Inilah prosedur yang perlu dilakukan untuk mendapatkan pelayanan melahirkan gratis dengan BPJS Kesehatan.
2023-03-26 04:22:30
Ditinjau oleh dr. Karlina Lestari
Prosedur mendapatkan pelayanan melahirkan gratis dengan BPJS kesehatan
Table of Content
Apakah BPJS Kesehatan bisa dipakai untuk melahirkan? Jawabannya, tentu saja bisa. Meski begitu, ada beberapa prosedur yang perlu dilakukan untuk mendapatkan pelayanan ini. Untuk lebih lengkapnya, simak ulasan berikut ini!
Advertisement
Dalam programnya, BPJS Kesehatan menawarkan sejumlah jaminan kepada seluruh ibu hamil yang memerlukan layanan dari masa hamil hingga melahirkan. Kondisi ini pun tidak dibatasi oleh status kepesertaan.
Bagi ibu hamil yang menjadi anggota BPJS akan memperoleh jaminan untuk semua jenis persalinan baik secara normal maupun melalui operasi sesar. Lebih lanjut, pelayanan untuk bayi yang baru lahir beserta ibunya juga akan diberikan.
Namun terdapat pengecualian. Jika ada kondisi di mana bayi memerlukan perawatan atau sumber daya khusus (bayi lahir dalam kondisi cacat), maka menurut Peraturan Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan Nomor 3 Tahun 2018 Mengenai Penjamin Pelayanan Persalinan Dengan Bayi Lahir Sehat, fasilitas kesehatan berhak menagih biaya di luar paket persalinan.
Biaya persalinan peserta memang ditanggung oleh BPJS Kesehatan. Adapun beberapa persyaratan yang perlu dipenuhi antara lain kartu BPJS Kesehatan beserta nomor peserta, Kartu Keluarga, KTP, buku kesehatan ibu anak, serta rujukan jika harus ke rumah sakit.
Selain itu, untuk prosedurnya, peserta juga harus melakukan pemeriksaan selama masa kehamilan di faskes (Fasilitas Kesehatan) tahap I. Jika prosedur ini tidak dilakukan, maka peserta tidak bisa mendapatkan jaminan dari BPJS Kesehatan.
Sedangkan terkait dengan biayanya, pihak BPJS akan menanggung biaya maksimal 600 ribu untuk setiap persalinan. Apabila ternyata biaya yang dibutuhkan lebih besar, maka kelebihan dari biaya tersebut harus dibayar dengan uang pribadi sendiri.
Peraturan baru BPJS Kesehatan terkait tak lagi memberi jaminan penuh terhadap persalinan ibu hamil membuat sebagian masyarakat resah. Selain menimbulkan pro dan kontra, muncul pula berbagai masalah yang akan dihadapi jika persalinan tidak sepenuhnya ditanggung oleh BPJS Kesehatan.
Salah satunya adalah jika bayi lahir dalam kondisi khusus dan membutuhkan perawatan lebih intensif, pihak BPJS tak akan membayar seluruh biaya yang dibebankan. Hal ini dikarenakan kondisi keuangan BPJS saat ini. Dengan demikian, pihak orangtualah yang harus menutup kekurangannya.
Advertisement
Referensi
Artikel Terkait
Pcare BPJS Kesehatan adalah singkatan dari Primary Care yang dibuat untuk anggota terdaftar dalam faskes tingkat 1. Aplikasi ini diketahui sangat memudahkan penggunanya.
BPJS Kesehatan dan asuransi swasta, sama-sama memiliki manfaat tersendiri. Salah satu kelebihan BPJS dibandingkan asuransi swasta adalah biaya premi tertinggi BPJS hanya sebesar Rp 80.000, sedangkan asuransi swasta dapat mencapai ratusan ribu.
Tipe rumah sakit di Indonesia dibedakan menjadi 4 kelompok, bergantung pada jenis pelayanan medisnya. BIla Anda menggunakan BPJS dan ingin mendapatkan pelayanan medis dari rumah sakit tertentu, Anda memerlukan rujukan berjenjang dari masing-masing fasilitas kesehatan.
Diskusi Terkait di Forum
Dijawab oleh dr. Stasya Zephora
Dijawab oleh dr. Stasya Zephora
Dijawab oleh dr. Stasya Zephora
Advertisement
Jadi orang yang pertama tahu info & promosi kesehatan terbaru dari SehatQ. Gratis.
© SehatQ, 2023. All Rights Reserved