PSBB membatasi gerak masyarakat yang akhirnya memberikan dampak besar terutama pada bisnis. Maka dari itu, berbagai keputusan dibuat pemerintah untuk mempermudah pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat dan beban pajak.
2023-03-16 18:39:53
Ditinjau oleh dr. Reni Utari
DKI Jakarta menjadi wilayah dengan status PSBB atau pembatasan sosial berskala besar pertama di Indonesia.
Meningkatnya jumlah kasus virus corona Covid-19 di Indonesia membuat Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto menyetujui Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk wilayah DKI Jakarta.
Advertisement
Banyak masyarakat yang mungkin belum mengetahui PSBB dan dampaknya bagi kehidupan sehari-hari. Maka dari itu, kenalilah arti PSBB dan dampaknya ini.
PSBB diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pedoman PSBB dalam rangka penanganan corona virus diseases 2019 (Covid-19).
Dalam Permenkes tersebut, disebutkan bahwa PSBB adalah pembatasan kegiatan tertentu bagi penduduk dalam satu wilayah yang diduga terinfeksi virus corona. Tujuannya, untuk mencegah adanya penyebaran virus corona yang lebih besar lagi.
Dalam Pasal 2 Permenkes itu, disebutkan bahwa sebuah wilayah baru bisa ditetapkan dalam status PSBB, jika memiliki dua poin ini:
Jika melihat dua poin di atas, wilayah DKI Jakarta telah memenuhi “persyaratannya”. Apalagi, DKI Jakarta menjadi episentrum penyebaran virus corona terbesar di Indonesia, dengan jumlah total kasus mencapai 1,395 per hari ini (7/4/2020).
Selain itu, PSBB juga tercatat dalam Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 33 tahun 2020 yang mewajibkan semua penduduk Jakarta untuk:
Dan untuk menangani Covid-19, pemerintah Jakarta mewajibkan setiap penduduknya untuk:
Perlu diketahui bahwa setiap pelaksanaan kewajiban harus mengikuti petunjuk teknis yang ditetapkan oleh Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 tingkat provinsi.
Berbagai hal yang dibatasi di dalam PSBB, diharapkan dapat memperlambat penyebaran virus corona tak hanya di DKI Jakarta, tapi juga di seluruh kota di Indonesia. Mungkin Anda masih penasaran, apa saja yang dibatasi dalam PSBB?
Aktivitas di sekolah dan tempat kerja masuk dalam hal yang dibatasi dalam PSBB, kecuali kantor atau instansi strategis yang memberikan pelayanan ketahanan atau keamanan, ketertiban umum, kebutuhan pangan, bahan bakar minyak atau gas, kesehatan, perekonomian, keuangan, komunikasi, industri, ekspor dan impor, distribusi logistik, dan kebutuhan dasar lainnya.
Kegiatan keagamaan harus dilaksanakan di rumah dan dihadiri keluarga dengan jumlah terbatas, dan menjaga jarak setiap orang. Selain itu, kegiatan keagamaan harus berpedoman pada peraturan perundang-undangan, dan fatwa atau pandangan lembaga keagamaan resmi yang diakui pemerintah.
Pembatasan kegiatan di tempat atau fasilitas umum dilaksanakan dalam bentuk pembatasan jumlah orang dan pengaturan jarak (physical distancing).
Namun pembatasan tempat atau fasilitas umum ini dikecualikan untuk supermarket, minimarket, pasar, toko atau tempat penjualan obat dan peralatan medis, kebutuhan pangan, barang kebutuhan pokok, bahan bakar minyak dan gas, serta energi.
Fasilitas pelayanan kesehatan dan tempat kegiatan olahraga juga masuk dalam daftar yang dikecualikan.
Pembatasan kegiatan sosial dan budaya dilaksanakan dalam bentuk pelarangan kerumunan orang dalam kegiatan sosial dan budaya. Larangan berpedoman pada pandangan lembaga adat resmi yang diakui pemerintah dan peraturan perundang-undangan.
Pembatasan moda transportasi dikecualikan untuk transportasi umum atau pribadi dengan memerhatikan jumlah penumpang dan menjaga jarak antar penumpang. Tidak hanya itu, moda transportasi barang yang beroperasi untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat juga dikecualikan.
Pembatasan kegiatan lainnya khusus terkait aspek pertahanan dan keamanan dikecualikan untuk kegiatan aspek pertahanan dan keamanan untuk menegakkan kedaulatan rakyat, mempertahankan keutuhan wilayah, dan melindungi Indonesia dari ancaman atau gangguan.
Itulah tadi pembatasan dan pengecualian yang sudah diatur secara resmi dalam PSBB. Ingatlah, mulai hari ini (7/4/2020) wilayah DKI Jakarta sudah berstatus PSBB. Jadi, pahamilah baik-baik pembatasan di atas.
Meskipun terbatasi, namun pemerintah memastikan warga Jakarta tidak kekurangan kebutuhan pokok. Dalam peraturan gubernur, pemerintah akan menyediakan:
Penasaran kah Anda dengan asal muasal virus corona? Kenali jawabannya di sini!
Ternyata, virus corona punya kelemahan. Apa saja kelemahannya itu?
Hati-hati dengan OTG, orang tanpa gejala yang bisa sebarkan virus corona.
Oscar Primadi sebagai Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan, menegaskan bahwa PSBB tentu berbeda dengan lockdown alias karantina wilayah. Ia menyatakan, karantina wilayah membuat masyarakat tidak bisa keluar rumah. Sementara itu, PSBB masih memperbolehkan warga keluar rumah dengan menaati aturannya.
Terlebih lagi, Presiden Republik Indonesia Joko Widodo juga menyatakan dengan tegas bahwa PSBB sangat jauh berbeda dari lockdown.
Dalam kondisi lockdown, masyarakat sama sekali tidak boleh keluar rumah, segala transportasi mulai dari mobil, motor, kereta api, hingga pesawat pun tidak dapat beroperasi. Tidak hanya itu, Presiden Jokowi juga menjelaskan bahwa aktivitas perkantoran bisa dihentikan semuanya, jika terjadi lockdown.
Baca Juga
Indonesia tidak akan mengambil jalur itu. Intinya, berdasarkan pernyataan Presiden, PSBB lah “jalan” yang akan diambil, tanpa melupakan physical distancing.
Advertisement
Referensi
Artikel Terkait
Perbedaan antiseptik dan disinfektan terletak pada penggunaannya. Antiseptik untuk membersihkan permukaan kulit, sedangkan disinfektan untuk membersihkan benda.
Dalam sehari, berapa lama waktu yang Anda luangkan untuk berjalan tanpa alas kaki? Terkadang, tidak sama sekali karena situasi yang tidak memungkinkan. Padahal, ada banyak manfaat berjalan tanpa alas kaki, salah satunya bisa berjalan sesuai dengan pola alami kaki tanpa dibantu sandal atau sepatu yang telah didesain khusus.
Dampak pencemaran tanah bagi kesehatan yang dapat dialami adalah: meningkatkan risiko leukemia, gangguan aktivitas enzim dalam tubuh, dan kerusakan pada ginjal dan otak.
Diskusi Terkait di Forum
Dijawab oleh dr. Farahdissa
Dijawab oleh dr. Dwiana Ardianti
Dijawab oleh dr. R. H. Rafsanjani
Advertisement
Jadi orang yang pertama tahu info & promosi kesehatan terbaru dari SehatQ. Gratis.
© SehatQ, 2023. All Rights Reserved