logo-sehatq
logo-kementerian-kesehatan
Forum
Hidup Sehat

Panduan Membayar Zakat Fitrah agar Tetap Aman di Tengah Pandemi Covid-19

open-summary

Zakat fitrah wajib dibayarkan bagi umat Islam dalam menyambut Idulfitri. Namun, di tengah pandemi Covid-19, ada baiknya Anda menunaikan zakat fitrah sambil tetap menjalankan protokol kesehatan.


close-summary

Ditinjau secara medis oleh dr. Reni Utari

26 Apr 2022

Baayar zakat fitrah dapat dilakukan lewat internet banking untuk membatasi kontak fisik

Gunakan layanan bayar zakat fitrah via internet banking untuk membatasi kontak fisik

Table of Content

  • Panduan pengumpulan zakat fitrah dan/atau ZIS (Zakat, Infak, dan Shadaqah) saat pandemi Covid-19
  • Panduan penyaluran zakat fitrah dan/atau ZIS (Zakat, Infak, dan Shadaqah) saat pandemi Covid-19
  • Batasi kontak fisik saat membayar zakat di tengah pandemi
  • Manfaatkan layanan jemput zakat dan sistem perbankan untuk membayar zakat
  • Catatan dari SehatQ

Pandemi Covid-19 di Indonesia belum juga usai. Meski tidak separah dua tahun terakhir, berbagai langkah pencegahan virus corona tetap perlu diterapkan.

Advertisement

Di bulan Ramadan 1443 Hijriyah, masyarakat yang beragama Islam mulai menunaikan kewajibannya untuk membayar zakat fitrah. Pembayaran zakat di masa pandemi pun sebaiknya dilakukan sambil menerapkan protokol kesehatan.

Panduan pengumpulan zakat fitrah dan/atau ZIS (Zakat, Infak, dan Shadaqah) saat pandemi Covid-19

Untuk mengumpulkan zakat fitrah dan zakat lainnya saat pandemi, berikut adalah beberapa poin yang harus Anda perhatikan:

  • Masyarakat diimbau menyegerakan pembayaran zakat agar bisa tersalurkan kepada orang yang membutuhkan lebih cepat.
  • Pengumpulan zakat dapat dilakukan melalui layanan jemput zakat dan transfer layanan perbankan. Dengan demikian, Anda dapat membatasi kontak fisik dan tatap muka, serta tak perlu mendatangi gerai zakat.
  • Jika Anda ingin membayar zakat secara langsung, jangan lupa untuk menggunakan masker dan membawa hand sanitizer.
  • Panitia pengumpul zakat diimbau untuk menyediakan sarana cuci tangan pakai sabun dan alat pembersih sekali pakai (seperti tissue) di area tempat pengumpulan zakat.
  • Pengelola dan panitia zakat diminta untuk membersihkan area penerimaan zakat secara rutin, terutama handle pintu, saklar, komputer, keyboard, alat pencatatan, tempat penyimpanan, dan sarana lainnya.
  • Senantiasa saling mengingatkan untuk membatasi kontak fisik demi menghindari risiko penularan.

Panduan penyaluran zakat fitrah dan/atau ZIS (Zakat, Infak, dan Shadaqah) saat pandemi Covid-19

Selain panduan pengumpulan, pihak pengelola dan pengumpul zakat juga perlu memperhatikan poin berikut saat menyalurkan zakat ke masyarakat penerima zakat:

  • Menghindari penyaluran zakat fitrah melalui tukar kupon agar orang-orang tidak perlu berkumpul dan menyebabkan kerumunan.
  • Melakukan distribusi zakat langsung kepada penerima zakat.
  • Pengelola dan pengumpul zakat diimbau untuk proaktif dalam mendata kelompok penerima zakat. Caranya adalah berkoordinasi dengan tokoh masyarakat maupun Ketua RT dan RW setempat.
  • Petugas penyalur zakat dipastikan melengkapi diri dengan alat pelindung kesehatan, seperti masker, sarung tangan, dan alat pembersih sekali pakai (tissue).
  • Menjaga situasi tetap kondusif serta memerhatikan instruksi pemerintah pusat dan daerah terkait pencegahan dan penanganan Covid-19.

banner ramadan

Batasi kontak fisik saat membayar zakat di tengah pandemi

Adanya pandemi Covid-19 tentu menghambat banyak aktivitas masyarakat. Walaupun tidak seburuk tahun-tahun sebelumnya, membatasi kontak fisik sebaiknya tetap dilakukan. 

Berikut adalah dua alasan mengapa Anda harus melakukannya.

1. Virus dapat berpindah melalui kontak dekat

Penting untuk selalu diingat bahwa kontak fisik dapat menularkan Covid-19. Bahkan, menurut penelitian terbaru dari CDC, virus corona bisa menyebar sejauh 13 kaki atau sekitar 4 meter. Maka dari itu, membatasi kontak fisik perlu dilakukan.

2. Adanya orang tanpa gejala yang bisa menularkan virus corona

Alasan lainnya adalah adanya silent spreader atau orang tanpa gejala. Artinya, beberapa individu yang terlihat sehat ternyata membawa virus sehingga bisa ditularkan.

Manfaatkan layanan jemput zakat dan sistem perbankan untuk membayar zakat

Anda bisa menunaikan pembayaran zakat fitrah melalui opsi perbankan ke lembaga pengumpul zakat yang tepercaya.

Layanan jemput zakat yang disediakan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) atau zakat drive thru dari berbagai lembaga zakat lainnya, juga bisa Anda manfaatkan saat pandemi ini.

pasangan bayar zakat fitrah online
Anda tetap bisa membayar zakat fitrah dengan aman di tengah pandemi corona

Dengan demikian, Anda bisa membayar zakat dengan nyaman tanpa perlu khawatir. Selain menunaikan kewajiban agama, Anda juga bisa membantu masyarakat lainnya yang membutuhkan.

Catatan dari SehatQ

Pandemi Covid-19 yang belum usai membuat kita tetap harus waspada, setidaknya dengan membatasi kontak fisik.

Termasuk dalam menunaikan ibadah zakat fitrah. Anda tetap bisa menjalankan kewajiban ini atau zaat maal, melalui layanan jemput zakat atau zakat drive thru dari berbagai lembaga zakat.

Anda juga dapat memanfaatkan layanan perbankan untuk membayar zakat fitrah, misalnya lewat internet banking.

Semoga bermanfaat!

Advertisement

ramadancovid-19

Ditulis oleh Arif Putra

Referensi

Bagikan

Artikel Terkait

Diskusi Terkait di Forum

Advertisement

logo-sehatq
    FacebookTwitterInstagramYoutubeLinkedin

Langganan Newsletter

Jadi orang yang pertama tahu info & promosi kesehatan terbaru dari SehatQ. Gratis.

Perusahaan

Dukungan

Butuh Bantuan?

Jam operasional:
07:00 - 20:00 WIB

Hubungi Kami+6221-27899827

© SehatQ, 2023. All Rights Reserved