Terdapat beberapa manfaat BPJS Kesehatan, mulai dari Pelayanan Kesehatan Tingkat Pertama, Rawat Jalan Tingkat Pertama, hingga Rawat Inap Tingkat Pertama.
13 Jun 2019
Ditinjau oleh dr. Karlina Lestari
Berbagai manfaat BPJS Kesehatan untuk masyarakat
Table of Content
Sudah banyak masyarakat yang merasa terbantu dengan hadirnya BPJS Kesehatan. Di tengah kebutuhan hidup yang semakin meningkat, BPJS dapat menjadi solusi ketika menghadapi hal mendesak. Lalu, apa saja manfaat BPJS Kesehatan termasuk kelebihannya dibanding asuransi kesehatan swasta?
Advertisement
Mendaftarkan diri sebagai peserta BPJS Kesehatan dapat membawa banyak manfaat untuk Anda. Dikutip dari situs resmi BPJS Kesehatan, keuntungan yang didapat sebagai anggota BPJS Kesehatan adalah sebagai berikut.
Pada tingkat pertama, peserta BPJS akan mendapatkan pelayanan kesehatan perorangan yang bersifat nonspesialistik (primer) meliputi pelayanan rawat jalan dan rawat inap. Pelayanan kesehatan tingkat pertama diselenggarakan oleh fasilitas kesehatan (faskes) tingkat pertama tempat peserta terdaftar.
Fasilitas kesehatan yang termasuk tingkat pertama adalah puskesmas, praktik dokter umum, praktik dokter gigi, klinik umum, dan RS kelas D pratama. Jika tidak ada dokter di daerah tersebut, BPJS Kesehatan biasanya bekerja sama dengan praktik bidan dan/atau praktik perawat untuk memberikan pelayanan kesehatan tingkat I. Layanan yang akan didapat meliputi:
Peserta BPJS Kesehatan yang tidak dapat ditangani di faskes tingkat I, akan dirujuk ke ke faskes tingkat lanjutan. Yang termasuk faskes rujukan tingkat lanjutan adalah klinik spesialis, rumah sakit umum, rumah sakit khusus.
Pelayanan kesehatan rujukan tingkat lanjutan adalah upaya pelayanan kesehatan perorangan yang bersifat spesialistik atau subspesialistik. Fasilitasnya juga meliputi rawat jalan tingkat lanjutan dan rawat inap tingkat lanjutan dengan rincian sebagai berikut:
Pada Rawat Jalan Tingkat Pertama atau RJTP, terdapat beberapa fungsi BPJS Kesehatan yang dapat Anda rasakan, meliputi:
Selain itu, kegunaan BPJS Kesehatan di dalam RJTP ini juga mencakup pemeriksaan, pengobatan, serta tindakan pelayanan kesehatan gigi tingkat pertama.
Selanjut, BPJS Kesehatan juga menyediakan program Rawat Inap Tingkat Pertama (RITP), yang meliputi:
Setelah memahami berbagai manfaat BPJS Kesehatan, tak ada salahnya mengetahui berbagai tujuan badan hukum tersebut.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial, BPJS Kesehatan berfungsi untuk menyelenggarakan program jaminan kesehatan.
Di dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional, jaminan kesehatan tersebut perlu diselenggarakan secara nasional berdasarkan prinsip asuransi sosial dan prinsip ekuitas agar peserta dapat memperoleh manfaat pemeliharaan kesehatan serta perlindungan dalam memenuhi kebutuhan dasar kesehatan.
Dalam menjalankan fungsi dan tujuannya tersebut, BPJS Kesehatan bertugas untuk:
Mendaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan memiliki kelebihan dibandingkan asuransi kesehatan swasta. Pertama, iuran yang terbilang murah dengan fasilitas cukup lengkap seperti yang disebutkan di atas. Kedua, untuk mendaftar, tidak perlu medical check-up terlebih dahulu. Dengan ini, penderita yang memiliki penyakit kritis di atas 40 tahun pun tetap bisa mendaftar.
Selain itu, BPJS Kesehatan bisa digunakan tanpa pengecualian, termasuk orang yang pernah punya riwayat penyakit serius. Jaminan proteksinya pun berlaku seumur hidup.
Jika Anda memiliki pertanyaan seputar kesehatan, jangan ragu untuk bertanya dengan dokter di aplikasi kesehatan keluarga SehatQ secara gratis. Unduh di App Store atau Google Play sekarang juga.
Advertisement
Referensi
Artikel Terkait
Apakah BPJS Kesehatan bisa dicairkan atau diklaim? Jawabannya adalah tidak. Sebagai peserta, kamu wajib membayar iuran untuk mendapat jaminan kesehatan meskipun tidak menggunakannya.
Asuransi kesehatan adalah asuransi yang memberikan jaminan kepada tertanggung untuk mengganti biaya pengobatan. Kenali manfaat dan tips memilihnya berikut ini.
Cara bayar BPJS Kesehatan bisa dilakukan dengan mudah melalui ATM, minimarket, autodebet di aplikasi Mobile JKN, kantor pos, hingga e-commerce. Anda hanya perlu membayar sesuai dengan besarnya tagihan.
Diskusi Terkait di Forum
Dijawab oleh dr. Dwiana Ardianti
Dijawab oleh dr. Lizsa Oktavyanti
Dijawab oleh dr. Stasya Zephora
Advertisement
Jadi orang yang pertama tahu info & promosi kesehatan terbaru dari SehatQ. Gratis.
© SehatQ, 2023. All Rights Reserved