Pemerintah mencanangkan program vaksinasi Covid-19 demi memutus rantai penyebaran penyakit yang telah menewaskan jutaan orang tersebut. Sejumlah sanksi pun disiapkan bagi yang masyarakat yang menolak pemberian vaksin.
Ditinjau secara medis oleh dr. Anandika Pawitri
16 Feb 2021
Ada sejumlah sanksi apabila masyarakat menolak vaksinasi Covid-19
Table of Content
Per 9 Februari 2021 lalu, Presiden Joko Widodo menandatangani Perpres RI Nomor 14 Tahun 2021 sebagai perubahan atas Perpres No. 99 tahun 2020 mengenai program pengadaan dan pelaksanaan vaksinasi Covid-19. Salah satu poin yang menjadi perhatian dalam perubahan tersebut adalah ancaman sanksi terhadap masyarakat jika menolak pemberian vaksin Covid-19.
Advertisement
Apa saja sanksi tolak vaksin Covid-19 tersebut? Simak ulasannya berikut ini.
Dalam Perpres perubahan yang mulai berlaku per tanggal 10 Februari 2021 tersebut, tertulis perihal sanksi administratif bagi masyarakat yang menolak untuk menerima vaksin Covid-19.
Pasalnya, pasal 13A ayat (2) menyebutkan jika vaksinasi Covid-19 bersifat WAJIB bagi masyarakat yang menjadi sasaran penerima vaksin.
Sanksi yang tertuang dalam pasal 13A ayat (4) berbunyi sebagai berikut:
“Setiap orang yang telah ditetapkan sebagai sasaran penerima vaksin Covid-19, sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dapat dikenakan sanksi administratif.”
Beberapa sanksi yang dikenakan jika masyarakat tolak vaksin Covid-19, meliputi:
Lebih lanjut, pasal 13A ayat (5) menyebutkan jika penerapan sanksi administratif tersebut dapat dilakukan oleh pihak yang berwenang, dalam hal ini Kementerian, lembaga terkait, Pemerintah Daerah, atau badan sesuai dengan kewenangannya
Sementara itu dalam pasal 13B, seluruh masyarakat yang menjadi sasaran vaksinasi virus Corona Covid-19 juga dapat dikenakan sanksi sesuai ketentuan undang-undang tentang wabah penyakit menular apabila tidak mengikuti vaksinasi dan menyebabkan pelaksanaan penanganan Covid-19 terhambat.
Baca Juga
Penetapan sasaran penerima vaksin covid-19 tertuang dalam surat keputusan Direktorat Jenderal Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Kementerian Kesehatan RI Nomor HK.02.02/4/1/2021.
Terdapat empat kelompok orang yang menjadi sasaran penerima vaksin, yaitu:
Sesuai dengan bunyi pasal 13A ayat (2) yang sudah kita simak di atas, kelompom itulah yang akan menerima sanksi administratif dari pemerintah jika menolak untuk melakukan vaksinasi Covid-19.
Pemberian vaksin bagi masing-masing kelompok sendiri akan terbagi ke dalam 2 fase, yakni fase 1 (Januari–April 2021), dan fase 2 (April 2021–Maret 2022).
Tenaga kesehatan dan petugas publik menjadi kelompok prioritas dan akan divaksinasi pada fase 1.
Menghindari sanksi tentu bukan semata-mata alasan untuk Anda berhak menerima vaksin Covid-19. Ada alasan kesehatan yang tak kalah penting terkait penerimaan vaksin.
Dilansir dari laman Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI), pemerintah menargetkan 181,5 juta jiwa penduduk Indonesia akan menerima vaksin Covid-19.
Hal ini dilakukan guna mencapai kekebalan kelompok (herd immunity). Cara ini diharapkan mampu mengakhiri pandemi Covid-19, sebagaimana diungkapkan oleh Centers for Disease Control and Prevention (CDC).
Mengingat Indonesia adalah salah satu negara yang paling terdampak pandemi Covid-19, maka vaksinasi seperti ini menjadi sangat penting.
Dari kacamata medis, berikut adalah sejumlah alasan pentingnya vaksin Covid-19:
Masyarakat mungkin dihantui perasaan khawatir akan efek samping yang ditimbulkan pasca-vaksinasi. Akan tetapi, Badan Pengawas Obat dan Makanan RI (BPOM RI) telah memastikan bahwa vaksin Covid-19 yang digunakan saat ini (Sinovac), aman dengan efek samping yang tergolong ringan hingga sedang.
Ini juga yang membuat BPOM mantap mengeluarkan izin penggunaan di masa darurat atau emergency use authorization (EUA) kepada vaksin Corona yang telah didatangkan oleh pemerintah.
Baca Juga
Hingga saat ini terdapat beberapa jenis vaksin Covid-19 di Indonesia yang sudah diberikan dan akan digunakan. Beberapa jenis vaksin itu, antara lain:
Vaksin Sinovac asal Tiongkok ini diklaim memiliki efikasi 65,3 persen. Di Indonesia sendiri, vaksin ini sudah masuk ke uji klinis tahap III dan mulai diberikan ke masyarakat, khususnya tenaga kesehatan.
Vaksin Sinopharm juga diproduksi oleh perusahaan farmasi asal Tiongkok yang bekerja sama dengan perusahaan farmasi di Uni Emirat Arab. Perkembangan vaksin corona Sinopharm yang diketahui memiliki efikasi 86% ini juga telah memasuki uji klinis tahap III.
Genexine merupakan vaksin hasil kerja sama antara perusahaan farmasi asal Korea Selatan, Genexine, dengan PT Kalbe Farma. Vaksin yang bernama GX 19 ini telah memulai tahap uji klinis pertamanya di Korea Selatan dan uji klinis tahap II di Indonesia pada Oktober 2020 lalu.
Kandidat vaksin Covid-19 AstraZeneca ini merupakan hasil kerja sama antara perusahaan farmasi AstraZeneca dan Universitas Oxford, Inggris. Vaksin ini telah berhasil melalui uji klinis tahap III di Inggris, Brazil, dan Afrika Selatan.
Di antara keempatnya, vaksin Sinovac adalah vaksin yang sudah didistribusikan ke masyarakat Indonesia, khususnya kelompok prioritas.
Sebagaimana dilansir Kompas.com, Badan POM RI juga telah mengeluarkan persetujuan penggunaan darurat vaksin covid-19 Sinovac untuk lansia berusia di atas 60 tahun, pada 5 Februari lalu.
Tidak hanya mendapatkan sanksi administratif, menolak vaksin Covid-19 juga bisa menyebabkan sejumlah risiko kesehatan, yaitu:
Untuk mengetahui lebih lanjut seputar vaksin Covid-19, mulai dari manfaat, efek samping, dan sebagainya, jangan ragu untuk bertanya dengan dokter lewat fitur chat dokter di aplikasi kesehatan keluarga SehatQ.
Download aplikasi SehatQ sekarang juga di App Store dan Google Play. Gratis!
Advertisement
Ditulis oleh Rhandy Verizarie
Referensi
Artikel Terkait
Abses hepar terjadi apabila ada penumpukan nanah di organ hati yang merupakan dampak dari infeksi bakteri. Pada organ hati penderita abses hepar, nanah terkumpul dalam sebuah kantong. Sama seperti abses di organ tubuh lainnya, abses hepar juga disertai bengkak dan radang di area sekitarnya.
12 Mei 2020
Pertolongan pertama saat digigit anjing sangat menentukan apakah rabies bisa disembuhkan atau tidak. Bagaimana penanganan yang tepat agar rabies bisa disembuhkan?
20 Jun 2023
Keringat saat berolahraga atau di cuaca yang panas dan terik adalah hal yang lumrah. Namun, bagaimana jika Anda mengalami keringat di malam hari yang berlebih? Penyebabnya beragam bisa mulai dari menopause sampai kanker.
30 Apr 2023
Diskusi Terkait di Forum
Dijawab oleh dr. Farahdissa
Dijawab oleh dr. Farahdissa
Dijawab oleh dr. Reni Utari
Advertisement
Jadi orang yang pertama tahu info & promosi kesehatan terbaru dari SehatQ. Gratis.
© SehatQ, 2023. All Rights Reserved