logo-sehatq
logo-kementerian-kesehatan
SehatQ for Corporate
TokoObatArtikelTindakan MedisDokterRumah SakitPenyakitChat DokterPromo
BPJS

Cara Berobat Menggunakan BPJS Tidaklah Sulit, Ini Tahapannya

open-summary

Cara berobat menggunakan BPJS Kesehatan ternyata tidak serumit yang dibayangkan. Meski begitu, ada tahap-tahap yang perlu dilakukan, mulai dari mengunjungi fasilitas kesehatan (faskes) tingkat pertama, menunjukkan kartu BPJS Anda, hingga mendapatkan pelayanan kesehatan dari dokter.


close-summary

17 Feb 2022

| Nina Hertiwi Putri

Ditinjau oleh dr. Reni Utari

Urutan cara berobat menggunakan BPJS Kesehatan

Cara berobat menggunakan BPJS sebenarnya tidaklah sulit

Table of Content

  • Cara berobat menggunakan BPJS Kesehatan dan tahapannya
  • Cara berobat menggunakan BPJS Kesehatan saat kondisi darurat
  • Cara menggunakan BPJS untuk operasi

Cara berobat menggunakan BPJS Kesehatan ternyata masih menjadi pertanyaan para peserta program jaminan kesehatan nasional (JKN). Sebab, bayangan yang muncul selama ini pastilah berisi birokrasi yang menyusahkan.

Advertisement

Selama ini, banyak pasien yang harus bolak-balik ke rumah sakit maupun instansi terkait agar bisa mendapatkan manfaat BPJS Kesehatan. Agar hal ini tidak terjadi pada Anda, maka pelajarilah tahapan untuk berobat dengan BPJS.

Memang, tidak semua orang akan berobat dengan tahapan yang sama. Sebab, proses tersebut tergantung dari banyak hal, seperti keparahan penyakit yang diderita, lokasi fasilitas kesehatan, hingga ketaatan peserta BPJS membayar iuran bulanan.

Cara berobat menggunakan BPJS Kesehatan dan tahapannya

Untuk bisa mendapatkan layanan BPJS Kesehatan, hal pertama yang harus diperhatikan adalah pembayaran iuran BPJS tiap bulannya. Jika masih terdapat tunggakan iuran BPJS, maka proses untuk mendapatkan layanan BPJS tentu akan berbeda.

Jika sudah memenuhi kewajiban pembayaran iuran, berikut adalah urutan cara menggunakan BPJS Kesehatan yang bisa Anda ikuti:

1. Kunjungi fasilitas kesehatan tingkat pertama

Saat mendaftar sebagai peserta JKN dari BPJS Kesehatan, Anda pasti sudah memilih fasilitas kesehatan tingkat pertama (faskes I). Fasilitas tersebut bisa berupa klinik pratama, Puskesmas, praktik pribadi dokter, maupun rumah sakit kelas D.

Fasilitas inilah yang perlu Anda datangi pertama kali jika ingin berobat menggunakan BPJS Kesehatan. Sebab, BPJS menggunakan sistem rujukan berjenjang. Sehingga, semua perawatan akan dimulai di Faskes tingkat I, kecuali pada kondisi tertentu, seperti gawat darurat atau kondisi lainnya.

Setelah sampai di Faskes tingkat I, salah satu syarat berobat pakai BPJS Kesehatan yang perlu Anda lakukan adalah menunjukkan kartu BPJS Kesehatan, kartu identitas, serta status keaktifan anggota pada petugas. Kartu BPJS yang ditunjukkan tidak harus kartu fisik, tapi juga bisa berupa kartu digital yang terdapat di aplikasi mobile JKN.

Selanjutnya, berikut adalah tahapan yang akan dilalui pasien untuk berobat menggunakan BPJS Kesehatan.

  • Pasien yang sudah terdaftar sebagai peserta JKN oleh BPJS Kesehatan di faskes tersebut, dapat langsung mengisi formulir pemeriksaan dan menunggu giliran dipanggil.
  • Setelah dipanggil, pasien langsung masuk ke ruang pemeriksaan.
  • Jika penyakit dapat diatasi di Faskes tingkat I, dokter dapat langsung melakukan tindakan dan memberikan resep obat.
  • Setelah selesai, pasien dapat pulang dan menukarkan resep obat di apotek yang sudah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

Apabila perlu dilakukan prosedur pemeriksaan tambahan penunjang lain, seperti tes laboratorium atau foto rontgen, maka pasien dapat menjalaninya di faskes tersebut, atau institusi lain yang sudah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

Setelah hasil pemeriksaan penunjang keluar, dokter akan kembali melihat kebutuhan pasien terhadap perawatan lanjutan di Faskes tingkat I dapat ditangani, atau harus dirujuk ke faskes tingkat selanjutnya.

Jika dapat ditangani dari Faskes tingkat 1, pasien dapat pulang. Namun, jika pasien memerlukan pemeriksaan lebih lanjut dengan spesialis, maka faskes I akan menerbitkan surat rujukan untuk Anda gunakan saat pemeriksaan di faskes tingkat lanjutan.

Sebelum Anda berobat, pastikan semua syarat menggunakan BPJS Kesehatan telah dipenuhi supaya prosedurnya berjalan lancar.

2. Cara berobat menggunakan BPJS Kesehatan di faskes tingkat lanjutan

Untuk mendapatkan pelayanan di faskes tingkat lanjutan, Anda tidak bisa langsung datang tanpa membawa surat rujukan dari faskes tingkat pertama, kecuali dalam kondisi darurat.

Faskes yang termasuk tingkat lanjutan adalah klinik utama, rumah sakit umum, dan rumah sakit khusus, baik milik pemerintah maupun swasta.

Berikut adalah tahapan cara berobat menggunakan BPJS Kesehatan di faskes tingkat lanjutan untuk pasien rawat jalan.

  • Membawa kartu peserta BPJS Kesehatan serta surat rujukan dari faskes tingkat pertama, lalu melakukan pendaftaran di faskes terkait.
  • Petugas akan memeriksa seluruh berkas dan menerbitkan Surat Elijibilitas Peserta (SEP). Surat tersebut kemudian akan dilegalisir oleh petugas BPJS Kesehatan.
  • Setelah peserta memiliki SEP yang telah dilegalisir, maka peserta bisa mulai mendapatkan pemeriksaan, perawatan, prosedur tindakan, maupun obat yang diperlukan.
  • Setelah perawatan selesai, peserta akan mendapatkan surat bukti pelayanan dari faskes tersebut.
  • Pasien yang berada dalam kondisi stabil, akan dirujuk kembali ke faskes tingkat I dengan surat rujuk kembali dari dokter spesialis atau subspesialis yang menangani.
  • Jika pasien masih memerlukan pemeriksaan lanjutan di poli lain, maka dokter atau petugas poli tersebut akan membuat surat rujukan internal untuk Anda bawa ke poli selanjutnya.
  • Jika pasien memerlukan pemeriksaan tambahan di faskes lanjutan lain, maka dokter atau petugas rumah sakit akan membuatkan surat rujukan eksternal untuk Anda bawa ke faskes selanjutnya.
  • Apabila pasien masih memerlukan perawatan lanjutan di poli yang sama dan faskes lanjutan yang sama, maka dokter spesialis atau subspesialis akan membuat surat keterangan yang menyatakan bahwa pasien masih dalam perawatan.
  • Jika dokter spesialis atau subspesialis tidak memberikan surat keterangan perpanjangan perawatan atau surat rujuk balik ke faskes tingkat I, maka pada kunjungan selanjutnya, pasien perlu membawa surat rujukan yang baru dari faskes tingkat pertama.

Baca Juga

Cara berobat menggunakan BPJS Kesehatan saat kondisi darurat

Sebagian orang mungkin bertanya-tanya, apakah bisa berobat pakai BPJS tidak sesuai faskes dalam situasi darurat?

Bagi pasien yang mengalami kondisi kegawatdaruratan medis, maka langkah-langkah di atas tidak perlu dilakukan sebelum mendapatkan perawatan.

Menurut BPJS Kesehatan, peserta yang memerlukan perawatan gawat darurat dapat langsung memperoleh pelayanan di setiap fasilitas kesehatan, baik yang bekerja sama dengan BPJS, maupun yang tidak.

Peserta yang menerima perawatan darurat di faskes yang tidak bekerja sama dengan BPJS, akan segera dirujuk ke faskes yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Rujukan diberikan setelah kondisi gawat darurat berhasil diatasi dan pasien dalam kondisi stabil untuk dipindahkan.

Lalu, biaya perawatan gawat darurat tersebut akan ditagihkan faskes secara langsung ke BPJS Kesehatan dan bukan ke peserta BPJS.

Selain itu, meskipun Anda tidak sedang mengalami kegawatdaruratan medis, Anda tetap bisa berobat dengan BPJS Kesehatan tidak sesuai faskes. Hal ini biasanya terjadi saat Anda sedang berada di luar kota untuk berlibur atau menjalankan tugas dari kantor.  

Hal pertama yang harus Anda lakukan adalah mengunjungi faskes tingkat I, seperti puskesmas, dokter, atau klinik pratama terdekat, di daerah tersebut. Meski begitu, ingatlah bahwa Anda hanya dapat dilayani satu kali saja.

Untuk kunjungan kedua dan selanjutnya, Anda perlu datang ke kantor cabang BPJS Kesehatan terdekat guna mendapatkan surat pengantar layanan di daerah tersebut.

Perlu diingat juga, jika Anda mendapatkan penolakan layanan di kunjungan pertama, Anda dapat menunjukkan surat pengantar layanan dari kantor cabang BPJS Kesehatan terdekat agar bisa dilayani.

Cara menggunakan BPJS untuk operasi

Prosedur operasi menggunakan BPJS Kesehatan ternyata tidak rumit. Langkah pertama yang perlu Anda lakukan adalah mengunjungi faskes yang sudah ditetapkan dan disetujui peserta BPJS.

Kalau dokter di faskes tersebut merekomendasikan Anda untuk melakukan operasi, ia akan memberikan surat rujukan ke rumah sakit.

Selanjutnya, Anda perlu datang ke dokter dan menunjukkan surat rujukan. Kemudian, dokter spesialis di rumah sakit akan memeriksa kondisi pasien dan mengatur jadwal operasi.

Perlu diingat, jika pasien sedang dalam kondisi gawat darurat dan sudah berada di dalam ruangan Instalasi Gawat Darurat (IGD), dokter dapat langsung melakukan tindakan operasi tanpa mengatur jadwal sebelumnya.

Terdapat beberapa syarat prosedur BPJS di rumah sakit swasta untuk operasi, di antaranya:

  • Membawa dan menunjukkan kartu BPJS Kesehatan serta Kartu Indonesia Sehat (KIS)
  • Surat rujukan dari faskes
  • Kartu pasien yang diperoleh dari rumah sakit setelah pasien mendaftarkan diri.

Berbagai syarat menggunakan BPJS Kesehatan untuk operasi di atas perlu dipahami sebelum Anda datang ke faskes atau rumah sakit. Hal ini dilakukan agar Anda terhindar dari penolakan.

Setelah mengetahui cara berobat pakai BPJS di rumah sakit dan berbagai faskes lainnya, Anda jadi tidak perlu lagi untuk bolak-balik mengurus dokumen yang diperlukan. Jangan lupa untuk rutin membayar iuran BPJS agar status kepesertaan Anda bisa terus aktif.

Advertisement

bpjs kesehataniuran bpjspeserta bpjs

Referensi

Bagikan

Artikel Terkait

Diskusi Terkait di Forum

Advertisement

logo-sehatq

Langganan Newsletter

Jadi orang yang pertama tahu info & promosi kesehatan terbaru dari SehatQ. Gratis.

Metode Pembayaran

Bank BCABank MandiriBank BNIBank Permata
Credit Card VisaCredit Card Master CardCredit Card American ExpressCredit Card JCBGopay

Fitur

  • Toko
  • Produk Toko
  • Kategori Toko
  • Toko Merchant
  • Booking
  • Promo
  • Artikel
  • Chat Dokter
  • Penyakit
  • Forum
  • Review
  • Tes Kesehatan

Perusahaan

Follow us on

  • FacebookFacebook
  • TwitterTwitter
  • InstagramInstagram
  • YoutubeYoutube
  • LinkedinLinkedin

Download SehatQ App

Temukan di APP StoreTemukan di Play Store

Butuh Bantuan?

Jam operasional: 24 Jam

Hubungi Kami+6221-27899827

© SehatQ, 2023. All Rights Reserved