logo-sehatq
logo-kementerian-kesehatan
Forum
BPJS

BPJS Kesehatan Bagikan Informasi Scaling Gigi Gratis, Ini Syaratnya

open-summary

BPJS Kesehatan membagikan informasi scaling gigi gratis. Namun, perawatan gigi ini hanya dijamin jika ada indikasi medis, bukan untuk alasan estetika.


close-summary

Ditinjau secara medis oleh drg. Nina Hertiwi Putri

13 Sep 2023

Scaling gigi ditanggung oleh BPJS Kesehatan jika ada indikasi medis

Scaling gigi ditanggung oleh BPJS Kesehatan bila ada indikasi medis atau perintah dari dokter

Table of Content

  • Syarat dan ketentuan scaling gigi gratis dengan BPJS Kesehatan
  • Kenapa scaling gigi penting?

Untuk membersihkan karang dan plak gigi, perlu dilakukan scaling. Namun, biaya yang harus dikeluarkan untuk perawatan gigi ini tidaklah murah. Nah, kabar baiknya, masyarakat Indonesia dapat melakukan prosedur ini gratis dengan menggunakan BPJS Kesehatan. Lantas, apa saja syarat dan ketentuannya?

Advertisement

Syarat dan ketentuan scaling gigi gratis dengan BPJS Kesehatan

Melalui akun Twitter resminya, @BPJSKesehatanRI menginformasikan bahwa scaling gigi ditanggung oleh BPJS Kesehatan jika ada indikasi medis, bukan untuk alasan estetika.

“Scaling gigi atau pembersihan karang gigi pada gingivitis akut (peradangan gusi) dijamin oleh BPJS Kesehatan. Pemeriksaan dapat dilakukan di fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) yang terdaftar di kartu peserta berdasarkan indikasi medis atau perintah dari dokter, dan tidak bisa atas permintaan sendiri,” dikutip Rabu (13/9/2023).

Berikut prosedur untuk mendapatkan scaling gigi gratis dari BPJS Kesehatan:

1. Mendatangi fasilitas kesehatan tingkat pertama

Peserta BPJS Kesehatan harus mendatangi fasilitas kesehatan tingkat pertama, yaitu Puskesmas atau klinik. 

Di faskes pertama, peserta perlu melengkapi proses administrasi dengan menunjukkan kartu BPJS Kesehatannya yang masih aktif. Petugas administrasi akan menginput data dan mengarahkan peserta ke poli gigi.

2. Pemeriksaan oleh dokter gigi

Dokter gigi akan melakukan pemeriksaan pada pasien. Jika ada indikasi medis yang mengharuskan pasien mendapatkan layanan scaling gigi, pembersihan karang gigi ini bisa dilakukan secara gratis di faskes pertama.

Gejala dan tanda pasien perlu mendapatkan perawatan scalling gigi antara lain:

  • Gusi bengkak
  • Gusi mudah berdarah 
  • Gigi goyang karena karang gigi terlalu menumpuk
  • Ada indikasi radang jaringan pendukung gigi (periodontitis) yang ditandai dengan nyeri parah di gusi, perubahan warna gusi, gigi goyang, aroma tidak sedap, terbentuk kantung gusi, penurunan tulang pendukung gigi, serta perdarahan spontan di gusi.

3. Rujukan ke fasilitas kesehatan lanjutan

Jika peserta memiliki indikasi medis yang lebih serius, dokter di faskes pertama dapat merujuk pasien ke fasilitas kesehatan lanjutan. Surat rujukan akan digunakan untuk berobat ke rumah sakit rujukan faskes, khususnya dokter gigi spesialis atau sub-spesialis.

Dengan begitu, peserta BPJS Kesehatan bisa mendapatkan layanan scaling gigi tanpa mengeluarkan biaya sepeser pun. Perawatan gigi ini sangatlah penting dilakukan apalagi jika pasien memiliki banyak karang gigi.

Baca Juga: Penyebab Karang Gigi dan Bahayanya Jika Didiamkan

Kenapa scaling gigi penting?

Scaling atau pembersihan karang gigi penting untuk dilakukan karena dapat membantu mencegah terjadinya gigi berlubang, kerusakan gigi, penyakit gusi, serta bau mulut.

Penumpukan karang gigi bisa menyebabkan gigi berlubang bahkan rusak parah dengan merusak email gigi, yaitu lapisan keras terluar pada gigi. 

Sementara, penyakit gusi terjadi ketika bakteri dalam plak menyebabkan lapisan dalam gusi terlepas dari gigi hingga terbentuk kantong besar di antara gigi dan gusi. Akibatnya, lebih banyak bakteri yang dapat tumbuh di sana.

Penyakit gusi juga dapat menyebabkan gusi meradang dan berdarah, bau mulut, gigi goyang atau bahkan bergeser, serta gangguan mengunyah. 

Dalam prosedur scaling gigi, dokter akan mengikis karang gigi menggunakan alat khusus. Jika sudah memiliki penyakit gusi, dokter juga dapat melakukan prosedur root planing untuk menghaluskan akar gigi supaya gusi dapat menempel erat kembali.

Scaling gigi sebaiknya dilakukan setiap 6 bulan sekali. Namun, bagi orang yang memiliki penyakit gusi atau berisiko tinggi mengalami masalah tersebut, disarankan melakukan pembersihan karang gigi setiap 3-4 bulan.

Advertisement

radang gusikarang gigiberita

Ditulis oleh Dina Rahmawati

Referensi

Bagikan

Artikel Terkait

Diskusi Terkait di Forum

Advertisement

logo-sehatq
    FacebookTwitterInstagramYoutubeLinkedin

Langganan Newsletter

Jadi orang yang pertama tahu info & promosi kesehatan terbaru dari SehatQ. Gratis.

Perusahaan

Dukungan

Butuh Bantuan?

Jam operasional:
07:00 - 20:00 WIB

Hubungi Kami+6221-27899827

© SehatQ, 2023. All Rights Reserved