Membuat Surat Keterangan Bebas Narkoba tidak sulit. Anda hanya harus mendatangi salah satu dari fasilitas ini dengan membawa kelengkapan yang diperlukan. Berikut langkah-langkah yang perlu Anda lakukan.
3.86
(65)
6 Feb 2020
Ditinjau oleh dr. Karlina Lestari
Ilustrasi kertas kosong untuk pembuatan surat
Table of Content
Surat Keterangan Bebas Narkoba (SKBN) biasanya dijadikan sebagai persyaratan administasi bagi para pelamar pekerjaan, calon pegawai negeri sipil (PNS), anggota TNI/Polri, hingga syarat masuk institusi pendidikan tertentu. Lalu, bagaimana cara membuat surat ini dan berapa biayanya?
Advertisement
Surat Keterangan Bebas Narkoba adalah surat pernyataan yang dikeluarkan oleh instansi tertentu yang menyatakan bahwa di dalam tubuh Anda tidak terdapat jejak narkotika. Surat ini dapat meyakinkan perusahaan atau lembaga lain yang membutuhkan SKBN ini bahwa Anda bukanlah pecandu narkoba.
Menurut Undang-Undang tentang Narkotika, narkoba dikelompokkan dalam tiga golongan. Golongan 1 adalah ganja, opium, dan tanaman koka. Golongan 2 kurang lebih ada 85 jenis, di antaranya morfin dan alfaprodina. Golongan 3 adalah narkotika yang menimbulkan ketergantungan ringan pada pemakainya.
Sebelum mendapat Surat Keterangan Bebas Narkoba (SKBN), Anda tentu harus dites narkoba terlebih dahulu. Untuk itu, Anda dapat mengunjungi pusat pelayanan kesehatan (Puskesmas, RSUD, rumah sakit pemerintah, dan rumah sakit swasta), kantor polisi, hingga laboratorium pusat Badan Narkotika Nasional (BNN).
Tidak semua puskesmas maupun rumah sakit swasta menyediakan fasilitas pembuatan Surat Keterangan Bebas Narkoba ini. Sementara itu, sebagian besar rumah sakit milik pemerintah, baik tingkat nasional maupun daerah (RSUD) biasanya bisa dijadikan rujukan penerbitan SKBN ini.
Untuk amannya, Anda sebaiknya bertanya kepada fasilitas kesehatan tujuan Anda mengenai penerbitan SKBN tersebut. Jika mereka menyediakan tes narkoba dan penerbitan SKBN, berikut persyaratan umum yang harus Anda penuhi:
Setelah melengkapi persyaratan di atas, Anda akan diminta untuk buang air kecil dalam wadah yang diberikan oleh petugas laboratorium. Selanjutnya, sampel urine tersebut akat dites dengan alat Urine Screen Plus apakah mengandung zat adiktif atau tidak.
Tak perlu pulang ke rumah, Anda pun sudah bisa melihat hasil tes urine tersebut dalam 30 menit. Bila tidak ada jejak narkoba dalam urine Anda, pihak rumah sakit atau Puskesmas akan memberikan Surat Keterangan Bebas Narkoba.
Baca Juga
Sama seperti mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), Anda juga bisa mengurus Surat Keterangan Bebas Narkoba di kantor polisi. Namun, tidak sembarang kantor polisi dapat melakukan tes ini, melainkan hanya di kantor polisi level Kepolisian Resort (Polres) di tingkat Kabupaten/Kota.
Di Polres, tes narkoba dapat mendeteksi kandungan benzodiazepin, morfin, metamphetamine, amphrtamine, dan tetrahydrocannobinol pada urine. Untuk mengurus SKBN di kantor Polres, Anda harus mempersiapkan perlengkapan administasi berupa:
Setelahnya, Anda akan menjalani prosedur tes narkoba yang sama dengan di rumah sakit. Anda akan diminta buang air kecil dalam wadah yang diberikan oleh petugas laboratorium, kemudian petugas membawa alat tes Urine Screen Plus untuk menguji sampel urine tersebut.
Setelah hasil tes menunjukkan Anda negatif menggunakan narkoba, Anda akan diberikan Surat Keterangan Bebas Narkoba. Anda juga akan diberikan beberapa lembar SKBN yang sudah dilegalisir.
Bagi Anda yang berdomisili di Jakarta, Anda dapat mengunjungi laboratorium milik Badan Narkotika Nasional (BNN) di Cawang, Jakarta Timur. Di sini, Anda tidak perlu membayar biaya pemeriksaan sama sekali alias gratis.
Hanya saja, Anda wajib membawa peralatan tes sendiri, seperti wadah untuk menampung urine dan alat tes narkoba yang banyak dijual di apotek dengan harga mulai dari Rp60.000. Selain itu, Anda wajib mempersiapkan administrasi berupa:
Jika Anda dinyatakan negatif narkoba, BNN akan langsung memberikan Surat Keterangan Bebas Narkoba. Perlu dicatat bahwa tes narkoba di kantor BNN hanya bisa dilakukan pukul 08.00-12.00 sehingga Anda wajib datang tepat waktu.
Advertisement
Referensi
Terima kasih sudah membaca.
Seberapa bermanfaat informasi ini bagi Anda?
(1 Tidak bermanfaat / 5 Sangat bermanfaat)
Artikel Terkait
Jenis-jenis narkoba berdasarkan efeknya terbagi 3 macam, yaitu stimulan, depresan, dan halusinogen. Umumnya, masyarakat mengenal narkotika jenis ganja, sabu, ekstasi, dan kokain.
Bahaya narkoba bagi pelajar dapat merusak masa depannya. Baik jangka pendek atau panjang, dampak narkoba bagi kesehatan sangat merugikan, seperti mengundang penyakit jantung hingga kematian akibat overdosis.
Meski sudah sering mendengarnya di televisi atau berita daring, tak semua orang tahu perbedaan narkotika dan psikotropika. Sekilas keduanya memang tampak sama, tapi nyatanya berbeda.
Diskusi Terkait di Forum
Dijawab oleh dr. Sarah Fajriah
Dijawab oleh dr. Sarah Fajriah
Dijawab oleh dr. Pany
Advertisement
Jadi orang yang pertama tahu info & promosi kesehatan terbaru dari SehatQ. Gratis.
© SehatQ, 2022. All Rights Reserved