Cara mengukur lingkar pinggang sangatlah mudah. Anda cukup menyiapkan pita meteran dan berdiri di depan cermin untuk dapat melihat postur dengan jelas.
2023-03-23 04:41:23
Ditinjau oleh dr. Karlina Lestari
Seorang wanita sedang mengukur lingkar pinggangnya
Table of Content
Mengetahui ukuran pinggang bukan hanya dibutuhkan saat hendak membeli celana baru, namun juga demi mengetahui status kesehatan Anda. Untuk itu, ketahui cara mengukur lingkar pinggang berikut dan lekas praktikkan sendiri di rumah.
Advertisement
Memiliki bentuk tubuh yang ideal bukan berarti Anda harus langsing seperti bintang film. Menurut standar kesehatan versi Departemen Kesehatan RI, Anda hanya harus memiliki lingkar pinggang kurang dari 80 cm bagi wanita dan kurang dari 90 cm bagi pria.
Jika ukuran lingkar pinggang Anda melebihi angka tersebut, Anda memiliki risiko terkena berbagai penyakit. Namun, risiko ini bisa dicegah dengan mengubah pola hidup Anda, termasuk pola makan dan aktivitas fisik yang Anda lakukan.
Cara mengukur lingkar pinggang sangatlah sederhana. Satu-satunya alat yang Anda butuhkan adalah pita meteran pengukur badan yang sering digunakan oleh penjahit.
Sebelum mengukur lingkar pinggang, usahakan Anda tidak mengenakan pakaian yang menutupi bagian pinggang atau perut agar hasil pengukuran lebih akurat. Berdirilah tegak di depan cermin agar bisa melihat sendiri bentuk tubuh Anda.
Setelah itu, Anda dapat melakukan cara mengukur lingkar pinggang sebagai berikut:
Cara mengukur lingkar pinggang ini dapat dijadikan sebagai patokan apakah Anda harus menurunkan berat badan sesegera mungkin atau tidak.
Baca Juga
Mengukur lingkar pinggang dilakukan untuk menurunkan risiko Anda terkena penyakit tertentu. Lemak pada pinggang dapat menyebabkan munculnya penyakit-penyakit tertentu.
Jika sebagian besar lemak Anda berada di sekitar pinggang daripada di pinggul, Anda berisiko lebih tinggi terkena penyakit jantung dan diabetes tipe 2. Risiko ini meningkat dengan ukuran pinggang yang lebih besar dari 35 inci pada wanita atau lebih dari 40 inci pada pria.
Setelah mengetahui cara mengukur lingkar pinggang, kini saatnya Anda mengetahui cara membaca hasilnya. Bagi wanita, berikut cara menafsirkan hasil pengukuran lingkar pinggang Anda menurut Kementerian Kesehatan Republik Indonesia:
Sedangkan bagi pria, cara membaca hasil pengukuran lingkar pinggang adalah sebagai berikut:
Beberapa pusat kesehatan menyatakan pria masih dianggap aman jika memiliki lingkar pinggang hingga 94 cm. Namun yang jelas, jika Anda melihat lemak bergelambir di area perut atau pinggang, itu tanda Anda harus mengubah pola hidup menjadi lebih sehat.
Menyimpan terlalu banyak lemak di area pinggang dapat mengakibatkan Anda rentan terkena penyakit, seperti penyakit jantung, diabetes tipe 2, stroke, dan kanker. Risiko ini akan meningkat bila indeks massa tubuh juga menyatakan Anda kegemukan atau bahkan obesitas.
Ingat, tidak ada olahraga yang dapat membakar lemak khusus di area pinggang. Untuk mengurangi tumpukan lemak di sini, Anda harus mengurangi asupan kalori secara keseluruhan dan lebih aktif bergerak.
Mencintai tubuh, apa pun itu bentuknya, memang penting. Namun, ketika lingkar pinggang Anda sudah melewati ambang batas aman, sebaiknya Anda segera melakukan diet untuk menurunkan berat badan sekaligus menurunkan risiko terkena berbagai macam penyakit.
Advertisement
Referensi
Artikel Terkait
Penyebab Perut buncit pada lansia tidak selalu disebabkan oleh tumpukan lemak, ada juga beberapa kondisi penyakit seperti asites, intoleransi laktosa, IBS, dan lainnya.
Efek samping sedot lemak (liposuction), termasuk alergi, infeksi, kulit kendur, edema, hingga emboli. Maka, penting berkonsultasi dengan dokter sebelum melakukan prosedur ini.
Cara menurunkan berat badan yang salah justru dapat mengganggu kesehatan tubuh Anda. Maka dari itu, cobalah 10 tips jitunya dari kami. Yuk!
Diskusi Terkait di Forum
Dijawab oleh dr. Farahdissa
Dijawab oleh dr. Farahdissa
Dijawab oleh dr. Stasya Zephora
Advertisement
Jadi orang yang pertama tahu info & promosi kesehatan terbaru dari SehatQ. Gratis.
© SehatQ, 2023. All Rights Reserved