Per Rabu (14/7) kemarin, Pemprov DKI Jakarta resmi mengganti prosedur SIKM dengan CLM untuk mendapatkan izin keluar masuk wilayah DKI Jakarta. Berikut adalah penjelasan tentang apa itu CLM dan cara mengisi CLM.
Ilustrasi pengisian formulir tes
Table of Content
Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) DKI Jakarta resmi diganti oleh Pemprov dengan sistem baru bernama Corona Likelihood Metric (CLM) per Rabu (14/7) kemarin. Dilansir dari Detik, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo menjelaskan perizinan keluar masuk Jakarta kini harus dilakukan dengan pengisian CLM.
Advertisement
Syafrin juga menambahkan bahwa dengan adanya CLM, masyarakat yang ingin keluar masuk wilayah DKI Jakarta tidak perlu lagi melampirkan hasil rapid test atau swab test. Tes CLM ini juga tidak dipungut biaya apa pun alias gratis.
Cara mengisi CLM dapat dilakukan melalui dua metode, yakni lewat aplikasi JAKI (Jakarta Kini) yang tersedia di Google Play Store dan Apple App Store, serta melalui situs resmi milik Pemprov DKI Jakarta. Di sana, Anda akan mendapatkan panduan untuk melakukan tes.
Berdasarkan keterangan di situs resmi Pemprov DKI, CLM adalah tes kesehatan mandiri sebagai upaya seleksi massal tes PCR (Polymerase Chain Reaction) di Provinsi DKI Jakarta menggunakan teknologi machine learning.
Sederhananya begini, Anda akan menjalani tes kesehatan secara online untuk mengukur kemungkinan positif Covid-19 atau tidak. Anda akan dihadapkan pada pertanyaan-pertanyaan umum seputar gejala Covid-19 dan hanya perlu menjawab dengan mencetang gejala-gejala yang mungkin Anda alami.
Selain itu, Anda juga harus mengisi beberapa keterangan penting, seperti:
Di akhir tes CLM, Anda akan diberikan skor berupa persentase dan dinyatakan aman atau tidak untuk keluar masuk wilayah DKI Jakarta. Selain itu, Anda akan mendapatkan rekomendasi-rekomendasi yang perlu dilakukan sesuai hasil tes tersebut.
Anda juga akan diberikan QR code dan pilihan untuk mengunduh hasil tes CLM. Unduh hasil tes ini dan cetaklah jika Anda memerlukan surat fisik. Anda juga bisa menyimpan QR code dengan melakukan screenshot di gawai Anda.
Apabila hasil tes CLM menunjukkan bahwa Anda diprioritaskan untuk melakukan tes PCR, maka sistem akan menjadwalkan tes PCR di fasilitas kesehatan (faskes) terdekat sesuai dengan domisili yang tertera di kartu Identitas Anda.
Baca Juga
Hal paling penting yang perlu diperhatikan adalah Anda harus jujur dalam mengisi tes CLM ini. Apabila Anda tidak jujur dalam mengisi tes ini, Anda berpotensi membahayakan banyak orang lain, terutama mereka yang rentan terkena virus corona.
Tidak hanya itu, Anda pun akan terkena sanksi pidana yang telah diatur dalam ketentuan Pergub karena melanggar kewajiban dalam pemberian data, keterangan, dan informasi.
Hal lain yang perlu Anda perhatikan adalah masa berlaku hasil tes. Hasil tes CLM hanya berlaku selama 7 hari saja. Jika hasil tes sudah kadaluarsa, maka Anda dapat melakukan tes lagi. Selain itu, satu Nomor Induk Kependudukan (NIK) hanya diperbolehkan mengikuti sekali tes CLM dalam seminggu.
Terakhir, tes CLM tidak hanya diperuntukkan warga DKI Jakarta saja, warga dengan domisili lain yang ingin keluar masuk wilayah ibukota pun dapat melakukannya.
Advertisement
Ditulis oleh Aby Rachman
Referensi
Artikel Terkait
Setelah vaksin Covid kedua Anda komplit tetap perlu pakai masker. Melepas masker meski sudah dua kali vaksin hanya akan merisikokan diri sendiri dan orang lain.
26 Jul 2021
Kelemahan virus corona perlu diketahui agar Anda bisa tetap waspada untuk selalu melakukan pencegahan. Virus ini dipercaya lemah terhadap disinfektan dan bisa dikalahkan oleh antibodi. Selain itu, masih ada tiga kelemahan lainnya dari virus corona.
4 Apr 2020
Varian terbaru dari Covid-19, AY.4.2, dinilai sebagai varian yang paling mudah menular. Meski begitu, varian ini dianggap dapat dicegah dengan vaksinasi.
10 Nov 2021
Diskusi Terkait di Forum
Dijawab oleh dr. Farahdissa
Dijawab oleh dr. Farahdissa
Dijawab oleh dr. Lizsa Oktavyanti
Advertisement
Jadi orang yang pertama tahu info & promosi kesehatan terbaru dari SehatQ. Gratis.
© SehatQ, 2023. All Rights Reserved