Cara menonaktifkan BPJS Kesehatan dapat dilakukan melalui layanan Pandawa, Edabu, atau mendatangi kantor BPJS terdekat. Namun, terdapat beberapa syarat yang diperlukan untuk melakukannya.
13 Sep 2022
Ditinjau oleh dr. Karlina Lestari
Cara menonaktifkan BPJS Kesehatan bisa dilakukan secara online dan offline
Table of Content
Cara menonaktifkan BPJS Kesehatan secara online dan offline tidak sulit dilakukan. Namun, Anda harus mempersiapkan persyaratannya terlebih dahulu.
Advertisement
Proses menonaktifkan BPJS Kesehatan ini berguna apabila ada anggota keluarga yang meninggal dunia atau bagi badan usaha yang ingin menonaktifkan kepesertaan BPJS Kesehatan karyawannya (PPU).
Berikut adalah cara menonaktifkan BPJS Kesehatan secara online dan offline yang bisa Anda coba.
Langkah pertama dalam cara menonaktifkan BPJS Kesehatan karena meninggal dunia adalah melapor ke kantor BPJS Kesehatan terdekat.
Ketika melapor, anggota keluarga yang bersangkutan perlu membawa beberapa dokumen berikut ini.
Setelah itu, berikut adalah cara menutup BPJS Kesehatan melalui kantor BPJS Kesehatan.
Cara menonaktifkan BPJS Kesehatan secara online bisa dilakukan dengan mengakses Pelayanan Administrasi Melalui Whatsapp (Pandawa). Berikut adalah cara melakukannya.
Cara menonaktifkan BPJS Kesehatan secara online juga bisa dilakukan badan usaha atau perusahaan jika ada karyawannya yang berhenti kerja, baik karena resign maupun pemutusan hubungan kerja (PHK).
Cara ini dapat dilakukan dengan menggunakan layanan Elektronik Data Badan Usaha (Edabu). Sistem Edabu dikembangkan BPJS Kesehatan untuk keperluan pendaftaran, pembaruan data, pembayaran iuran, hingga penonaktifan peserta.
Berikut adalah cara menonaktifkan peserta BPJS kesehatan di Edabu.
Selain melalui aplikasi, Anda juga bisa menonaktifkan peserta melalui situs Edabu di sini.
Cara menonaktifkan peserta BPJS kesehatan di Edabu ini tentunya dapat mempermudah badan usaha atau perusahaan dalam mengelola kepesertaan karyawannya tanpa perlu berkunjung ke kantor BPJS Kesehatan terdekat.
Ketika seseorang telah meninggal dunia, artinya kepesertaannya dalam BPJS telah berakhir. Kewajiban untuk membayar iuran BPJS pun sudah berhenti.
Meski demikian, bukan berarti anggota keluarga yang telah meninggal akan otomatis berhenti kepesertaannya.
Ada beberapa prosedur yang perlu dilakukan pihak keluarga yang bersangkutan untuk menghentikan kepesertaan BPJS tersebut.
Pelaporan ini berfungsi untuk memperbarui status keanggotaan BPJS secara otomatis. Ketika sudah tidak terdaftar, artinya tidak ada lagi kewajiban untuk membayar iuran.
Bagaimana jika tidak melapor? Apabila keluarga yang ditinggalkan tidak memperbarui status keanggotaan, pihak BPJS akan menganggap peserta masih ada dan tetap harus membayar.
Artinya, jika Anda tidak membayar karena berpikir status keanggotaan akan berakhir otomatis, Anda terhitung menunggak tagihan.
Lebih jauh lagi, tidak membayar iuran dapat mengancam status kepesertaan anggota keluarga lainnya. Hal ini juga berisiko menimbulkan kesulitan saat Anda hendak menggunakannya di kemudian hari.
Oleh sebab itu, penting untuk melakukan cara mengurus BPJS orang yang sudah meninggal dunia.
BACA JUGA: Cara Mengurus Akta Kematian dan Persyaratannya
Menjadi anggota BPJS Kesehatan merupakan hal yang wajib dilaksanakan. Hal ini sesuai dengan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 111 Tahun 2013, tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013 tentang Jaminan Kesehatan.
Peraturan itu menyebut bahwa kepesertaan jaminan kesehatan bersifat wajib bagi seluruh penduduk Indonesia. Ini berarti tidak ada cara stop BPJS Kesehatan dalam bentuk apa pun yang bisa Anda lakukan hanya karena ingin berhenti.
Meninggal dunia adalah satu-satunya alasan yang membuat status BPJS Kesehatan seseorang menjadi nonaktif.
Selain alasan tersebut, tidak ada cara berhenti untuk menjadi anggota BPJS. Apabila Anda menghentikan status BPJS Kesehatan dengan sengaja, tunggakan iuran tentu akan terus bertambah.
Tidak hanya itu, Anda tidak akan lagi mendapatkan pelayanan kesehatan BPJS, termasuk bantuan UGD dan rawat inap.
Mematuhi pembayaran iuran BPJS setiap bulannya dan menjadi peserta BPJS Kesehatan tentu menjadi langkah yang bijak.
BACA JUGA: Apakah BPJS Kesehatan Bisa Dicairkan? Ini Penjelasannya
Sementara itu, apabila Anda memiliki pertanyaan lebih lanjut seputar kesehatan, tanyakan langsung pada dokter di aplikasi kesehatan keluarga SehatQ.
Download sekarang di App Store dan Google Play.
Advertisement
Referensi
Artikel Terkait
VClaim BPJS Kesehatan adalah aplikasi layanan digital untuk membantu proses klaim agar lebih cepat dan mudah. Fiturnya beragam, mulai dari mencetak Surat Eligibilitas Peserta (SEP), mencetak laporan penerbit SEP, hingga mencetak INACGBS.
Pcare BPJS Kesehatan adalah singkatan dari Primary Care yang dibuat untuk anggota terdaftar dalam faskes tingkat 1. Aplikasi ini diketahui sangat memudahkan penggunanya.
Sekarang orang Indonesia bisa berobat gratis dengan BPJS Kesehatan. Namun, tidak semua penyakit dan layanan ditanggung BPJS. Apa saja?
Diskusi Terkait di Forum
Dijawab oleh dr. Stasya Zephora
Dijawab oleh dr. Farahdissa
Dijawab oleh dr. Stasya Zephora
Advertisement
Jadi orang yang pertama tahu info & promosi kesehatan terbaru dari SehatQ. Gratis.
© SehatQ, 2023. All Rights Reserved