Supaya bisa mengklaim Jaminan Hari Tua (JHT), Anda dapat melakukan berbagai cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan, seperti melalui Kantor Cabang, klaim JHT online, klaim prioritas, hingga Bank Kerja Sama (SPO). Kini, Anda tidak perlu menunggu sampai usia 56 tahun untuk mencairkan JHT.
3 Okt 2022
Ditinjau oleh dr. Reni Utari
Cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan online dan offline ternyata cukup mudah, lho!
Table of Content
Berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 4 Tahun 2022 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua, peserta BPJS Ketenagakerjaan tidak perlu lagi menunggu usia 56 tahun untuk mengklaim dana Jaminan Hari Tua (JHT). Cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan juga relatif mudah, lho.
Advertisement
Proses pencairan BPJS Ketenagakerjaan dapat dilakukan secara online ataupun offline dengan datang langsung ke Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan.
Untuk lebih lengkapnya, berikut sejumlah cara klaim BPJS Ketenagakerjaan sebagaimana yang dilansir dari BPJS Ketenagakerjaan.
Proses pencairan BPJS Ketenagakerjaan melalui Kantor Cabang dapat dipraktikkan dengan mengakses media elektronik berbasis situs ataupun nonsitus yang sudah tersedia pada Kantor Cabang.
Namun, tidak semua orang dapat melakukan cara mencairkan dana BPJS Ketenagakerjaan di Kantor Cabang.
Berikut adalah beberapa kriteria peserta yang boleh mengklaim JHT di Kantor Cabang.
Jika Anda telah memenuhi salah satu kriteria di atas, berikut adalah cara pencairan BPJS Ketenagakerjaan di Kantor Cabang yang bisa dilakukan.
Tahukah Anda bahwa cara mencairkan BPJS ketenagakerjaan online lewat HP cukup mudah dipraktikkan?
Akan tetapi, terdapat beberapa syarat pencairan BPJS Ketenagakerjaan online yang perlu dipenuhi, yaitu mencapai usia pensiun, mengundurkan diri dari pekerjaan, atau mengalami PHK.
Untuk mengkases e-klaim BPJS Ketenagakerjaan, Anda hanya perlu membuka situs Lapak Asik BPJS Ketenagakerjaan.
Selanjutnya, ikuti langkah-langkah pencairan BPJS ketenagakerjaan online berikut ini.
BACA JUGA: 3 Cara Cetak Kartu Bpjs Ketenagakerjaan yang Hilang Secara Online Maupun Offline
Klaim prioritas adalah prosedur pencairan BPJS Ketenagakerjaan yang dikhususkan untuk peserta dengan kondisi tertentu.
Proses pencairan bisa dilakukan langsung di Kantor Cabang BPJAMSOSTEK melalui antrean khusus.
Kriteria peserta yang bisa menjalani proses pencairan BPJS Ketenagakerjaan lewat klaim prioritas adalah peserta dengan kondisi hamil, lanjut usia, dan kurang sehat (sakit).
Berikut adalah prosedur pencairan BPJS Ketenagakerjaan melalui jalur klaim prioritas.
Untuk mencairkan JHT melalui Bank Kerja Sama (SPO), Anda dapat menyambangi Kantor Cabang atau Bank Kerja Sama terdekat.
Kendati demikian, pastikan bahwa Anda sudah memenuhi kriteria peserta, yaitu mencapai usia pensiun, mengundurkan diri dari pekerjaan, atau di-PHK.
Jika sudah memenuhi salah satu kriteria di atas, bagaimana cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan melalui Bank Kerja Sama? Simak langkah-langkah berikut ini.
BACA JUGA: Cara Klaim JKM BPJS Ketenagakerjaan dan Manfaatnya bagi Ahli Waris
Syarat pencairan BPJS Ketenagakerjaan akan didasari oleh kriteria peserta. Berikut penjelasan lengkapnya:
BACA JUGA: Cara Daftar BPJS Ketenagakerjaan dan Persyaratannya
Itulah tadi berbagai cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan secara online maupun offline. Cukup mudah, bukan?
Pastikan juga Anda telah memenuhi berbagai persyaratan klaim sebelum melakukan cara-cara di atas agar proses pencairannya lancar.
Advertisement
Referensi
Artikel Terkait
VClaim BPJS Kesehatan adalah aplikasi layanan digital untuk membantu proses klaim agar lebih cepat dan mudah. Fiturnya beragam, mulai dari mencetak Surat Eligibilitas Peserta (SEP), mencetak laporan penerbit SEP, hingga mencetak INACGBS.
Cara daftar BPJS Kesehatan Mandiri dapat dilakukan dengan menggunakan aplikasi Mobile JKN yang ada di Play Store dan App Store. Anda juga bisa daftar melalui Care Center BPJS Kesehatan di nomor 1500 400, Mobile Customer Service, dan Kantor BPJS Kesehatan.
Cara pindah BPJS ikut suami dapat dilakukan setelah Anda dan suami berada dalam satu kartu keluarga. Pemindahan BPJS istri ini berlaku untuk suami yang menjadi peserta BPJS mandiri atau peserta BPJS dari golongan Pekerja Penerima Upah (PPU).
Diskusi Terkait di Forum
Dijawab oleh dr. Lizsa Oktavyanti
Dijawab oleh dr. Lizsa Oktavyanti
Dijawab oleh dr. R. H. Rafsanjani
Advertisement
Jadi orang yang pertama tahu info & promosi kesehatan terbaru dari SehatQ. Gratis.
© SehatQ, 2023. All Rights Reserved