Kekerasan seksual bukan hanya perkosaan. Menyebar foto telanjang, memaksa istri atau suami untuk berhubungan seksual hingga paksaan untuk melakukan aborsi juga masuk ke dalamnya. Kekerasan seksual juga bisa dilakukan oleh siapapun termasuk pasangan, saudara, atau teman.
Ditinjau secara medis oleh dr. Reni Utari
9 Mei 2020
Kekerasan seksual bisa menimpa siapa saja dan dimana saja
Table of Content
Setiap tahunnya, jumlah perempuan, anak-anak, dan laki-laki yang mengalami kekerasan seksual belum juga berkurang secara drastis. Padahal, hal ini bisa membuat para penyintas mengalami dampak buruk pada kesehatan fisik maupun mentalnya.
Advertisement
Menurut badan kesehatan dunia, World Health Organization atau WHO, kekerasan seksual dapat diartikan sebagai segala perilaku yang dilakukan dengan menyasar seksualitas atau organ seksual seseorang tanpa mendapatkan persetujuan, dan memiliki unsur paksaan atau ancaman. Pelaku kekerasan seksual tidak terbatas oleh gender dan hubungan dengan korban.
Artinya, perilaku berbahaya ini bisa dilakukan oleh laki-laki maupun perempuan kepada siapapun termasuk istri atau suami, pacar, orangtua, saudara kandung, teman, kerabat dekat, hingga orang yang tak dikenal. Kekerasan seksual dapat terjadi di mana saja, termasuk rumah, tempat kerja, sekolah, atau kampus.
Kekerasan seksual dan pelecehan seksual adalah dua hal yang berbeda. Kekerasan seksual, merupakan istilah yang cakupannya lebih luas daripada pelecehan seksual. Pelecehan seksual adalah salah satu jenis dari kekerasan seksual.
Menurut Komnas Perempuan, setidaknya ada 15 perilaku yang bisa dikelompokkan sebagai bentuk kekerasan seksual, yaitu:
Belasan contoh di atas bukanlah rumusan baku mengenai perilaku kekerasan seksual. Masih ada beberapa contoh lain yang juga bisa masuk sebagai kekerasan seksual dan bisa dialami tidak hanya oleh perempuan, tapi juga anak dan laki-laki, seperti:
Mengalami kekerasan seksual bisa mengubah banyak hal dalam kehidupan para penyintas, baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang. Berikut ini dampak negatif yang bisa dirasakan oleh mereka yang pernah menjadi korban kekerasan seksual.
Pada korban pemerkosaan, kehamilan tak terencana merupakan salah satu akibat yang harus ditanggung. Di banyak negara termasuk Indonesia, korban pemerkosaan yang hamil seringkali dipaksa untuk mempertahankan kehamilannya atau menjalani aborsi ilegal yang bisa membahayakan nyawa.
Hubungan seksual yang dipaksakan juga terbukti bisa meningkatkan risiko terjadinya komplikasi seperti:
Salah satu infeksi menular seksual berbahaya yang bisa ditularkan akibat kekerasan seksual adalah HIV/AIDS. Penelitian menyebutkan bahwa perempuan yang pernah mengalami kekerasan secara fisik maupun seksual, berisiko lebih tinggi mengalai infeksi menular seksual.
Setelah mengalami kekerasan seksual, para penyintas bisa merasa bahwa tubuh mereka bukanlah miliknya sendiri. Seringkali, mereka merasa bersalah atas hal yang terjadi, merasa malu, dan terus terngiang-ngiang akan kejadian tersebut.
Karena trauma dan emosi negatif yang dialami para penyintas, berbagai gangguan mental di bawah ini bisa terjadi:
Baca Juga
Perempuan yang pernah mengalami kekerasan seksual bisa punya kecenderungan memiliki suicidal thoughts atau keinginan untuk bunuh diri. Pada beberapa kasus, keinginan tersebut juga berlanjut menjadi percobaan bunuh diri. Kecenderungan ini pun tak hanya terjadi pada orang dewasa, tapi juga pada remaja.
Masih banyak budaya di negara-negara di dunia yang menganggap bahwa laki-laki tidak bisa mengontrol keinginan seksual mereka dan perempuan lah yang bertanggung jawab apabila laki-laki sampai tidak bisa mengendalikan nafsunya. Mental “kucing tidak mungkin menolak jika diberi ikan asin” ini salah dan sangat berbahaya.
Budaya ini membuat para korban kekerasan seksual justru seolah disalahkan atas yang terjadi pada dirinya. “Salah sendiri pakai baju terbuka,” atau “Siapa suruh pacaran?” dan kalimat-kalimat menyalahkan korban ini membuat para korban kekerasan seksual merasa malu dan dikucilkan dari lingkungannya.
Selain itu, hal yang disebut sebagai solusi seperti perempuan yang sudah diperkosa harus mau menikahi pemerkosanya, juga membuat perasaan para korban hancur dan sangat terluka. Tekanan untuk tidak melaporkan tindakan kekerasan seksual agar keluarga tidak malu juga merupakan pola pikir yang harus diubah, demi masa depan penyintas.
Kekerasan seksual yang terjadi akan sangat sulit dilupakan oleh para penyintas. Mereka bisa saja terus memikirkan berbagai skenario yang seharusnya bisa ia lakukan untuk menghindari kekerasan tersebut. Para penyintas seringkali bermimpi buruk dan memikirkan berbagai fantasi di kepalanya. Hal ini bisa berujung pada gangguan makan, perubahan fisik, hingga penggunaan obat-obatan terlarang.
Untuk mencegah terjadinya kekerasan seksual, ada beberapa hal yang bisa dilakukan, seperti:
Sedangkan jika Anda merasa telah mengalami kekerasan seksual, beberapa hal di bawah ini sebaiknya dilakukan.
Apabila ada kerabat, teman atau saudara yang bercerita kepada Anda bahwa dirinya sudah menjadi korban kekerasan seksual, lakukanlah langkah-langkah di bawah ini.
Baca Juga
Mengurangi angka kejadian kekerasan seksual memang bukan perkara mudah, karena ini adalah permasalahan sistemik yang melibatkan banyak pihak. Namun, dengan semakin gencarnya edukasi untuk mengubah stigma seputar korban dan tindakan yang termasuk sebagai kekerasan seksual, diharapkan kesadaran mengenai permasalahn ini akan terus meningkat.
Advertisement
Ditulis oleh Nina Hertiwi Putri
Referensi
Artikel Terkait
Grooming adalah modus pelecehan seksual yang dilakukan dengan cara pendekatan terhadap korbannya. Untuk mencegah praktik keji ini, Anda perlu memantau anak agar tidak berduaan dengan orang asing, menolak bantuan dari orang asing yang mencurigakan, hingga mencari tahu hubungan anak dengan orang asing.
17 Mar 2021
Penyebab keguguran adalah adanya masalah dari ibu maupun janin, di antaranya adalah kelainan kromosom, penyakit kronis pada ibu, hingga kondisi twin-to-twin transfusion syndrome. Cara menjaga kehamilan untuk mencegah keguguran adalah dengan jaga asupan nutrisi dan mulai pola hidup sehat.
12 Jun 2019
Penyakit kelamin yang disebabkan oleh bakteri antara lain chancroid (ulkus mole), klamidia, gonorrhea, dan sifilis. Penyakit tersebut dapat diobati dengan obat seperti antibiotik.
6 Mei 2019
Diskusi Terkait di Forum
Dijawab oleh dr. Farahdissa
Dijawab oleh dr. Farahdissa
Dijawab oleh dr. Farahdissa
Advertisement
Jadi orang yang pertama tahu info & promosi kesehatan terbaru dari SehatQ. Gratis.
© SehatQ, 2023. All Rights Reserved