logo-sehatq
logo-kementerian-kesehatan
SehatQ for Corporate
TokoObatArtikelTindakan MedisDokterRumah SakitPenyakitChat DokterPromo
Kesehatan Mental

Bahaya dan Dampak Revenge Porn bagi Psikis Korban

open-summary

Revenge porn adalah aksi mengunggah konten porno di internet atas dasar sakit hati. Biasanya ini terjadi pada pasangan yang sudah tidak lagi berhubungan.


close-summary

7 Apr 2022

| Maria Yuniar

Ditinjau oleh dr. Reni Utari

Revenge porn

Hati-hati dengan pelecehan di dunia maya

Table of Content

  • Penyebab revenge porn
  • Korban revenge porn berisiko alami gangguan mental
  • Hukuman pelaku revenge porn
  • Catatan dari SehatQ

Revenge porn muncul ketika ada seseorang dengan perasaan dendam yang mengunggah konten berupa foto maupun video porno orang lain ke Internet. Hal ini biasanya dilakukan sebagai pembalasan terhadap berakhirnya hubungan dengan orang tersebut.

Advertisement

Bentuk unggahan pornografi non-konsensual ini alias tanpa persetujuan kedua belah pihak. Sayangnya, fenomena ini malah makin bertambah belakangan ini. Bentuknya bisa berupa video maupun foto telanjang atau semi-telanjang seseorang yang tersebar di dunia maya, di luar persetujuan orang itu.

Penyebab revenge porn

Berdasarkan penelitian di University of Michigan Amerika Serikat, sejumlah administrator situs porno, melakukan aktivitas peretasan komputer untuk memperoleh foto telanjang wanita, menyebarkannya, kemudian menjadikannya alasan memeras korban.

Lantas, kalangan media dan publik menyebutnya sebagai revenge porn. Bisa dikatakan, aksi ini merupakan bagian dari pornografi non-konsensual, tapi belum tentu sebaliknya.

no caption
Smartphone berisiko disalahgunakan untuk sebarkan revenge porn

Sejumlah situs pornografi pun diketahui memungkinkan para penggunanya mengirimkan foto-foto telanjang mantan pasangan untuk balas dendam. Biasanya, situs-situs ini memiliki forum. Oleh karena itu, para pengguna lain akhirnya dapat menuliskan komentar-komentar cabul dan menghina pada foto tersebut.

Situs tersebut pertama kali ditemukan pada 2010. Hanya berselang setahun, situs porno ini mengumpulkan 10.000 foto. Walaupun akhirnya situs ini ditutup, website serupa kembali bermunculan, dan semakin banyak dikunjungi.

Aksi ini biasanya dilakukan oleh mantan pacar yang sakit hati karena ditinggalkan. Lalu, mereka mengunggah foto mantan pacarnya tersebut sebagai bentuk balas dendam. Aksi ini akhirnya bertujuan untuk mempermalukan mantan pasangannya tersebut di hadapan umum.

Berikut ini adalah dua faktor kemajuan teknologi, yang nyatanya berimbas buruk, dalam hal penyebaran konten-konten porno. 

1. Perkembangan teknologi fotografi

Beredarnya konten porno dari seseorang sebagai bentuk pornografi non-konsensual belum banyak ditemukan 5 tahun lalu. Fotografi kini mengalami perkembangan, akibat kehadiran smartphone, kamera digital, dan komputer canggih. Sayangnya, kemajuan ini membuat penggunanya terlalu mudah mengunggah foto-foto pribadi dengan latar rumah sendiri.

2. Kehadiran media sosial

Platform media sosial seperti Twitter dan Facebook pun akhirnya disalahgunakan untuk menyebarkan konten tidak senonoh ini. Bahkan, sederet kasus yang diduga beredar di medsos ikut menyeret nama-nama artis dunia, termasuk selebritas Tanah Air.

Korban revenge porn berisiko alami gangguan mental

no caption
Revenge porn berisiko timbulkan PTSD bagi korbannya

Aksi yang dilakukan oleh oknum ini berisiko menimbulkan gangguan mental serius pada para korbannya. Korban harus menghadapi konsekuensi psikologis pribadi dalam jangka panjang. Berdasarkan sebuah penelitian, sebanyak 49% korban akhirnya menjadi korban pelecehan di Internet.

Berikut ini gangguan kesehatan mental yang dialami oleh 80-93% korban, akibat tersebarnya konten pribadi yang terus menghantui sepanjang masa.

  • Kemarahan
  • Merasa bersalah
  • Menjadi paranoid
  • Gangguan kecemasan
  • Depresi
  • Post-traumatic stress disorder (PTSD)
  • Mengisolasi diri
  • Menjadi rendah diri
  • Merasa tidak berharga

Tak jarang, korban kehilangan pekerjaan dan kesulitan mencari kerja, akibat tindakan revenge porn tersebut. Bahkan, ada kasus bunuh diri yang ditemukan karena menyebarnya foto maupun video pribadi itu.

Baca juga: Cara Berhenti Nonton Film Porno

Hukuman pelaku revenge porn

Unggahan konten porno memiliki karakteristik yang mirip kejahatan seksual. Berdasarkan riset, para korban mengalami dampak negatif pada kesehatan mental, seperti halnya para penyintas kekerasan seksual.

Negara-negara telah menerbitkan undang-undang untuk melindungi para korban kejahatan pornografi tersebut. Salah satunya adalah Indonesia. Pemerintah telah menerbitkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, yang juga dikenal sebagai UU ITE.

Berikut ini penjelasan dan konsekuensi hukum dari UU tersebut yang bisa menjerat para pelaku revenge porn di Indonesia.

1. Perbuatan melanggar hukum

Salah satu perbuatan yang dilarang UU ITE adalah pendistribusian dokumen elektronik dengan konten yang melanggar kesusilaan. Hal ini dimuat dalam Pasal 27 Ayat 1 UU ITE. Setiap orang yang dengan sengaja mengakses sistem elektronik orang lain untuk memperoleh dokumen elektronik, termasuk dengan cara menjebol sistem keamanan dengan cara apapun, juga bisa dijerat Pasal 30 UU ITE.

Dalam kasus beredarnya video porno yang akhirnya menyeret sejumlah nama artis di Indonesia, Pasal 36 UU ITE bisa dijadikan pegangan hukum. Pasal ini secara tidak langsung menyatakan, perbuatan penyebaran dokumen elektronik, termasuk konten yang melanggar kesusilaan, dan akhirnya merugikan orang lain, bisa dikenai hukuman.

2. Hukuman pidana

Para pelaku yang terbukti bersalah melanggar Pasal 27 Ayat 1, harus menghadapi hukuman pidana penjara paling lama 6 bulan, dan/atau denda maksimal Rp 1 miliar. Sementara itu, pelaku yang melanggar Pasal 30 UU ITE, akan menjalani pidana penjara selama 6-8 bulan, dan/atau denda Rp 600 juta-800 juta.

Hukuman yang lebih berat, menghadang para pelaku yang melanggar Pasal 36 UU ITE. Berdasarkan ketentuan undang-undang ini, pelaku bisa dipenjara paling lama 12 bulan, dan/atau denda maksimal Rp 12 miliar.

Catatan dari SehatQ

Menjadi korban revenge porn akan mendatangkan dampak psikis yang harus dihadapi, dalam jangka panjang. Untuk mencari cara mengatasi dampak tersebut, tanyakan langsung pada dokter di aplikasi kesehatan keluarga SehatQ. Download sekarang di App Store dan Google Play.

Namun ingat, bentuk penyebaran konten pribadi tersebut merupakan tindak kejahatan. Apabila dirugikan secara langsung maupun tidak langsung, sebaiknya Anda berkonsultasi dengan ahli hukum.

Advertisement

hubungan seksualmedia sosialpelecehan sexual

Referensi

Bagikan

Artikel Terkait

Diskusi Terkait di Forum

Advertisement

logo-sehatq

Langganan Newsletter

Jadi orang yang pertama tahu info & promosi kesehatan terbaru dari SehatQ. Gratis.

Metode Pembayaran

Bank BCABank MandiriBank BNIBank Permata
Credit Card VisaCredit Card Master CardCredit Card American ExpressCredit Card JCBGopay

Fitur

  • Toko
  • Produk Toko
  • Kategori Toko
  • Toko Merchant
  • Booking
  • Promo
  • Artikel
  • Chat Dokter
  • Penyakit
  • Forum
  • Review
  • Tes Kesehatan

Perusahaan

Follow us on

  • FacebookFacebook
  • TwitterTwitter
  • InstagramInstagram
  • YoutubeYoutube
  • LinkedinLinkedin

Download SehatQ App

Temukan di APP StoreTemukan di Play Store

Butuh Bantuan?

Jam operasional: 24 Jam

Hubungi Kami+6221-27899827

© SehatQ, 2023. All Rights Reserved