logo-sehatq
logo-kementerian-kesehatan
SehatQ for Corporate
TokoObatArtikelTindakan MedisDokterRumah SakitPenyakitChat DokterPromo
BPJS

Mengenal HCU dan Fungsinya untuk Pasien, Ini Penjelasan Lengkapnya

open-summary

HCU adalah unit perawatan rawat inap bagi pasien dengan kondisi stabil dan sadar, tapi masih memerlukan pengobatan dan perawatan secara ketat. Apakah biaya perawatan di sana ditanggung oleh BPJS Kesehatan?


close-summary

2 Okt 2020

| Asni Harismi

Ditinjau oleh dr. Karlina Lestari

HCU adalah ruang rawat inap untuk pasien yang masih sadar, tapi butuh perawatan ketat.

HCU adalah salah satu jenis ruang rawat inap di rumah sakit.

Table of Content

  • HCU adalah ruang rawat inap dengan spesifikasi ini
  • Pasien dengan kondisi apa yang ditangani di HCU?
  • Pelayanan kesehatan yang dilakukan di HCU
  • Tindakan medis bagi pasien di HCU
  • Apakah perawatan HCU ditanggung BPJS Kesehatan?

Dibanding ICU, HCU adalah jenis ruangan di rumah sakit yang mungkin tidak terlalu populer di telinga Anda. Padahal, fungsi ruangan ini tidak kalah pentingnya untuk memastikan pasien mendapat perawatan yang maksimal selama berada di fasilitas kesehatan tersebut.

Advertisement

HCU adalah singkatan dari High Care Unit, merupakan unit perawatan rawat inap bagi para pasien dengan kondisi stabil dan sadar, tapi masih memerlukan pengobatan dan perawatan secara ketat.

Dengan kata lain, kondisi kesehatan mereka tidak terlalu gawat hingga harus dirawat di ICU atau Intensive Care Unit, tapi juga belum cukup sehat untuk ditempatkan di ruang rawat inap biasa.

HCU adalah ruang rawat inap dengan spesifikasi ini

Pasien ditempatkan di ruangan HCU agar lebih mudah dipantau dan dengan mudah dipindahkan ke ICU bila kondisinya memburuk. Sebaliknya, jika kondisinya membaik, pasien bisa dirawat lebih lanjut di ruang rawat inap biasa.

Berdasarkan keputusan Direktur Jenderal Bina Upaya Kesehatan Nomor HK.03.05/I/2063/11, ada 3 jenis HCU yang disediakan rumah sakit, yaitu:

  • HCU terpisah (separated/conventional/freestanding), yakni HCU yang ruangannya terpisah dari lCU
  • HCU terintegrasi (integrated), yaitu HCU yang menjadi satu dengan ICU
  • HCU paralel, yaitu HCU yang letaknya berdekatan atau bersebelahan dengan lCU

Pasien dengan kondisi apa yang ditangani di HCU?

no caption
Bumil dengan pre-klampsia membutuhkan perawatan di HCU.

Tidak semua pasien bisa dirawat di HCU. Pasien membutuhkan perawatan di HCU jika mengalami:

  • Penyakit kardiovaskuler (jantung)
  • Penyakit pernapasan (gagal napas)
  • Masalah sistem saraf (cedera kepala atau sumsum tulang belakang)
  • Masalah saluran pencernaan
  • Masalah di kelenjar buntu (endokrin)
  • Masa pascapembedahan, termasuk wanita yang melahirkan secara Caesar dan memerlukan resusitasi cairan
  • Masalah kebidanan, seperti pre-eklampsia pada ibu hamil

Contoh pasien yang perlu dirawat di HCU misalnya penderita kanker stadium akhir. Namun, pasien dengan masalah di atas juga bisa tidak dirawat di HCU jika keluarga menolak.

Baca Juga

  • Bahaya Makan Gorengan untuk Kesehatan dan Cara Mengatasinya
  • Penyebab Sesak Napas pada Bayi dan Penanganannya
  • Hipoventilasi dapat Berakibat Fatal, Kenali Gejala dan Cara Mengatasinya

Pelayanan kesehatan yang dilakukan di HCU

Kondisi kesehatan setiap pasien yang dirawat di HCU harus diawasi dengan ketat, dianalisis, dan mendapat tindakan medis yang diperlukan. Tim medis akan mengawasi kondisi pasien di HCU dalam aspek berikut ini.

  • Tingkat kesadaran
  • Fungsi pernapasan dan sirkulasi dengan interval waktu pemantauan minimal 4 jam atau disesuaikan dengan kondisi pasien
  • Keseimbangan cairan dengan interval waktu pemantauan minimal 8 jam atau disesuaikan dengan kondisi pasien

Pasien juga akan mendapatkan tambahan oksigen dengan menggunakan oksimeter secara terus-menerus.

Tindakan medis bagi pasien di HCU

Sementara itu, tindakan medis yang dapat dilakukan di HCU adalah sebagai berikut ini.

1. Bantuan hidup dasar (BHD) dan bantuan hidup lanjut (BHL)

Dokter yang bertugas di HCU harus mampu membebaskan jalan napas pasien. Jika diperlukan, tim medis akan menggunakan alat bantu seperti pipa oropharingeal atau nasopharingeal. Tim medis juga harus bisa melakukan bantuan napas dengan kantung napas serta melakukan resusitasi cairan, defibrilasi, dan kompresi jantung luar.

2. Terapi oksigen

Tindakan ini meliputi pemberian oksigen dengan berbagai alat, seperti kanul nasal, sungkup muka sederhana, sungkup muka dengan reservoir, maupun sungkup muka dengan katup.

3. Pemberian obat-obatan

Dokter akan memberikan obat sesuai dengan kebutuhan pasien, misalnya obat antinyeri, aritmia jantung, inotropik, serta vasoaktif.

4. Nutrisi enteral atau nutrisi parenteral campuran

Nutrisi enteral diberikan pada pasien yang tidak dapat mencukupi kebutuhan nutrisinya, dari mulut menuju lambung, menggunakan tube khusus maupun bantuan pompa mesin. Sementara itu, nutrisi parenteral campuran mengandung asam amino, glukosa, lemak, elektrolit, vitamin, serta trace elements.

5. Fisioterapi

Jenis fisioterapi di HCU dilakukan sesuai dengan keadaan pasien.

6. Evaluasi

Seluruh tindakan dan pengobatan yang dilakukan di HCU harus terus dianalisis.

Untuk memastikan tindakan medis di HCU sesuai dengan standar, setiap rumah sakit harus menyediakan minimal dokter spesialis, dokter, dan perawat yang stand by selama 24 jam setiap hari. Idealnya, satu perawat hanya menangani maksimal 2 pasien.

Apakah perawatan HCU ditanggung BPJS Kesehatan?

no caption
Perawatan di HCU dijamin JKN dari BPJS Kesehatan.

Di Indonesia, HCU adalah salah satu fasilitas yang ditanggung oleh BPJS Kesehatan. Artinya, jika dirawat di HCU menggunakan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), maka Anda tidak perlu membayar sepeser pun saat keluar dari rumah sakit, dengan syarat berikut ini.

  • Telah membayar iuran BPJS Kesehatan (termasuk JKN-KIS) tepat waktu, sehingga kepesertaan tetap aktif.
  • Melengkapi persyaratan administrasi, misalnya rujukan dari fasilitas kesehatan sebelumnya.
  • Membawa kartu BPJS saat hendak mendaftar di rumah sakit tujuan dan mengikuti sistem antrean yang berlaku di sana.
  • Melalui pemeriksaan instalasi gawat darurat (IGD), klinik rawat jalan, kamar operasi, atau ruang rawat inap
  • Mendapatkan persetujuan dari dokter penanggung jawab pasien (DPJP).

Pasien yang berada di ruang HCU biasanya bisa dijenguk 1 kali sehari. Namun, beberapa rumah sakit mungkin tidak lagi membuka jam besuk bagi pengunjung umum selama masa pandemi Covid-19 ini.

Advertisement

sakit jantungrumah sakitsesak napasanak sakitsaluran pernapasangagal jantung

Referensi

Bagikan

Artikel Terkait

Diskusi Terkait di Forum

Advertisement

logo-sehatq

Langganan Newsletter

Jadi orang yang pertama tahu info & promosi kesehatan terbaru dari SehatQ. Gratis.

Metode Pembayaran

Bank BCABank MandiriBank BNIBank Permata
Credit Card VisaCredit Card Master CardCredit Card American ExpressCredit Card JCBGopay

Fitur

  • Toko
  • Produk Toko
  • Kategori Toko
  • Toko Merchant
  • Booking
  • Promo
  • Artikel
  • Chat Dokter
  • Penyakit
  • Forum
  • Review
  • Tes Kesehatan

Perusahaan

Follow us on

  • FacebookFacebook
  • TwitterTwitter
  • InstagramInstagram
  • YoutubeYoutube
  • LinkedinLinkedin

Download SehatQ App

Temukan di APP StoreTemukan di Play Store

Butuh Bantuan?

Jam operasional: 24 Jam

Hubungi Kami+6221-27899827

© SehatQ, 2023. All Rights Reserved