logo-sehatq
logo-kementerian-kesehatan
Forum
Penyakit

Sudahkah Anda Terdaftar Sebagai Penerima Vaksin Covid-19? Ini Cara Ceknya

open-summary

Cara cek daftar penerima vaksin bisa dilakukan melalui SMS serta website dan aplikasi Pedulilindungi. Saat ini pemerintah telah membuat jadwal vaksinasi sesuai dengan urutan prioritas penerimanya.


close-summary

Ditinjau secara medis oleh dr. Reni Utari

4 Jan 2021

Cara cek daftar penerima vaksin corona bisa lewat SMS, website, dan aplikasi

Cara cek daftar penerima vaksin sangatlah mudah

Table of Content

  • Siapa saja yang akan menerima vaksin Covid-19?
  • Cara cek daftar penerima vaksin Covid-19 tahap pertama
  • Jadwal penyuntikan vaksin Covid-19

Hingga saat ini, total sudah tiga juta dosis vaksin corona yang masuk ke Indonesia. Dalam waktu dekat, pemerintah melalui Kementerian Kesehatan akan mulai melakukan vaksinasi Covid-19 kepada kelompok-kelompok masyarakat prioritas seperti tenaga kesehatan.

Advertisement

Lantas, bagaimana mekanismenya? Berikut ini penjelasannya untuk Anda.

Siapa saja yang akan menerima vaksin Covid-19?

Proses vaksinasi Covid-19, akan dilakukan kepada penduduk Indonesia yang memenuhi kriteria yang memadai. Jika dihitung, jumlah penduduk yang perlu divaksin agar tercapai kekebalan komunitas atau herd immunity untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 adalah sebanyak kurang lebih 181 juta orang.

Namun, pemberian vaksin tersebut tidak akan dilakukan sekaligus. Pemerintah telah membuat daftar kelompok masyarakat yang akan menjadi prioritas penerima vaksin pertama.

Mengutip dari Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 84 Tahun 2020, kelompok masyarakat yang menjadi prioritas penerima vaksin adalah:

  • Tenaga kesehatan, asisten tenaga kesehatan, tenaga penunjang yang bekerja di Fasilitas Pelayanan Kesehatan (Fasyankes), TNI dan Polri, aparat penegak hukum lainnya, dan petugas pelayanan publik
  • Tokoh masyarakat atau agama, pelaku perekonomian strategis, perangkat daerah kecamatan, perangkat desa, perangkat rukun rukun tetangga dan rukun warga
  • Guru atau tenaga pendidik dari PAUD atau TK, SD, SMP, SMA, atau setingkat dan sederajat serta perguruan tinggi
  • Aparatur kementerian atau lembaga, aparatur organisasi perangkat pemerintah daerah, dan anggota legislatif
  • Masyarakat yang rentan dari aspek geospasial (lingkungan), sosial, dan ekonomi
  • Masyarakat dan pelaku ekonomi lainnya

Cara cek daftar penerima vaksin Covid-19 tahap pertama

Untuk melihat apabila Anda termasuk sebagai kelompok penerima vaksin Covid-19 tahap pertama atau tidak, pemerintah telah memberikan beberapa cara, yaitu:

• Melalui SMS

Bagi Anda yang termasuk sebagai penduduk yang akan menerima vaksin Covid-19 gelombang pertama, maka pemerintah akan mengirimkan pesan singkat atau SMS dengan identitas pengirim bertuliskan PEDULICOVID.

• Melalui website dan aplikasi

Selain melalui SMS, masyarakat juga bisa memeriksa statusnya sebagai penerima vaksin melalui website pedulilindungi.id dan aplikasi PeduliLindungi.

Caranya pun mudah. Anda cukup memasukkan Nomor Induk Kependudukan atau NIK yang tertera di KTP dan memasukkan kode aman. Setelah itu, akan keluar pemberitahuan apabila Anda termasuk penerima vaksin tahap pertama atau tidak.

Setelah mendapatkan pemberitahuan bahwa Anda termasuk sebagai penerima vaksin Covid-19, maka selanjutnya akan ada SMS dari PEDULICOVID yang mengarahkan untuk melakukan registrasi ulang secara elektronik melalui:

  • Aplikasi PeduliLindungi
  • Website pedulilindungi.id
  • Panggilan ke *119#

Pada tahap awal ini, seluruh tenaga kesehatan, asisten tenaga kesehatan, maupun orang yang bekerja di Fasyankes, akan mendapatkan giliran sebagai penerima vaksin Covid-19.

Apabila seharusnya termasuk sebagai kelompok penerima vaksin pertama tetapi belum mendapatkan SMS maupun NIK-nya tidak terdaftar sebagai penerima vaksin, maka Anda dapat melaporkan diri agar terdaftar dengan cara:

  • Melengkapi data berupa nama, NIK, alamat, nomor ponsel, tipe nakes, dan surat keterangan dari kepala fasyankes yang menyatakan Anda adalah nakes dari fasyankes terkait
  • Kirim data tersebut melalui email ke [email protected]

Kelompok masyarakat yang tidak termasuk sebagai kelompok prioritas penerima vaksin Covid-19 tahap pertama, belum akan mendapatkan SMS maupun terdaftar di website dan aplikasi Pedulilindungi.

Informasi lengkap seputar vaksin Covid-19

• Vaksin Corona: Jumlah Vaksin Corona yang Dibutuhkan Indonesia untuk Putus Penularan Covid-19

• Jenis Vaksin: Mengenal Novavax yang Akan Dipesan 130 Juta Dosis Oleh Indonesia

• Vaksinasi Covid-19: Negara-negara yang Sudah Melaksanakan Vaksinasi Covid-19

Jadwal penyuntikan vaksin Covid-19

Pelaksanaan vaksinasi Covid-19 akan dilakukan dalam 4 tahapan. Melansir dari petunjuk teknis pelaksanaan vaksinasi dalam rangka penanggulangan pandemi yang diterbitkan Kementerian Kesehatan, berikut ini tahapannya:

1. Tahap 1

Waktu pelaksanaan: Januari-April 2021

Sasaran vaksinasi:

  • Tenaga kesehatan
  • Asisten tenaga kesehatan
  • Tenaga penunjang
  • Mahasiswa pendidikan profesi kedokteran yang bekerja pada Fasilitas Pelayanan Kesehatan (Fasyankes)

2. Tahap 2

Waktu pelaksanaan: Februari-Mei 2021

Sasaran vaksinasi tahap dua:

  • Kelompok berusia lanjut (lansia)
  • Guru dan tenaga pendidik lainnya
  • Pedagang pasar
  • Tokoh agama
  • Wakil rakyat
  • Pejabat negara
  • Pegawai pemerintah
  • Petugas keamanan
  • Pelayanan publik
  • Petugas transportasi 
  • Atlet
  • Wartawan dan pekerja media
  • Pekerja sektor pariwisata

Total sasaran vaksinasi tahap 2 mencapai lebih dari 38 juta orang yang terdiri dari 21,5 juta lansia dan hampir 16,9 juta petugas pekerja publik.

Mekanisme pendaftaran bisa vaksinasi Covid-19 tahap 2 bisa dilakukan melalui beberapa cara, yaitu:

  • Setiap institusi mendaftarkan anggotanya secara online melalui sistem PCare
  • Kelompok masyarakat lansia bisa mendaftar melalui link resmi dari pemerintah berikut ini 
  • Peserta dapat mendaftar secara manual ke institusi tempat mereka bekerja atau ke fasilitas kesehatan terdekat

Vaksinasi Covid-19 tahap 2 akan dilaksanakan di beberapa tempat, seperti:

  • Di fasilitas kesehatan baik itu pemerintah ataupun swasta
  • Melalui institusi yang bersangkutan
  • Vaksinasi massal di tempat
  • Vaksinasi massal bergerak, seperti yang dilakukan di Pasar Tanah Abang

3. Tahap 3

Waktu pelaksanaan: kemungkinan April 2021-Maret 2022

Sasaran vaksinasi: Masyarakat rentan dari aspek geospasial, sosial, dan ekonomi

4. Tahap 4

Waktu pelaksanaan: kemungkinan April 2021-Maret 2022

Sasaran vaksinasi: masyarakat dan pelaku ekonomi lainnya dengan pendekatan kluster sesuai dengan ketersediaan vaksin.

Vaksin baru akan diberikan apabila data keamanan vaksin yang memadai sudah tersedia dan persetujuan penggunaan pada masa darurat (Emergency Use of Authorization) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah keluar.

Advertisement

covid-19vaksin corona

Ditulis oleh Nina Hertiwi Putri

Referensi

Bagikan

Artikel Terkait

Diskusi Terkait di Forum

Advertisement

logo-sehatq
    FacebookTwitterInstagramYoutubeLinkedin

Langganan Newsletter

Jadi orang yang pertama tahu info & promosi kesehatan terbaru dari SehatQ. Gratis.

Perusahaan

Dukungan

Butuh Bantuan?

Jam operasional:
07:00 - 20:00 WIB

Hubungi Kami+6221-27899827

© SehatQ, 2023. All Rights Reserved