logo-sehatq
logo-kementerian-kesehatan
SehatQ for Corporate
TokoObatArtikelTindakan MedisDokterRumah SakitPenyakitChat DokterPromo
BPJS

3 Cara Menonaktifkan BPJS Kesehatan Online dan Offline

open-summary

Cara menonaktifkan BPJS Kesehatan dapat dilakukan melalui layanan Pandawa, Edabu, atau mendatangi kantor BPJS terdekat. Namun, terdapat beberapa syarat yang diperlukan untuk melakukannya.


close-summary

13 Sep 2022

| Dina Rahmawati

Ditinjau oleh dr. Karlina Lestari

Cara menonaktifkan BPJS Kesehatan bisa dilakukan jika peserta meninggal dunia

Cara menonaktifkan BPJS Kesehatan bisa dilakukan secara online dan offline

Table of Content

  • Cara menonaktifkan BPJS Kesehatan
  • Pentingnya menonaktifkan peserta BPJS yang meninggal dunia
  • Adakah cara berhenti BPJS Kesehatan?

Cara menonaktifkan BPJS Kesehatan secara online dan offline tidak sulit dilakukan. Namun, Anda harus mempersiapkan persyaratannya terlebih dahulu.

Advertisement

Proses menonaktifkan BPJS Kesehatan ini berguna apabila ada anggota keluarga yang meninggal dunia atau bagi badan usaha yang ingin menonaktifkan kepesertaan BPJS Kesehatan karyawannya (PPU).

Cara menonaktifkan BPJS Kesehatan

Berikut adalah cara menonaktifkan BPJS Kesehatan secara online dan offline yang bisa Anda coba.

1. Kantor BPJS Kesehatan

Langkah pertama dalam cara menonaktifkan BPJS Kesehatan karena meninggal dunia adalah melapor ke kantor BPJS Kesehatan terdekat. 

Ketika melapor, anggota keluarga yang bersangkutan perlu membawa beberapa dokumen berikut ini.

  • Fotokopi surat keterangan kematian dari rumah sakit atau RT/RW setempat
  • Bukti pembayaran iuran terakhir
  • Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
  • Kartu BPJS Kesehatan peserta yang meninggal dunia
  • Kartu identitas peserta yang meninggal dunia.

Setelah itu, berikut adalah cara menutup BPJS Kesehatan melalui kantor BPJS Kesehatan.

  • Mendatangi kantor BPJS Kesehatan terdekat sesuai domisili.
  • Mengambil nomor antrean sesuai pos layanan penonaktifan kepesertaan.
  • Menjelaskan tujuan kedatangan kepada petugas administrasi BPJS Kesehatan.
  • Menyerahkan syarat menonaktifkan BPJS ke petugas.
  • Setelah menyerahkan data-data di atas, petugas di kantor BPJS Kesehatan akan memperbarui data kepesertaan. 

2. Pandawa

mengakses layanan Pandawa
Menonaktifkan peserta BPJS Kesehatan melalui layanan Pandawa

Cara menonaktifkan BPJS Kesehatan secara online bisa dilakukan dengan mengakses Pelayanan Administrasi Melalui Whatsapp (Pandawa). Berikut adalah cara melakukannya.

  • Kirim pesan ke nomor Pandawa di 08118165165 pada hari kerja (Senin-Jumat) pukul 08.00-15.00 waktu setempat.
  • Kirim pesan dengan format: nama pelapor - nama peserta yang akan dinonaktifkan status kepesertaannya - nomor kartu peserta atau nomor KTP peserta - nomor HP peserta - kode layanan.
  • Misalnya: Putri Nabila - Anjas Hartomo - 2733333339333- 08222222229 - H
  • Setelah mengirim pesan, Anda akan mendapatkan link yang dapat diakses untuk memilih pengajuan pengurangan anggota keluarga PPU dan PBPU/Mandiri.
  • Klik link tersebut, kemudian isi data yang diperlukan.
  • Petugas BPJS Kesehatan akan menghubungi Anda untuk diminta mengirimkan sejumlah dokumen, seperti foto kartu BPJS Kesehatan, foto kartu keluarga, dan akta kematian atau surat keterangan kematian.
  • Kirimkan dokumen yang diminta sebagai cara menonaktifkan peserta BPJS yang sudah meninggal secara online, lalu klik Selesai.
  • Petugas BPJS Kesehatan akan kembali mengirimkan link untuk mengonfirmasi informasi yang Anda masukkan. Klik link dan periksa kembali data tersebut.
  • Cara menonaktifkan BPJS Kesehatan mandiri secara online pun selesai dilakukan.

3. Edabu BPJS Kesehatan

Cara menonaktifkan BPJS Kesehatan secara online juga bisa dilakukan badan usaha atau perusahaan jika ada karyawannya yang berhenti kerja, baik karena resign maupun pemutusan hubungan kerja (PHK).

Cara ini dapat dilakukan dengan menggunakan layanan Elektronik Data Badan Usaha (Edabu). Sistem Edabu dikembangkan BPJS Kesehatan untuk keperluan pendaftaran, pembaruan data, pembayaran iuran, hingga penonaktifan peserta.

Berikut adalah cara menonaktifkan peserta BPJS kesehatan di Edabu.

  • Download aplikasi Edabu di Google Play atau App Store.
  • Buka aplikasi, lalu pilih menu daftar apabila belum memiliki akun.
  • Jika sudah mempunyai akun, login dengan username dan password yang terdaftar.
  • Klik Mutasi Peserta, lalu Data Peserta.
  • Pilih nama karyawan yang ingin dinonaktifkan kepesertaannya dalam daftar nama yang tersedia.
  • Klik Nonaktifkan Peserta.

Selain melalui aplikasi, Anda juga bisa menonaktifkan peserta melalui situs Edabu di sini

Cara menonaktifkan peserta BPJS kesehatan di Edabu ini tentunya dapat mempermudah badan usaha atau perusahaan dalam mengelola kepesertaan karyawannya tanpa perlu berkunjung ke kantor BPJS Kesehatan terdekat.

Pentingnya menonaktifkan peserta BPJS yang meninggal dunia

menonaktifkan peserta BPJS Kesehatan
Penting untuk menonaktifkan peserta BPJS yang telah meninggal

Ketika seseorang telah meninggal dunia, artinya kepesertaannya dalam BPJS telah berakhir. Kewajiban untuk membayar iuran BPJS pun sudah berhenti.

Meski demikian, bukan berarti anggota keluarga yang telah meninggal akan otomatis berhenti kepesertaannya. 

Ada beberapa prosedur yang perlu dilakukan pihak keluarga yang bersangkutan untuk menghentikan kepesertaan BPJS tersebut.

Pelaporan ini berfungsi untuk memperbarui status keanggotaan BPJS secara otomatis. Ketika sudah tidak terdaftar, artinya tidak ada lagi kewajiban untuk membayar iuran.

Bagaimana jika tidak melapor? Apabila keluarga yang ditinggalkan tidak memperbarui status keanggotaan, pihak BPJS akan menganggap peserta masih ada dan tetap harus membayar.

Artinya, jika Anda tidak membayar karena berpikir status keanggotaan akan berakhir otomatis, Anda terhitung menunggak tagihan.

Lebih jauh lagi, tidak membayar iuran dapat mengancam status kepesertaan anggota keluarga lainnya. Hal ini juga berisiko menimbulkan kesulitan saat Anda hendak menggunakannya di kemudian hari. 

Oleh sebab itu, penting untuk melakukan cara mengurus BPJS orang yang sudah meninggal dunia.

BACA JUGA: Cara Mengurus Akta Kematian dan Persyaratannya

Adakah cara berhenti BPJS Kesehatan?

Menjadi anggota BPJS Kesehatan merupakan hal yang wajib dilaksanakan. Hal ini sesuai dengan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 111 Tahun 2013, tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013 tentang Jaminan Kesehatan.

Peraturan itu menyebut bahwa kepesertaan jaminan kesehatan bersifat wajib bagi seluruh penduduk Indonesia. Ini berarti tidak ada cara stop BPJS Kesehatan dalam bentuk apa pun yang bisa Anda lakukan hanya karena ingin berhenti.

Meninggal dunia adalah satu-satunya alasan yang membuat status BPJS Kesehatan seseorang menjadi nonaktif. 

Selain alasan tersebut, tidak ada cara berhenti untuk menjadi anggota BPJS. Apabila Anda menghentikan status BPJS Kesehatan dengan sengaja, tunggakan iuran tentu akan terus bertambah.

Tidak hanya itu, Anda tidak akan lagi mendapatkan pelayanan kesehatan BPJS, termasuk bantuan UGD dan rawat inap. 

Mematuhi pembayaran iuran BPJS setiap bulannya dan menjadi peserta BPJS Kesehatan tentu menjadi langkah yang bijak.

BACA JUGA: Apakah BPJS Kesehatan Bisa Dicairkan? Ini Penjelasannya

Sementara itu, apabila Anda memiliki pertanyaan lebih lanjut seputar kesehatan, tanyakan langsung pada dokter di aplikasi kesehatan keluarga SehatQ. 

Download sekarang di App Store dan Google Play.

Advertisement

bpjs kesehataniuran bpjspeserta bpjs

Referensi

Bagikan

Artikel Terkait

Diskusi Terkait di Forum

Advertisement

logo-sehatq

Langganan Newsletter

Jadi orang yang pertama tahu info & promosi kesehatan terbaru dari SehatQ. Gratis.

Metode Pembayaran

Bank BCABank MandiriBank BNIBank Permata
Credit Card VisaCredit Card Master CardCredit Card American ExpressCredit Card JCBGopay

Fitur

  • Toko
  • Produk Toko
  • Kategori Toko
  • Toko Merchant
  • Booking
  • Promo
  • Artikel
  • Chat Dokter
  • Penyakit
  • Forum
  • Review
  • Tes Kesehatan

Perusahaan

Follow us on

  • FacebookFacebook
  • TwitterTwitter
  • InstagramInstagram
  • YoutubeYoutube
  • LinkedinLinkedin

Download SehatQ App

Temukan di APP StoreTemukan di Play Store

Butuh Bantuan?

Jam operasional: 24 Jam

Hubungi Kami+6221-27899827

© SehatQ, 2023. All Rights Reserved