Cara meminta surat rujukan BPJS di puskesmas sekarang bisa dilakukan secara online di faskes 1. Penting untuk memahami alurnya agar Anda tidak malah kelamaan menunggu saat sedang dalam kondisi darurat.
9 Mei 2019
Ditinjau oleh dr. Karlina Lestari
cara meminta surat rujukan bpjs di puskesmas cukup mudah, Anda tinggal ikuti prosedurnya dengan teratur
Table of Content
Banyak yang menganggap cara meminta surat rujukan BPJS di puskesmas itu rumit karena harus bawa fotokopi ini-itu. Namun, meminta rujukan dari faskes tingkat 1 sekarang mudah karena bisa dilakukan secara online. Penting untuk memahami alurnya agar Anda tidak malah kewalahan saat sedang dalam kondisi darurat.
Advertisement
Surat rujukan diberikan oleh dokter yang bekerja di Faskes Tingkat I. Peserta tidak berhak meminta surat rujukan untuk mendapatkan pengobatan di klinik yang lebih tinggi, seperti rumah sakit. Peserta bisa dirujuk menuju ke fasilitas kesehatan tingkat II dengan syarat:
Jika kondisi tidak memenuhi persyaratan di atas, pasien atau keluarga tidak bisa meminta atau memaksa dirujuk. Jika memaksa, pihak Faskes Tingkat I boleh jadi akan memberikan 3 kata pada surat rujukan APS, yang artinya Atas Permintaan Sendiri. Akibatnya, pasien harus menanggung biaya pengobatan sendiri.
Untuk membuat surat rujukan, tenaga kesehatan membutuhkan beberapa dokumen dari pasien. Surat rujukan bisa digunakan untuk beberapa keperluan, seperti pengobatan rawat jalan, pengobatan rawat inap, pengobatan gawat darurat, dan pengobatan di luar kota. Inilah persyaratan umum yang dibutuhkan:
Untuk pengobatan di luar kota, peserta BPJS Kesehatan harus mengajukan surat pengantar ke kantor BPJS di daerah asal. Surat ini digunakan agar tidak ditolak oleh Faskes Tingkat I daerah lain. Rumah sakit rujukan BPJS umumnya akan meminta persyaratan seperti biasanya.
Rujukan manual dalam bentuk kertas masih berlaku saat ini. Meski demikian, rujukan online juga sudah berjalan secara bertahap di sebagian fasilitas kesehatan.
Sistem rujukan online merupakan digitalisasi proses rujukan berjenjang. Tujuannya, kemudahan dan kepastian peserta dalam memperoleh layanan di rumah sakit. Layanan disesuaikan dengan kompetensi, jarak dan kapasitas rumah sakit tujuan rujukan berdasarkan kebutuhan medis pasien.
Rujukan online bersifat real time dari Faskes Tingkat I ke Faskes Tingkat Lanjutan, serta menggunakan digital documentation. Data peserta langsung terkoneksi sehingga memudahkan analisis data calon pasien.
Selain itu, sistem rujukan online berpotensi mengubah sistem menjadi paperless, yang akan meminimalisir kemungkinan kendala yang tidak diinginkan. Contohnya saja pasien yang lupa membawa surat rujukan. Maka dari itu, jangan ragu untuk mempelajari lebih lanjut mengenai rujukan BPJS, agar tidak "tersesat" dalam kondisi darurat nantinya.
Advertisement
Referensi
Artikel Terkait
Cara bayar BPJS Kesehatan bisa dilakukan dengan mudah melalui ATM, minimarket, autodebet di aplikasi Mobile JKN, kantor pos, hingga e-commerce. Anda hanya perlu membayar sesuai dengan besarnya tagihan.
Iuran BPJS Kesehatan naik dua kali lipat. Berapa tarif bpjs sekarang? Iuran peserta kelas mandiri III Rp42.000, kelas mandiri II Rp110.000, dan kelas mandiri I Rp160.000 perbulan.
Perawatan gigi yang ditanggung BPJS Kesehatan antara lain pencabutan gigi sulung, pencabutan gigi permanen tanpa penyulit, tambal gigi, hingga scaling gigi berdasarkan indikasi medis.
Diskusi Terkait di Forum
Dijawab oleh dr. Lizsa Oktavyanti
Dijawab oleh dr. Stasya Zephora
Dijawab oleh dr. Farahdissa
Advertisement
Jadi orang yang pertama tahu info & promosi kesehatan terbaru dari SehatQ. Gratis.
© SehatQ, 2023. All Rights Reserved