Cara membuat kartu keluarga baru, maupun mengganti yang rusak tidaklah sulit. Anda cukup menyiapkan beberapa dokumen. Proses pembuatan akan berlangsung selama 4 hari kerja dan tanpa dipungut biaya.
3.21
(132)
2 Mar 2020
Cara membuat kartu keluarga tidaklah sulit
Table of Content
Kita memiliki KTP sebagai kartu identitas pribadi. Sementara itu bagi sebuah keluarga, kartu identitas tersebut dinamakan kartu keluarga (KK). Kartu ini sangat dibutuhkan dalam berbagai proses administrasi, mulai dari pendaftaran sekolah anak, syarat pernikahan, hingga untuk mendapatkan keringanan biaya perawatan kesehatan.
Advertisement
Kartu keluarga berisi berbagai data penting anggotanya, seperti nama lengkap, pekerjaan, susunan anggota keluarga, dan hubungannya. Karena setiap keluarga wajib memilikinya, berikut ini cara membuat kartu keluarga yang dapat Anda ikuti.
Bagi Anda yang baru menikah dan ingin membuat kartu keluarga sendiri, berikut ini syarat yang harus dipenuhi:
Sementara itu, apabila ada penambahan anggota keluarga baru, Anda juga perlu mengurus KK agar datanya selalu sesuai dengan kondisi terkini. Syarat mengurus KK untuk menambah anggota keluarga, sedikit berbeda dengan membuat KK baru, yaitu:
Apabila anggota keluarga yang ingin ditambahkan adalah warga negara asing (WNA), maka dokumen harus dilengkapi juga dengan beberapa hal di bawah ini:
Jika Anda ingin mengurangi nama anggota keluarga, seperti pada kondisi ada yang meninggal dunia atau menikah maupun pindah, syarat yang harus dipenuhi adalah
Baca Juga
Tidak diperlukan banyak dokumen untuk mengurus kartu keluarga yang hilang. Anda hanya perlu membawa ketiga dokumen di bawah ini:
Apabila kartu keluarga Anda rusak atau terdapat kesalahan data, maka untuk memperbaikinya diperlukan syarat berupa:
Untuk mengurus kartu keluarga, baik yang baru ataupun tidak, memang membutuhkan proses yang cukup panjang dan harus berjenjang. Meski begitu, karena KK adalah dokumen penting yang wajib diurus, sebaiknya jangan tunda untuk mengurusnya. Berikut ini tahapannya jika Anda ingin mengurus kartu keluarga.
Langkah tersebut perlu dilakukan dalam semua tahap pengurusan KK, mulai dari pembuatan baru, penambahan dan pengurangan anggota keluarga, hingga mengurus KK yang rusak atau hilang.
Proses pengurusan kartu keluarga di dinas kependudukan, umumnya akan memakan waktu selama 4 hari kerja. Selama pengurusan pun, Anda tidak akan dipungut biaya alias gratis. Jika dalam pengurusan ada pungutan yang harus Anda penuhi, sebaiknya laporkan ke pihak berwenang.
Advertisement
Referensi
Terima kasih sudah membaca.
Seberapa bermanfaat informasi ini bagi Anda?
(1 Tidak bermanfaat / 5 Sangat bermanfaat)
Artikel Terkait
Twin flame merupakan sosok yang begitu mirip dengan Anda dan sering kali dianggap sebagai soulmate. Sayangnya, ada perbedaan dari keduanya.
Cuci darah dengan BPJS pasti sangat membantu karena prosedur ini merupakan salah satu hal yang membutuhkan banyak biaya. Ketahui apa saja ketentuannya.
Syarat pembuatan paspor anak, di antaranya KTP orangtua, kartu keluarga, akta kelahiran, akta perkawinan atau buku nikah orangtua. Proses pembuatannya membutuhkan waktu beberapa hari dengan biaya tertentu.
Diskusi Terkait di Forum
Dijawab oleh dr. R. H. Rafsanjani
Dijawab oleh dr. Farahdissa
Dijawab oleh dr. R. H. Rafsanjani
Advertisement
Jadi orang yang pertama tahu info & promosi kesehatan terbaru dari SehatQ. Gratis.
© SehatQ, 2022. All Rights Reserved