Cara mengurus jenazah corona yang benar menurut Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia perlu dipahami dan dilakukan secara hati-hati untuk mencegah penularan.
3.57
(23)
26 Mar 2020
Ditinjau oleh dr. Reni Utari
Cara mengurus jenazah pasien corona harus hati-hati.
Table of Content
Virus corona atau Covid-19 telah merenggut nyawa belasan ribu orang dari berbagai negara di dunia. Dari jumlah total kematiannya, ada 58 pasien positif virus corona yang meninggal di Indonesia. Lantas, apakah cara mengurus jenazah pasien corona berbeda dari langkah-langkah secara umum?
Advertisement
Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia telah menerbitkan tata cara mengurus jenazah pasien virus corona, mulai dari cara memandikan hingga menguburkannya.
Hal ini dilakukan untuk mencegah adanya penyebaran virus corona, terhadap siapapun yang nantinya akan mengurus, memandikan, hingga menguburkan jenazah pasien virus corona.
Perlu digaris bawahi, pengurusan jenazah pasien Covid-19 harus dilakukan oleh petugas kesehatan pihak rumah sakit yang telah ditunjuk oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Jadi, tidak sembarang orang boleh mengurus proses pemakamannya.
Petugas kesehatan akan melakukan langkah-langkah di bawah ini:
Selain itu, jika petugas terkena darah atau cairan tubuh jenazah, lakukanlah langkah-langah berikut ini:
Kemudian, perawatan jenazah biasanya melibatkan tindakan desinfeksi, dengan menyemprotkan klorin pada jenazah dan juga petugas medis yang mengurus proses pemandian dan penguburannya.
Walau demikian, desinfeksi saja dianggap tidak cukup untuk mencegah penyakit infeksi. Maka dari itu, petugas harus selalu menggunakan pakaian pelindung, sering cuci tangan, dan juga mandi dengan sabun khusus setelah memandikan jenazah.
Apa itu virus corona? Ini segala hal yang harus diketahui tentangnya
Apa itu ODP, PDP, dan suspect virus corona? Kenali perbedaannya di sini
Ingin periksa tubuh dari virus corona? Kenali prosedur pemeriksaannya yang benar ini
Setelah proses memandikan, jenazah pasien virus corona telah siap dikuburkan. Namun, proses penguburan jenazah pasien virus corona pun tidak boleh sembarangan. Sebab, ada beberapa protokol yang harus dilakukan, untuk mencegah penyebaran virus lewat tanah.
Berikut ini adalah tata cara menguburkan jenazah pasien virus corona, menurut Kemenag:
Apabila pihak keluarga ingin jenazah dikremasi, maka lokasi pengkremasiannya pun harus berjarak 500 meter dari permukiman terdekat. Namun, Kemenag menyarankan, kremasi sebaiknya tidak dilakukan pada beberapa jenazah untuk mengurangi polusi asap.
Setelah segala prosedur perawatan jenazah dilakukan, semua bahan kimia atau benda lainnya yang digunakan dalam proses pengurusan jenazah, harus dibuang di tempat yang aman. Selain itu, desinfeksi kembali dilakukan pada petugas yang ditunjuk untuk mengurus jenazah, begitu pula pakaian yang dipakai selama proses berlangsung.
Virus masih bisa bersembunyi di sekresi pernapasan yang bisa keluar dari hidung atau mulut. Patogen juga masih dapat bereproduksi dalam sel paru-paru yang belum mati.
Menurut International Society for Infectious Diseases, jaringan lunak seperti otot, saraf, dan lemak dalam tubuh yang mati juga dapat menimbulkan risiko menyebarkan virus ke sekitar.
Oleh karena itu penanganan jenazah yang tepat dan sesuai dengan anjuran dapat mengurangi potensi tertularnya virus corona bagi pengurus jenazah.
Baca Juga
Kemenag menyatakan, jika semua prosedur pengurusan jenazah telah dilakukan dengan baik dan semestinya, maka pihak keluarga dapat ikut melihat proses penguburan jenazah.
Advertisement
Terima kasih sudah membaca.
Seberapa bermanfaat informasi ini bagi Anda?
(1 Tidak bermanfaat / 5 Sangat bermanfaat)
Artikel Terkait
Gula darah tinggi atau dikenal dengan hiperglikemia adalah kondisi ketika kadar glukosa di dalam darah mengalami kenaikan. Oleh sebab itu, cermati gejala kondisi hiperglikemia dan cara mengatasinya.
Barrel chest adalah kondisi dada yang tampak menonjol karena diameter anterior posterior menyerupai barel. Kondisi ini sendiri bukanlah penyakit, namun bentuk dada barrel chest mengindikasikan masalah medis lain.
Malingering adalah tindakan memalsukan kondisi kesehatan untuk mendapatkan keuntungan pribadi. Pelaku biasanya akan pura-pura sakit sehingga ia tidak perlu melakukan tanggung jawabnya.
Diskusi Terkait di Forum
Dijawab oleh dr. Farahdissa
Dijawab oleh dr. Pany
Dijawab oleh dr. Farahdissa
Advertisement
Jadi orang yang pertama tahu info & promosi kesehatan terbaru dari SehatQ. Gratis.
© SehatQ, 2022. All Rights Reserved