logo-sehatq
logo-kementerian-kesehatan
SehatQ for Corporate
TokoObatArtikelTindakan MedisDokterRumah SakitPenyakitChat DokterPromo
BPJS

4 Cara Cek Tunggakan BPJS Kesehatan yang Mudah Dilakukan

open-summary

Cara cek tunggakan BPJS Kesehatan cukup mudah untuk dilakukan. Peserta BPJS bisa mencobanya lewat situs BPJS Kesehatan, aplikasi Mobile JKN, SMS Gateway, atau menelepon Care Center.


close-summary

2023-03-26 15:43:19

| Nina Hertiwi Putri

Menghitung iuran bpjs kesehatan dan kerugian jika menunggak

Menunggak Iuran BPJS Kesehatan dapat menyebabkan kesulitan saat terjadi kondisi darurat

Table of Content

  • 4 cara cek tunggakan BPJS Kesehatan secara online maupun offline
  • Hal yang bisa terjadi jika menunggak iuran BPJS Kesehatan
  • Denda tunggakan iuran BPJS

Setiap bulannya, peserta BPJS Kesehatan perlu membayar iuran berdasarkan kelas yang diambil. Namun, ada kalanya mereka lupa atau tidak sempat untuk membayar iuran tersebut sehingga harus menunggak. Lantas, bagaimana cara cek tunggakan BPJS Kesehatan bagi yang ingin segera membayar tagihannya?

Advertisement

4 cara cek tunggakan BPJS Kesehatan secara online maupun offline

Cek tunggakan BPJS Kesehatan ternyata relatif mudah dan tidak membutuhkan waktu yang lama.

Cara mengetahui tunggakan BPJS Kesehatan pun dapat dilakukan dengan berbagai cara, baik online maupun offline.

Berikut adalah beberapa cara melihat tunggakan BPJS Kesehatan yang bisa Anda ikuti.

1. Situs resmi BPJS Kesehatan

Salah satu cara cek tunggakan BPJS Kesehatan online adalah lewat situs resmi BPJS Kesehatan.

Pertama-tama, Anda perlu masuk ke situsweb resmi BPJS Kesehatan dan ikuti beberapa langkah berikut ini:

  • Anda perlu mengisi sejumlah data, seperti nomor kartu BPJS Kesehatan dan tanggal lahir peserta BPJS Kesehatan.
  • Anda kemudian akan diminta untuk memasukkan angka validasi yang tampak di layar.
  • Terakhir, klik "Cek" pada layar dan tunggakan BPJS Kesehatan Anda akan muncul.

2. Layanan SMS Gateway

Bagi Anda yang tidak bisa mengakses internet, jangan khawatir. Cara cek tunggakan BPJS Kesehatan juga bisa dilakukan lewat layanan SMS Gateway, lho.

Cara melakukannya pun cukup mudah, berikut adalah langkah-langkah yang perlu Anda ikuti:

  • Pada menu SMS dalam ponsel Anda, masukkan format "Tagihan (spasi) nomor kartu BPJS Kesehatan". Contohnya: “Tagihan 12345678910”.
  • Setelah itu, kirimkan pesan SMS tersebut ke nomor 0877-75500-400.

Nantinya, akan ada SMS balasan yang menunjukkan berapa tunggakan BPJS Kesehatan yang perlu Anda bayar.

3. Aplikasi Mobile JKN

Di zaman yang serba modern ini, BPJS Kesehatan juga memberikan kemudahan untuk cek tunggakan BPJS Kesehatan lewat aplikasi Mobile JKN.

Untuk mencobanya, Anda bisa mengikuti langkah-langkah berikut:

  • Masuk ke Google Play untuk Android atau Apple App Store untuk iOS.
  • Cari aplikasi "Mobile JKN".
  • Unduh aplikasi tersebut dan lakukan registrasi akun Mobile JKN jika Anda belum memilikinya.
  • Jika sudah berhasil masuk, Anda tinggal mencari menu “Tagihan”, lalu klik “Premi”.
  • Anda pun dapat melihat jumlah tunggakan yang perlu dibayar.

4. Care Center BPJS Kesehatan

Cara cek tunggakan BPJS Kesehatan selanjutnya adalah menelepon Care Center.

BPJS Kesehatan menyediakan layanan Care Center untuk mempermudah para pesertanya mendapatkan informasi dan bertanya mengenai BPJS Kesehatan.

Anda dapat menghubungi Care Center di nomor 1500-400. Setelah terhubung dengan operator, Anda dapat bertanya langsung mengenai tunggakan BPJS yang lama tidak dibayar.

Selain berbagai cara di atas, ada juga cara cek tunggakan BPJS Kesehatan mandiri lainnya yang bisa Anda coba, seperti melalui Mobile Customer Service (MCS) atau mengunjungi Mal Pelayanan Publik (MPP).

Hal yang bisa terjadi jika menunggak iuran BPJS Kesehatan

Bagi peserta yang ingin mendapatkan fasilitas dari BPJS Kesehatan, Anda diwajibkan untuk membayar iuran secara rutin setiap bulan.

Tentunya, iuran BPJS akan berbeda antara perseorangan dan karyawan. Jika tidak kunjung dibayarkan, tunggakan iuran BPJS dapat menyebabkan hambatan pelayanan kesehatan karena:

  • Jika menunggak pembayaran iuran, status peserta BPJS Anda akan dihentikan sementara sejak tanggal 1 bulan berikutnya sehingga pelayanan kesehatan yang menggunakan BPJS tidak bisa Anda nikmati.
  • Status peserta BPJS Kesehatan akan kembali aktif apabila iuran tunggakan telah dibayar paling banyak 24 bulan dan pembayaran iuran bulanan tetap berjalan.
  • Jika peserta BPJS Kesehatan membutuhkan pelayanan rawat inap dalam kurun waktu 45 hari setelah status kembali aktif, maka akan dikenakan denda pelayanan. Ketentuan mengenai denda akan dijelaskan selanjutnya.

Baca Juga

  • Langkah Lengkap Cara Cek BPJS Kesehatan Sudah Aktif atau Belum
  • Seputar Faskes Tingkat 1 BPJS Kesehatan dan Pelayanannya
  • Daftar Iuran BPJS Kesehatan Terbaru Tahun 2022

Denda tunggakan iuran BPJS

Denda maupun sanksi dari menunggak BPJS Kesehatan telah diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 64 Tahun 2022 tentang Jaminan Kesehatan.

Di dalamnya, dijelaskan bahwa BPJS Kesehatan tidak memberikan denda bagi peserta yang menunggak iuran.

Meski begitu, tetap ada sanksi yang akan diberikan kepada peserta yang menunggak, yaitu berupa penonaktifan kepesertaan yang membuat si peserta tak bisa menggunakan layanan BPJS Kesehatan.

Perlu diketahui juga bahwa peserta yang menunggak dapat diberikan sanksi berupa denda  jika dalam kurun waktu 45 hari sejak status kepesertaan diaktifkan kembali, dirinya menggunakan layanan rawat inap.

Terdapat beberapa ketentuan mengenai denda iuran BPJS Kesehatan yang perlu dipahami oleh peserta, seperti:

  • Jumlah bulan tertunggak paling banyak 12 (dua belas) bulan; dan
  • Besar denda paling tinggi Rp30.000.000 (tiga puluh juta rupiah).

Tunggakan dan denda dibayar dengan cara yang berbeda. Tunggakan iuran BPJS Kesehatan dilunasi lewat ATM, gerai, kantor POS, dan lain-lain.

Sementara itu, denda harus ditetapkan, dibayar ke BPJS Kesehatan, diverifikasi, dan pelayanan baru bisa aktif kembali. Jadi, pastikan untuk mengurus denda di hari kerja.

Membayar iuran BPJS Kesehatan setiap bulannya tentu akan terasa lebih ringan jika dibandingkan dengan membayar denda.

Selain itu, Anda juga akan terhindar dari langkah-langkah tambahan untuk mengurus pembayaran tagihan dan mengaktifkan kembali status kepesertaan, saat terjadi kondisi darurat yang membutuhkan pelayanan kesehatan dengan segera.

Advertisement

bpjs kesehatan

Referensi

Bagikan

Artikel Terkait

Diskusi Terkait di Forum

Advertisement

logo-sehatq

Langganan Newsletter

Jadi orang yang pertama tahu info & promosi kesehatan terbaru dari SehatQ. Gratis.

Metode Pembayaran

Bank BCABank MandiriBank BNIBank Permata
Credit Card VisaCredit Card Master CardCredit Card American ExpressCredit Card JCBGopay

Fitur

  • Toko
  • Produk Toko
  • Kategori Toko
  • Toko Merchant
  • Booking
  • Promo
  • Artikel
  • Chat Dokter
  • Penyakit
  • Forum
  • Review
  • Tes Kesehatan

Perusahaan

Follow us on

  • FacebookFacebook
  • TwitterTwitter
  • InstagramInstagram
  • YoutubeYoutube
  • LinkedinLinkedin

Download SehatQ App

Temukan di APP StoreTemukan di Play Store

Butuh Bantuan?

Jam operasional: 07.00 - 20.00

Hubungi Kami+6221-27899827

© SehatQ, 2023. All Rights Reserved