logo-sehatq
logo-kementerian-kesehatan
Forum
Hidup Sehat

Limbah B3 adalah Ancaman bagi Kesehatan, Ini Klasifikasinya

open-summary

Limbah B3 adalah bahan sisa pembuangan kegiatan dan proses produksi yang dapat merusak atau mencemarkan lingkungan dan membahayakan kesehatan manusia.


close-summary

Ditinjau secara medis oleh dr. Karlina Lestari

27 Nov 2020

Limbah B3 adalah limbah dengan sifat antara lain mengakibatkan kanker

Limbah B3 adalah limbah dengan berbagai efek berbahaya

Table of Content

  • Limbah B3 adalah hasil buangan dengan klasifikasi ini
  • Pengelolaan limbah B3

Limbah B3 adalah salah satu permasalahan lingkungan yang wajib dikelola dengan baik demi menjaga kesehatan lingkungan dan makhluk hidup yang berada di dekatnya. Limbah ini bukan hanya dihasilkan oleh pabrik-pabrik besar. Masyarakat umum secara disadari atau tidak juga menjadi penyumbang keberadaan limbah ini di lingkungan.

Advertisement

Limbah B3 adalah sebutan untuk limbah bahan berbahaya dan beracun. Limbah ini merupakan bahan sisa pembuangan kegiatan dan proses produksi dengan kandungan bahan berbahaya atau beracun yang dapat merusak atau mencemarkan lingkungan serta membahayakan kesehatan manusia.

Dampak yang ditimbulkan oleh limbah B3 bisa secara langsung maupun tidak langsung. Saking berbahayanya, pemerintah Indonesia dengan jelas mengatur tentang jenis dan klasifikasi limbah B3 ini serta pengelolaannya dalam undang-undang maupun peraturan turunannya.

Limbah B3 adalah hasil buangan dengan klasifikasi ini

Secara garis besar, limbah B3 sebenarnya bahan baku yang berbahaya dan beracun yang tidak digunakan lagi karena rusak. Limbah ini juga bisa berbentuk sisa kemasan, tumpahan, sisa proses, dan oli bekas kapal yang memerlukan penanganan dan pengolahan khusus.

no caption
Limbah B3 berisiko menimbulkan penyakit serius

Sementara itu menurut Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2001 tentang Pengelolaan Bahan Berbahaya dan Beracun, klasifikasi limbah B3 adalah:

  1. Mudah meledak

    Bahan ini mudah meledak bahkan saat diletakkan pada suhu dan tekanan standar (25 derajat Celcius, 760 mmHg). Ia juga dapat bereaksi dan menghasilkan gas dengan suhu serta tekanan tinggi yang secara cepat dapat merusak lingkungan di sekitarnya.
  2. Mudah menyala (flammable)

    Bahan ini berupa padatan atau cairan yang sangat mudah terbakar. Limbah B3 tersebut dikategorikan lagi menjadi mudah menyala, sangat mudah menyala (highly flammable), dan sangat mudah sekali menyala (extremely flammable).
  3. Beracun (toxic)

    Bahan-bahan ini bisa menyebabkan kematian atau penyakit serius bila masuk ke dalam tubuh manusia melalui pernapasan, mulut, atau kulit. Limbah B3 ini digolongkan lagi menjadi limbah beracun (moderately toxic), sangat beracun (highly toxic), hingga amat sangat beracun (extremely toxic).
  4. Berbahaya

    Bahan ini bisa berwujud padat, cair, atau gas yang jika terhirup atau tertelan oleh makhluk hidup dapat membahayakan kesehatan sampai tingkat tertentu.
  5. Korosif

    Di sini, limbah B3 adalah bahan yang menyebabkan kulit iritasi atau terbakar, membuat besi berkarat, dan memiliki pH sama atau kurang dari 2 untuk limbah B3 yang bersifat asam, dan sama atau lebih besar dari 12,5 bagi limbah dengan basa.
  6. Menimbulkan iritasi (iritan)

    Bahan ini berwujud padat maupun cair yang jika terjadi kontak secara langsung dengan kulit atau selaput lendir dapat menyebabkan peradangan.
  7. Berbahaya bagi lingkungan

    Bahan tersebut dapat merusak lingkungan, termasuk lapisan ozon.
  8. Karsinogenik

    Limbah ini dapat mengakibatkan kanker.
  9. Teratogenik

    Limbah ini berisiko memengaruhi pembentukan dan pertumbuhan embrio.
  10. Mutagenik

    Limbah ini dapat mengakibatkan perubahan genetis pada manusia.

Beberapa jenis limbah B3 tetap boleh dipergunakan, seperti amonia, asam asetat, asam sulfat, asam klorida, asetilena, formalin, metanol, natrium hidroksida, dan gas nitrogen.

Namun, ada pula limbah B3 yang sama sekali dilarang penggunaannya di Indonesia, termasuk aldrin, chlordane, DDT, dieldrin, endrin, heptachlor, mirex, toxaphene, hexachlorobenzene, dan PCBs.

Baca Juga

  • Dampak Carbon Footprint alias Jejak Karbon untuk Kesehatan
  • 5 Cara Mengatasi Batuk karena Alergi Paling Ampuh
  • Lalat Hijau Bisa Menyebarkan Penyakit, Kenali Cara Mengusirnya dari Rumah

Pengelolaan limbah B3

no caption
Pengelolaan limbah B3 diatur dalam undang-undang

Karena sifat limba B3 adalah beracun dan berbahaya bagi kesehatan manusia serta lingkungan, setiap orang atau pelaku usaha yang menghasilkan limbah ini wajib melakukan pengelolaan yang tepat. Limbah B3 tidak boleh dibuang begitu saja ke lingkungan sekitar, melainkan harus melalui proses panjang dan ketat.

Menurut Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, pengelolaan limbah B3 harus meliputi:

  • Pengurangan
  • Penyimpanan
  • Pengumpulan
  • Pengangkutan
  • Pemanfaatan
  • Pengolahan dan/atau penimbunan

Pengelolaan limbah B3 adalah hal yang terstruktur dan tidak bisa sembarangan karena harus mendapat izin dari bupati atau walikota, gubernur, atau Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Jika perusahaan atau industri tidak mampu menjalankan pengelolaan ini, maka mereka harus menyerahkannya kepada pihak lain yang lebih kompeten.

UU Nomor 32/2009 juga mengatur tentang kemungkinan limbah B3 untuk diekspor ke negara lain maupun didatangkan (impor) dari negara lain. Namun, pelaku ekspor atau impor limbah B3 ini harus memenuhi berbagai persyaratan sesuai regulasi yang berlaku di Indonesia maupun negara tujuan ekspor.

Limbah B3 berisiko menimbulkan berbagai gangguan kesehatan. Untuk mengetahui lebih lanjut tentang bahanyanya bagi kesehatan, tanyakan langsung pada dokter di aplikasi kesehatan keluarga SehatQ. Download sekarang di App Store dan Google Play.

Advertisement

keracunankeracunan arsenikkeracunan timbalalergi lingkungan

Ditulis oleh Asni Harismi

Referensi

Bagikan

Artikel Terkait

Diskusi Terkait di Forum

Advertisement

logo-sehatq
    FacebookTwitterInstagramYoutubeLinkedin

Langganan Newsletter

Jadi orang yang pertama tahu info & promosi kesehatan terbaru dari SehatQ. Gratis.

Perusahaan

Dukungan

Butuh Bantuan?

Jam operasional:
07:00 - 20:00 WIB

Hubungi Kami+6221-27899827

© SehatQ, 2023. All Rights Reserved