logo-sehatq
logo-kementerian-kesehatan
Forum
Kesehatan Wanita

Alami Pelecehan Seksual, Para Finalis Miss Universe Indonesia 2023 Mengaku Trauma

open-summary

Beberapa finalis Miss Universe Indonesia 2023 mengalami pelecehan seksual dan melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian. Mereka mengaku dipaksa untuk melepas busana dan difoto dalam keadaan telanjang.


close-summary

Ditinjau secara medis oleh dr. Reni Utari

10 Agt 2023

Finalis Miss Universe Indonesia 2023 mengalami pelecehan seksual

Finalis Miss Universe Indonesia 2023 mengalami pelecehan seksual

Table of Content

  • Kronologi kejadian pelecehan seksual di ajang Miss Universe Indonesia
  • Apakah kejadian ini juga termasuk eksploitasi seksual?

Brain, beauty, and behaviour, atau kecerdasan, kecantikan, dan perilaku yang baik, adalah slogan dari ajang Miss Universe. Siapa yang mengira bahwa ajang kontes kecantikan tersebut baru-baru ini menarik perhatian karena hal yang memilukan setelah beberapa peserta melaporkan ke pihak kepolisian karena dirinya menerima pelecehan seksual saat mengikuti ajang Miss Universe Indonesia 2023.

Advertisement

Kronologi kejadian pelecehan seksual di ajang Miss Universe Indonesia

Perhelatan Miss Universe Indonesia (MUID) telah sukses dilaksanakan pada hari Jum’at (4/8), dan menobatkan Fabienne Nicole Groeneveld sebagai pemenangnya. 

Sayangnya, penyelengaraan ajang pemilihan calon kontestan Miss Universe 2023 tersebut diwarnai dengan kontroversi, saat sejumlah kontestan memutuskan untuk melaporkan dugaan pelecehan seksual yang mereka alami ke Polda Metro Jaya.

Melisa Anggraini, selaku pengacara para korban, mengungkapkan bahwa peristiwa yang mengarah pada pelecehan seksual tersebut terjadi selama menjalani kegiatan menjelang grand final acara kontes Miss Universe Indonesia.

Melansir dari BBC Indonesia, dalam keterangan persnya Melissa menjelaskan bahwa dua hari menjelang acara grand final Miss Universe Indonesia, atau tepatnya pada tanggal 1 Agustus, para peserta dijadwalkan untuk melakukan fitting pakaian.

Namun rupanya, di tengah fitting pakaian tersebut, tiba-tiba para finalis diminta buka baju dengan tujuan body checking. Padahaljadwal inisebelumnya tidak ada dalam susunan acara. 

Bukan saja diminta secara mendadak, ruangan pemeriksaan juga dirasa tidak layak untuk berganti baju, karena hanya berupa area ballroom yang disekat kayu seadanya.

Terlebih lagi, pemeriksaan dilakukan di tengah suasana ramai di mana di dalam bilik kecil tersebut, ada juga pria dan orang yang bebas berlalu lalang.

Kondisi tersebut membuat kontestan merasa risih saat diminta untuk membuka baju. Kontestan yang sempat mempertanyakan apakah prosedur tersebut benar-benar diperlukan, mendapat bentakan dan tekanan dari penyelenggara. Hingga akhirnya peserta terpaksa menanggalkan pakaiannya.

Melissa mengatakan, ada 30 orang finalis yang mengalami dugaan pelecehan seksual dengan dalih body checking, tetapi belum semuanya buka suara kepada publik. 

Menurut Rio, mantan fotografer MUID yang mengaku tidak ada di tempat saat kejadian, 5 orang di antara peserta yang tidak hanya diminta membuka pakaian tetapi juga difoto dalam keadaan telanjang.

Kejadian tersebut menyisakan trauma tersendiri bagi para finalis Miss Universe Indonesia 2023. Mereka mengaku merasa ketakutan dan mengalami pergolakan batin.

Salah satu finalis mengaku kesal dengan dirinya sendiri karena tidak boleh melawan. Sementara finalis berinisial R merasa telah direndahkan martabatnya.

Kontestan dengan inisial J mengaku bahwa kejadian tersebut sudah mengganggu kesehatan mentalnya. Pengalaman buruk dan traumatis yang dialaminya, membuat J merasa malu dan overthinking hingga membuatnya susah tidur. 

Seiring viralnya kabar mengenai pelecehan seksual tersebut, CEO, fotografer, dan Beauty Director Miss Universe Indonesia memutuskan untuk mengundurkan diri.

Apakah kejadian ini juga termasuk eksploitasi seksual?

World Health Organization (WHO) mendefinisikan pelecehan seksual dan eksploitasi seksual sebagai berikut:

  • Pelecehan seksual 

Pelecehan seksual adalah gangguan bersifat seksual terhadap fisik seseorang yang dilakukan dengan ancaman, paksaan, dan biasanya dilakukan dalam kondisi ketimpangan relasi atau ketidaksetaraan antara pelaku dan korban. 

  • Eksploitasi seksual 

Eksploitasi seksual adalah bentuk kekerasan seksual dimana pelaku menggunakan posisi, jabatan, atau kedudukannya yang lebih tinggi dibanding korban untuk memanfaatkan korban dengan tujuan seksual. Pelaku bisa saja memanfaatkan korban untuk mendapatkan untung secara finansial, sosial, hingga politis.

Beberapa contoh tindakan pelecehan dan eksploitasi seksual antara lain adalah:

  • Menuntut hal bersifat seksual dalam konteks apa pun atau menjadikan seks sebagai syarat untuk mendapatkan bantuan.
  • Memaksa melakukan hubungan seksual atau memaksa seseorang untuk berhubungan seks dengan siapa saja.
  • Memaksa seseorang untuk melakukan prostitusi atau pornografi.
  • Melakukan sentuhan bersifat seksual yang tidak diinginkan.
  • Menolak untuk menerapkan praktik seks yang aman.

Sejauh ini, belum ada tindakan yang dilakukan oleh pihak panitia penyelenggara terhadap dugaan adanya tindak pelecehan seksual tersebut. Para terduga pelaku juga belum memberikan keterangan lebih lanjut.

Masih dikutip dari BBC Indonesia, aktivis perempuan, Tunggal Pawestri, mengatakan bahwa melindungi peserta ajang MUID adalah kewajiban panitia penyelenggara.

Jika hal tersebut tidak dilakukan, maka penyelenggara bisa dianggap sebagai enabler, atau pihak yang “membiarkan kekerasan seksual”, sehingga pelaku bisa seenaknya melakukan pelecehan seksual.

Pelecehan dan eksploitasi seksual dapat terjadi pada siapa saja. Jika kamu atau orang sekitar kamu mengalaminya, laporkan pada pihak yang lebih berkuasa atau berwenang seperti kepolisian atau lembaga terkait. 

Berikut beberapa lembaga yang bisa dihubungi untuk melaporkan kejadian pelecehan, kekerasan, maupun eksploitasi seksual:

  • LBH APIK Helpline

Hotline WhatsApp LBH APIK hadir untuk memberikan bantuan hukum bagi perempuan dan anak yang mencari keadilan. Nomor telepon: +62813 8882 2669

  • SAPA Service 

SAPA Service adalah layanan pengaduan yang disediakan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA).  Nomor telepon: 129

Advertisement

hubungan seksualpelecehan sexualkekerasan

Ditulis oleh Nenti Resna

Referensi

Bagikan

Artikel Terkait

Diskusi Terkait di Forum

Advertisement

logo-sehatq
    FacebookTwitterInstagramYoutubeLinkedin

Langganan Newsletter

Jadi orang yang pertama tahu info & promosi kesehatan terbaru dari SehatQ. Gratis.

Perusahaan

Dukungan

Butuh Bantuan?

Jam operasional:
07:00 - 20:00 WIB

Hubungi Kami+6221-27899827

© SehatQ, 2023. All Rights Reserved