logo-sehatq
logo-kementerian-kesehatan
Forum
BPJS

Cara Registrasi Ulang BPJS Kesehatan yang Sangat Mudah

open-summary

Registrasi ulang BPJS Kesehatan diwajibkan bagi peserta Pekerja Penerima Upah Penyelenggara Negara (PPU PN) dan Bukan Pekerja (BP) yang belum ada data NIK-nya. Hal ini dapat dilakukan melalui beberapa cara, yakni layanan Pandawa, menghubungi care center, ataupun petugas BPJS SATU!


close-summary

8 Sep 2023

Registrasi ulang BPJS Kesehatan bisa dilakukan melalui layanan Pandawa

Registrasi ulang BPJS Kesehatan bisa dilakukan melalui beberapa cara

Table of Content

  • Cek status BPJS Kesehatan
  • Cara registrasi ulang BPJS Kesehatan

Program Gilang atau registrasi ulang BPJS Kesehatan yang bertujuan untuk memutakhirkan data peserta JKN-KIS diberlakukan per 1 November 2020. Peserta diharuskan melakukan registrasi ulang Nomor Induk Kependudukan (NIK) agar sesuai dengan data NIK di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).

Advertisement

Namun, hal ini berlaku untuk segmen Pekerja Penerima Upah Penyelenggara Negara (PPU PN) dan Bukan Pekerja (BP) yang belum ada data NIK-nya. Jika tidak melakukan registrasi ulang, kartu akan dinonaktifkan untuk sementara.

Cek status BPJS Kesehatan

Sebelum melakukan registrasi ulang BPJS Kesehatan, Anda harus mengecek status kepesertaan terlebih dahulu melalui:

1. Website BPJS Kesehatan

Jika ingin mengecek status kepesertaan melalui website BPJS Kesehatan, Anda harus membuka laman https://sipp.bpjs-kesehatan.go.id/sipp. Lalu, pilih opsi “Login” dan isi kolom yang tersedia. Situs BPJS Kesehatan akan menampilkan semua informasi kepesertaan Anda.

2. Aplikasi Mobile JKN

Berikut adalah cara cek status BPJS Kesehatan melalui aplikasi Mobile JKN:

  • Unduh aplikasi Mobile JKN di Google Play Store atau Apple App Store
  • Login menggunakan nomor kartu BPJS Kesehatan atau email aktif dan password Anda
  • Jika belum memiliki akun JKN Mobile, Anda harus melakukan pendaftaran dengan mengklik opsi ‘Register’. Lalu, isi data yang diperlukan dan lakukan verifikasi.
  • Setelah berhasil login, pilih menu ‘Peserta’. Informasi mengenai keanggotaan BPJS Kesehatan Anda akan ditampilkan.

BACA JUGA: Beragam Cara Cek BPJS Kesehatan Aktif atau Tidak secara Online

3. BPJS Kesehatan Care Center 

Selain melalui website dan aplikasi, Anda juga dapat menghubungi BPJS Kesehatan Care Center di nomor 1500 400 untuk cek status BPJS Kesehatan Anda. Dalam melakukan pengecekan, petugas akan menanyakan nomor NIK Anda.

4. Layanan informasi Whatsapp Chika 

Dalam memudahkan peserta, BPJS Kesehatan juga menyediakan layanan informasi Whatsapp Chika (chat assistant). Anda dapat menghubungi nomor Whatsapp 08118750400 untuk mendapatkan informasi kepesertaan.

5. Petugas khusus BPJS Kesehatan

BPJS SATU! atau BPJS Kesehatan Siap Membantu merupakan petugas khusus BPJS Kesehatan yang ditempatkan di rumah sakit yang dapat memberikan layanan informasi maupun pengaduan.

Apabila saat melakukan cek status kepesertaan muncul pemberitahuan untuk registrasi ulang, maka lakukan pembaruan data dengan menggunakan NIK.

Baca Juga

  • Cara Menambahkan Anggota Keluarga di BPJS Kesehatan Perusahaan
  • Cara Daftar BPJS Kesehatan Mandiri, Mudah Asal Syarat Lengkap!
  • 4 Cara Cek Tunggakan BPJS Kesehatan secara Online dan Offline

Cara registrasi ulang BPJS Kesehatan

Untuk melakukan registrasi ulang BPJS Kesehatan, siapkan foto KTP/KK dan kartu peserta (KIS). Berikut adalah cara registrasi ulang BPJS Kesehatan:

1. Pandawa

registrasi ulang BPJS Kesehatan
Registrasi ulang melalui layanan Pandawa

Daftar ulang BPJS Kesehatan online bisa dilakukan dengan Pelayanan Administrasi Melalui Whatsapp (Pandawa). Anda dapat menghubungi nomor Whatsapp wilayah kantor cabang BPJS Kesehatan terdekat. 

Untuk melihat daftar nomor Pandawa masing-masing wilayah cabang BPJS Kesehatan, Anda dapat mengeceknya di instagram resmi @bpjskesehatan_ri sehingga tak perlu lagi mendatangi kantor BPJS Kesehatan.

2. BPJS Kesehatan Care Center

Bagi Anda yang ingin melakukan registrasi ulang BPJS Kesehatan, Anda dapat menghubungi petugas care center BPJS Kesehatan secara langsung melalui nomor 1500 400. Sampaikan tujuan Anda pada petugas dan siapkan data-data yang diperlukan.

3. Petugas BPJS SATU!

Daftar ulang BPJS Kesehatan juga dapat dilakukan melalui petugas BPJS SATU! di rumah sakit. Petugas akan membantu Anda memperbarui data kepesertaan. Namun, pastikan Anda membawa data yang diperlukan.

Jika sudah melaporkan pembaruan data pada registrasi ulang, maka status kepesertaan akan diaktifkan kembali dalam kurun waktu 1x24 jam.

Bagi peserta BPJS Kesehatan PPU PN dan BP segera cek status kepesertaan Anda. Jangan sampai kepesertaan Anda nonaktif sehingga tidak bisa menggunakan layanan BPJS Kesehatan saat dibutuhkan.

Sementara itu, jika Anda memiliki pertanyaan seputar kesehatan, jangan ragu untuk datang ke dokter dan berkonsultasi. Dengan itu, dokter dapat membantu Anda menangani keluhan medis yang dialami. 

Advertisement

bpjs kesehatanpeserta bpjs

Ditulis oleh Dina Rahmawati

Referensi

Bagikan

Artikel Terkait

Diskusi Terkait di Forum

Advertisement

logo-sehatq
    FacebookTwitterInstagramYoutubeLinkedin

Langganan Newsletter

Jadi orang yang pertama tahu info & promosi kesehatan terbaru dari SehatQ. Gratis.

Perusahaan

Dukungan

Butuh Bantuan?

Jam operasional:
07:00 - 20:00 WIB

Hubungi Kami+6221-27899827

© SehatQ, 2023. All Rights Reserved