Program Jaminan Kecelakaan Kerja BPJS Ketenagakerjaan memberikan perlindungan atas risiko yang terjadi dalam bekerja, termasuk mengalami kecelakaan saat berangkat kerja atau sedang bekerja, hingga terkena penyakit yang disebabkan lingkungan kerja.
9 Feb 2022
Ditinjau oleh dr. Karlina Lestari
JKK dibuat untuk melindungi kesehatan dan keselamatan para pekerja
Table of Content
Beragam cara dilakukan pemerintah untuk menunjang kesejahteraan para pekerja di Tanah Air. Guna menjamin kesejahteraan di bidang kesehatan, berbagai macam program diluncurkan pemerintah, salah satunya Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) BPJS Ketenagakerjaan.
Advertisement
Jaminan Kecelakaan Kerja adalah program pelayanan kesehatan yang dibuat pemerintah untuk menjamin kesehatan pekerja ketika mengalami kecelakaan saat berangkat ke tempat kerja atau sedang bekerja.
Selain itu, program ini turut memberi jaminan pelayanan dan santunan apabila pekerja terinfeksi penyakit yang disebabkan lingkungan kerja.
Program JKK diberikan untuk semua pekerja di Indonesia yang telah membayar iuran JKK BPJS Ketenagakerjaan.
Peserta program JKK terdiri dari:
Terkadang, program JKK dan JKM dianggap sama padahal keduanya berbeda.
Jaminan Kematian (JKM) BPJS Ketenagakerjaan adalah program yang memberikan manfaat berupa uang tunai kepada ahli waris saat peserta aktif meninggal dunia, tetapi bukan disebabkan kecelakaan kerja.
Sama seperti program-program lain, JKK dibuat dengan tujuan untuk menyejahterakan kehidupan para pekerja di Indonesia, terutama dalam aspek kesehatan.
Sejumlah manfaat yang bisa didapatkan para peserta dari program JKK adalah:
Manfaat pelayanan kesehatan, termasuk perawatan dan pengobatan yang berhubungan dengan kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja diberikan sesuai kebutuhan medis tanpa batasan plafon.
Berikut adalah pelayanan kesehatan yang diberikan:
Ada pula pelayanan home care yang diberikan maksimal satu tahun dengan plafon biaya maksimal Rp1.000.000, bagi peserta yang tidak memungkinkan melanjutkan pengobatan rumah sakit.
Santunan uang yang diberikan kepada peserta, antara lain:
a. Penggantian biaya pengangkutan atau pengantaran peserta ke rumah sakit dan/atau ke rumahnya, termasuk biaya pertolongan pertama pada kecelakaan:
b. Santunan upah selama peserta JKK tidak bekerja:
c. Santunan kecacatan bagi peserta JKK:
Jenis dan besar persentase kecacatan dinyatakan oleh dokter yang merawat setelah peserta selesai menjalani perawatan dan pengobatan.
Sementara itu, tabel kecacatan diatur dalam Lampiran III Peraturan Pemerintah No. 44 Tahun 2015.
d. Santunan kematian BPJS Ketenagakerjaan akibat kecelakaan kerja atau penyakit akibat kerja:
BACA JUGA: Mudah! Ini 4 Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Online dan Offline
Program kembali bekerja adalah bantuan untuk kesiapan kembali bekerja dan pendampingan kepada peserta yang menderita penyakit atau mengalami kecelakaan kerja.
Bantuan ini diberikan mulai dari peserta menjalani perawatan di rumah sakit hingga bisa kembali bekerja.
Program ini diberikan untuk mendukung terwujudnya keselamatan dan kesehatan kerja sehingga dapat menurunkan angka kecelakaan kerja maupun penyakit akibat kerja.
Layanan rehabilitasi adalah pemberian alat bantu dan/atau alat ganti bagi peserta yang anggota badannya hilang atau tidak berfungsi akibat kecelakaan kerja.
Dengan patokan harga yang ditetapkan pusat rehabilitasi rumah sakit umum pemerintah ditambah 40 persen dari biaya tersebut, dan biaya rehabilitasi medik.
Bantuan beasiswa pendidikan diberikan untuk 2 orang anak peserta JKK yang meninggal dunia atau mengalami cacat total akibat kecelakaan kerja.
Santunan ini disalurkan berkala setiap tahun sesuai dengan tingkat pendidikan anak peserta.
Besaran manfaat santunan beasiswa berdasarkan tingkat pendidikannya, yaitu:
Penggantian kacamata diberikan kepada peserta yang mengalami penurunan penglihatan akibat kecelakaan kerja atau penyakit akibat kerja, dengan nilai maksimal sebesar Rp1.000.000.
Alat bantu dengar diberikan apabila peserta mengalami pengurangan pendengaran akibat kecelakaan kerja atau penyakit akibat kerja, dengan nilai maksimal sebesar Rp2.500.000.
Penggantian gigi tiruan diberikan apabila peserta mengalami kerusakan gigi akibat kecelakaan kerja, dengan nilai maksimal Rp5.000.000.
Baca Juga
Cara mendaftar program Jaminan Kecelakaan Kerja tidaklah sulit.
Bagi pemberi kerja selain penyelenggara negara, cukup menyerahkan formulir berisi data diri pekerja beserta anggota keluarganya ke BPJS Ketenagakerjaan. Pendaftaran umumnya diproses maksimal 30 hari sejak berkas diterima.
Program JKK mulai berlaku mulai 1 hari sejak BPJS Ketenagakerjaan mengeluarkan nomor kepesertaan. BPJS Ketenagakerjaan akan mengeluarkan sertifikat bagi perusahaan dan kartu peserta untuk pemberi kerja dan pekerja.
Sementara itu, calon peserta yang bukan merupakan penerima upah harus mendaftarkan diri sesuai dengan penahapan kepesertaan. Jika punya lebih dari 1 usaha atau pekerjaan, calon peserta wajib menjelaskan secara rinci dalam formulir pendaftaran.
Peserta bukan penerima upah bisa mulai memanfaatkan program ini 1 hari sejak nomor kepesertaan dikeluarkan. Selain itu, peserta juga wajib membayar lunas iuran pertama terlebih dahulu supaya kepesertaannya dalam program JKK aktif.
Iuran yang harus dibayarkan peserta dapat berbeda satu sama lain. Besar iuran bergantung pada tingkat risiko yang ada di lingkungan tempat peserta bekerja.
Berikut adalah nilai iuran bagi pekerja penerima upah (PU) sebagai peserta program JKK dalam sebulan.
Sementara itu, besaran iuran JKK adalah sebesar 1% bagi pekerja bukan penerima upah (BPU).
Lalu, besar iuran untuk pekerja di bidang konstruksi adalah 0,09%-0,21% yang disesuaikan dengan nilai kontrak proyek.
Baca juga: Telemedicine Dokter: Layanan Kesehatan Online Instan
Jika peserta mengalami kecelakaan kerja, pengurus perusahaan dapat membawa persyaratan untuk melakukan klaim JKK ke kantor BPJS Ketenagakerjaan atau Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) terdekat.
Berikut adalah dokumen yang harus dibawa sebagai syarat klaim kecelakaan kerja BPJS Ketenagakerjaan.
Anda dapat memperoleh formulir klaim JKK dari situs resmi BPJS Ketenagakerjaan atau mendatangi kantor cabang terdekat. Berkas persyaratan kemudian akan diperiksa dan dilakukan perhitungan santunan kecelakaan kerja BPJS.
Sementara itu, syarat klaim manfaat beasiswa JKK BPJS Ketenagakerjaan, yaitu:
Cara klaim JKK adalah hal yang tidak sulit dilakukan. Berikut adalah cara klaim kecelakaan kerja BPJS Ketenagakerjaan yang dapat Anda ikuti.
Proses klaim JKK BPJS Ketenagakerjaan diselesaikan dalam waktu 7 hari kerja setelah berkas disetujui.
Untuk mengecek status klaim, Anda bisa membuka website BPJS Ketenagakerjaan dengan memasukkan nomor KPJ atau NIK. Lalu, klik “Lacak Klaim Saya” untuk melihat informasi status klaim yang diajukan.
Untuk berdiskusi lebih lanjut mengenai program kesehatan dan jaminan sosial lainnya, tanyakan langsung pada dokter di aplikasi kesehatan SehatQ. Download sekarang di App Store dan Google Play.
Advertisement
Referensi
Artikel Terkait
Cara berobat menggunakan BPJS Kesehatan ternyata tidak serumit yang dibayangkan. Jika Anda mengikuti tahapannya secara runut, prosesnya cukup mudah. Anda pun tidak perlu lagi bolak-balik dalam mengurus persyaratan.
Iuran BPJS kelas 1, 2, dan 3 mengalami penyesuaian demi menjaga keberlangsungan program. Kenaikan iuran BPJS hingga dua kali lipat ini sempat menuai kontroversi.
Terdapat beberapa cara cek tunggakan BPJS Kesehatan yang mudah dilakukan dan cepat, yakni lewat situs resmi BPJS Kesehatan, SMS Gateway, aplikasi Mobile JKN, hingga menelepon Care Center BPJS.
Diskusi Terkait di Forum
Dijawab oleh dr. Dwiana Ardianti
Dijawab oleh dr. Lizsa Oktavyanti
Dijawab oleh dr. Stasya Zephora
Advertisement
Jadi orang yang pertama tahu info & promosi kesehatan terbaru dari SehatQ. Gratis.
© SehatQ, 2023. All Rights Reserved