Isolasi adalah karantina tanpa keluar sama sekali atau minimal tidak berkontak dengan orang lain selama minimal 14 hari. Protokol isolasi diri perlu dilakukan untuk mengantisipasi keterbatasan kapasitas rumah sakit.
Ditinjau secara medis oleh dr. Reni Utari
23 Mar 2020
Protokol isolasi diri perlu dilakukan saat rumah sakit penuh
Table of Content
Jumlah pasien ODP, PDP, maupun yang positif terinfeksi virus corona terus meningkat. Lama-kelamaan, fasilitas kesehatan yang ada pun tidak dapat lagi menampung orang-orang yang butuh diisolasi. Sehingga, Kementerian Kesehatan RI mengeluarkan protokol isolasi diri yang bisa dijadikan acuan bagi Anda yang perlu menjalaninya.
Advertisement
Tidak hanya di Indonesia, isolasi mandiri juga sudah jadi salah satu pilihan negara-negara dengan jumlah kasus positif COVID-19 yang tinggi, seperti Tiongkok, Korea Selatan, serta Italia untuk mencegah penyebaran penyakit ini. Tentu, tidak semua orang yang terinfeksi bisa melakukannya. Biasanya, protokol ini perlu diikuti oleh orang dengan kondisi penyakit yang tergolong ringan.
Isolasi mandiri perlu dijalankan supaya ruang perawatan di rumah sakit, bisa digunakan oleh orang-orang dengan kondisi penyakit yang sudah parah dan butuh penanganan intensif. Sebab pada dasarnya, infeksi virus corona adalah penyakit self limiting disease atau bisa sembuh sendiri, selama daya tahan tubuh penderitanya baik.
Protokol isolasi diri merupakan bagian dari protokol penanganan virus corona yang dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan RI. Berikut ini poin-poin dalam protokol tersebut, yang perlu Anda ikuti.
Apabila Anda merasa sakit, dengan gejala:
Serta tidak memiliki penyakit penyerta seperti:
Maka secara sukarela atau berdasarkan rekomendasi petugas kesehatan, tetap tinggal di rumah dan tidak pergi bekerja, sekolah, kampus, atau ke tempat-tempat umum.
Bagi Anda yang masuk ke dalam kategori ODP (orang dalam pemantauan), baik yang menunjukkan gejala COVID-19 maupun tidak, diharapkan untuk melakukan isolasi dan karantina mandiri.
Kelompok individu yang masuk dalam kategori ODP adalah mereka yang punya riwayat baru kembali dari negara yang memiliki kasus COVID-19 dengan transmisi lokal, dan pernah berkontak dengan orang yang positif terinfeksi COVID-19.
Lama waktu isolasi adalah 14 hari atau hingga diketahuinya hasil pemeriksaan sampel di laboratorium.
Selama menjalani protokol ini, ada beberapa poin-poin yang harus dijalani, yaitu:
Selama proses isolasi diri, Anda tetap perlu melakukan langkah-langkah pencegahan agar infeksi corona tidak menyebar ke anggota keluarga, tetangga, atau orang lain yang berada dekat di sekitar Anda. Berikut langkah yang tetap perlu dilakukan:
Masker sebaiknya digunakan oleh:
Masker medis tidak diperlukan masyarakat umum tanpa gejala penyakit pernapasan. Jika masker harus digunakan, maka Anda perlu mengikuti cara penggunaan yang tepat, mulai dari awal penggunaan, melepas, hingga membuangnya. Cara menggunakan masker yang benar adalah
• Alat tes corona sampai di Indonesia: Ratusan ribu alat rapid test masuk Indonesia, bagaimana cara kerjanya?
• Bagaimana caranya jika ingin tes corona?: Prosedur pemeriksaan corona berdasarkan peraturan pemerintah
• Mengenal obat corona: Avigan Favipiravir, obat flu jepang yang dianggap efektif atasi corona
Apabila ada anggota keluarga di rumah yang harus melakukan protokol isolasi diri karena masuk sebagai ODP dan PDP atau supect, maka anggota keluarga lain yang tinggal di tempat yang sama harus membantu agar upaya isolasi berjalan lancar, dengan cara-cara sebagai berikut:
Apabila ada anggota keluarga di rumah yang sedang menjalani protokol isolasi mandiri, maka pastikan Anda memiliki kontak fasyankes yang bisa dihubungi, jika sewaktu-waktu ada kondisi darurat yang perlu segera ditangani.
Segera hubungi fasyankes, apabila orang yang sedang melakukan isolasi mandiri mengalami gejala seperti:
Selain memonitor gejala, Anda juga sebaiknya memastikan bahwa orang tersebut banyak minum air putih dan istirahat dengan baik di rumah. Berikan juga obat sesuai gejala yang dialami. Hal ini dilakukan untuk membantu meredakan gejala yang dirasakan.
Bagi kebanyakan penderita COVID-19, gejala akan muncul selama beberapa hari dan mulai mereda setelah minggu pertama.
Saat isolasi diri, pastikan orang tersebut tetap berada di ruangan yang terpisah dari anggota keluarga lainnya agar lebih mudah menjaga jarak dengan orang yang tidak sakit. Jika memungkinkan, sebaiknya mereka gunakan kamar mandi yang berbeda dari orang yang sedang diisolasi. Selain itu, langkah-langkah berikut ini juga harus dilakukan:
Protokol isolasi diri adalah bagian dari protokol penanganan corona yang diterbitkan oleh Kemenkes RI dan diperuntukkan bagi ODP, PDP, maupun positif namun hanya menunjukkan gejala ringan.
Sehingga, sebaiknya Anda ikuti langkah-langkah tersebut dan jangan coba-coba untuk melanggarnya. Dengan begitu, usaha untuk menghentikan virus corona bisa membuahkan hasil dan pandemi bisa benar-benar mereda.
Advertisement
Ditulis oleh Nina Hertiwi Putri
Referensi
Artikel Terkait
Mengatasi sesak napas dapat dilakukan dengan berbagai cara, seperti bernapas melalui mulut atau tarik napas yang dalam. Hal ini bisa membantu saluran udara menjadi lebih rileks. Cari tahu cara lainnya!
24 Agt 2023
Begitu banyak informasi virus corona yang saat ini tersebar dan bisa sangat memengaruhi kesehatan mental Anda. Anda perlu menerapkan langkah-langkah jitu untuk mengurangi kecemasan, dan rasa panik.
19 Mar 2020
Mewabahnya virus corona membuat banyak orang melakukan berbagai cara pencegahan virus corona. Salah satunya dengan menggunakan masker. Akan tetapi, benarkah hal tersebut efektif sebagai cara melindungi diri dari virus corona? Simak jawabannya dalam artikel berikut ini.
5 Mar 2020
Diskusi Terkait di Forum
Dijawab oleh dr. Farahdissa
Dijawab oleh dr. Farahdissa
Dijawab oleh dr. R. H. Rafsanjani
Advertisement
Jadi orang yang pertama tahu info & promosi kesehatan terbaru dari SehatQ. Gratis.
© SehatQ, 2023. All Rights Reserved