Prosedur pemeriksaan corona telah ditentukan alur-alurnya oleh pemerintah. Cara ini harus diikuti dan dipatuhi sesuai dengan kriteria individu yang melakukannya.
2023-03-30 03:22:13
Ditinjau oleh dr. Karlina Lestari
Prosedur pemeriksaan corona telah dikeluarkan oleh pemerintah
Table of Content
Infeksi virus corona atau COVID-19 yang kian meluas di Indonesia membuat masyarakat bertanya-tanya tentang keamanan diri mereka. Mungkinkah dengan merebaknya wabah COVID-19 ini ada beberapa dari mereka yang tidak menyadari dirinya sudah ikut terinfeksi?
Advertisement
Pada akhirnya, banyak orang yang ingin memeriksakan diri atau keluarganya, meskipun tidak ada gejala yang ditunjukkan atau tidak memiliki faktor risiko. Sebenarnya bagaimana prosedur pemeriksaan corona yang benar sesuai aturan pemerintah?
Sayangnya, tidak semua orang bisa memeriksakan dirinya secara langsung. Ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi berdasarkan tingkat urgensinya. Kategori tersebut dapat dibagi menjadi:
Untuk kedua kategori di atas, dianjurkan untuk melakukan monitoring diri sendiri dan mengkarantina diri di rumah selama 14 hari terlebih dahulu. Selain itu, laporkan juga ke dinas kesehatan setempat bahwa Anda baru pulang dari negara terjangkit corona atau sempat melakukan kontak erat dengan pasien ODP.
Jika Anda termasuk ke dalam salah satu ketegori yang disarankan di atas, maka Anda dapat segera memeriksakan diri ke lembaga-lembaga terkait sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan.
• Social distancing efektif untuk perlambat penyebaran
• Cara membedakan gejala infeksi corona dengan flu biasa
• Ikuti cara membuat hand sanitizer sendiri sesuai standar WHO
Berikut adalah prosedur pemeriksaan corona di Indonesia:
Pada 16 Maret 2020 yang lalu, melalui surat Keputusan Menkes Nomor HK.01.07MENKES/182/2020. Sudah ada penunjukkan di 12 laboratorium untuk pemeriksaan COVID-19, berikut daftarnya:
Di antara beberapa daftar di atas, pemeriksaan hanya dapat dilakukan bagi orang yang termasuk kategori memiliki kontak erat dengan risiko tinggi dan bukan ODP maupun PDP. Oleh karena itu, disarankan untuk menghubungi lembaga tersebut terlebih dahulu.
Berikut alur pemeriksaan corona yang sejauh ini diterapkan di Indonesia:
Mengacu pada Pedoman Pencegahan Dan Pengendalian COVID-19 yang diterbitkan oleh Kementrian Kesehatan RI, begini alurnya:
Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika Serikat (CDC) merekomendasikan pengumpulan dan pengujian swab nasofaring pernapasan atas (NP) sebagai diagnostik awal untuk COVID-19. Begini prosesnya:
Tes swab merupakan serangkaian proses pengambilan sampel lendir dari saluran pernapasan. Caranya dengan mengusap tenggorokan melalui mulut dan hidung.
Sebanyak 2-3 ml sampel akan dimasukan ke dalam tabung steril dan segera dikirim ke laboratorium untuk dilakukan pengujian. Penyimpanan suhu sampel harus berkisar antara 2-8 °C dan tidak boleh melebihi 72 jam masa simpan. Jika lewat dari masa itu, virus dan materi genetik yang kemungkinan berada dalam spesimen akan menurun dan bisa menyebabkan hasil yang kurang valid.
Setelah sampai di laboratorium, para laboran akan melakukan serangkaian uji tes pada sampel spesimen dengan prosedur RT-PCR. Spesimen tersebut kemudian akan ditelusuri apakah mengandung jejak genetik dari virus corona atau tidak.
Umumnya hasil tes corona dengan metode RT-PCR akan keluar dalam waktu kurang dari 24 jam.
Baca Juga
Perasaan ingin memastikan diri sendiri dan orang tersayang aman dari penyakit corona ini tentu ada di benak setiap orang. Sayangnya, tak semua orang bisa melakukan tes ini dengan mudah karena adanya keterbatasan fasilitas dan tenaga kesehatan, serta harus ada kategori yang didahulukan untuk tes.
Jika Anda dan keluarga tidak termasuk kategori mana pun seperti yang dijelaskan di atas, sebaiknya jangan terburu-buru untuk melakukan pemeriksaan karena akan membuat fasilitas kesehatan semakin membludak.
Ada cara paling mudah yang bisa dilakukan sebagai langkah awal pencegahan menyebarnya corona, yaitu dengan mempraktikkan social distancing dengan berdiam diri di rumah, menjauh dari keramaian, dan tidak bepergian apabila memang tidak diperlukan.
Namun, jika Anda merasa mungkin terpapar virus corona karena pernah bersinggungan dengan pasien positif atau sehabis berpergian jauh, cobalah untuk melakukan karantina mandiri di rumah. Meski terkadang tidak terdapat gejala, bisa saja Anda sebenarnya membawa virus tersebut.
Karantina mandiri tentunya dapat membantu Anda meminimalisasi kemungkinan penularannya kepada orang-orang di sekitar yang Anda sayangi. Jadi, jaga selalu kesehatan Anda dan keluarga dengan cara-cara tersebut, ya!
Advertisement
Referensi
Artikel Terkait
Gejala coronavirus atau COVID-19 dan flu bisa memiliki gejala yang hampir sama jika tidak segera diperiksa. Keduanya sama-sama disebabkan oleh virus yang menyerang saluran pernapasan manusia.
Per 24 Juli 2021, terdapat 966 kasus variant of concern (VoC) di Indonesia yang didominasi varian Delta. Varian Covid-19 ini dipercaya lebih mudah menular dibandingkan jenis virus corona lainnya.
Penderita parosmia akan mengalami perubahan pada indra penciumannya sehingga aroma yang tercium dari sumbernya akan berbeda. Misalnya, bau masakan yang menggugah selera menjadi berbau tajam dan tidak menyenangkan
Diskusi Terkait di Forum
Dijawab oleh dr. Lizsa Oktavyanti
Dijawab oleh dr. Vina Liliana
Dijawab oleh dr. Vina Liliana
Advertisement
Jadi orang yang pertama tahu info & promosi kesehatan terbaru dari SehatQ. Gratis.
© SehatQ, 2023. All Rights Reserved