BPOM baru-baru ini menerbitkan perintah penarikan serta penarikan sukarela, terhadap obat ranitidine. Ranitidine adalah obat populer yang digunakan untuk penanganan tukak lambung. Penarikan ini didasarkan pada hasil uji ranitidine, yang membuktikan adanya kandungan senyawa cemaran NDMA pemicu kanker.
2023-03-18 17:16:54
Ditinjau oleh dr. Reni Utari
Ranitidine, obat populer untuk tukak lambung, mengandung NDMA yang bersifat karsinogenik
Table of Content
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) pada Oktober 2019 melakukan penarikan terhadap obat ranitidine, dari peredaran masyarakat. Ranitidine adalah obat yang telah populer digunakan, untuk pengobatan gejala penyakit tukak lambung dan tukak usus.
Advertisement
Obat ranitidine HCl 150 mg ditarik dari perederaan karena mengandung senyawa cemaran N- Nitrosodimethylamine (NDMA). Berdasarkan temuan badan pengawas obat dan makanan Amerika Serikat (FDA), NDMA diperkirakan merupakan zat yang karsinogenik, atau zat yang dapat menyebabkan kanker. Temuan ini disimpulkan berdasarkan uji laboratorium.
Sebelumnya, BPOM telah mengedarkan informasi awal terkait peringatan ini, yang disampaikan kepada tenaga profesional kesehatan per tanggal 17 September 2019.
NDMA dalam ranitidine, dikenal sebagai cemaran lingkungan, yang juga ditemukan dalam air dan makanan. Makanan tersebut termasuk daging, produk susu, dan sayuran.
Penarikan ranitidine yang mengandung NDMA didasarkan pada studi global, bahwa batas ambang NDMA yang diperbolehkan per hari (acceptable daily intake) yakni 96 ng per hari. Apabila dikonsumsi di atas batas tersebut dan terus-menerus dalam jangka waktu yang lama, NDMA dapat memicu pertumbuhan sel kanker atau karsinogenik.
BPOM saat ini tengah menguji beberapa merek yang mengandung ranitidine. Sebagian produk dalam pengujian tersebut dilaporkan mengandung cemaran NDMA, dengan kadar yang melebihi batas.
Pengujian akan terus dilanjutkan, terhadap semua produk ranitidine. BPOM juga akan melaporkan ke masyarakat, apabila ada perbaharuan data dan temuan.
BPOM telah mengimbau pelaku industri obat dan farmasi, untuk melakukan uji mandiri terhadap cemaran NDMA. Tentunya, BPOM juga meminta industri melakukan penarikan secara sukarela, apabila kadar cemaran NDMA dalam produk mereka melebihi ambang yang ditentukan di atas.
BPOM merekomendasikan penarikan 4 produk secara sukarela, oleh para produsen. Berikut ini produk-produk yang dimaksud.
Selain itu, BPOM juga menerbitkan perintah penarikan terhadap Ranitidine cairan injeksi 25 mg/ml, yang diedarkan oleh PT Phapros Tbk. Adapun nomor bets produk beredar Ranitidine tersebut yakni:
Dalam rilisnya, badan pengawas obat dan makanan Amerika Serikat atau Food and Drug Administration (FDA) menyampaikan, untuk penderita tukak lambung yang sedang mengonsumsi obat resep ranitidine dan ingin menghentikan pemakaian obat tersebut, dapat menghubungi dokter untuk mendapatkan obat pengganti.
Selain itu, BPOM meminta masyarakat, untuk tidak resah menanggapi pemberitaan terkait penarikan ranitidine tersebut. BPOM siap membantu apabila Anda memiliki pertanyaan terkait info ini.
Anda dapat menghubungi BPOM melalui call center 1-500-533, sms 0-8121-9999-533, mengirim email ke [email protected], melalui Twitter @HaloBPOM1500533 atau Unit Layanan Pengaduan Konsumen (ULPK) di seluruh Indonesia.
Anda juga bisa menanyakan informasi lebih lanjut terkait obat ranitidine, dengan menghubungi apoteker, dokter, dan tenaga medis lainnya.
Pada 21 November 2019, BPOM kembali mengeluarkan aturan bahwa beberapa produk ranitidine boleh kembali diedarkan ke masyarakat. Anda bisa mengakses produk yang boleh beredar tersebut di sini.
BPOM menekankan, selain produk dalam daftar tersebut dinyatakan ditarik dari peredaran dan akan dilakukan pemusnahan sesuai peraturan undang-undang.
Advertisement
Referensi
Artikel Terkait
Ada beberapa jenis olahraga yang dianjurkan untuk pasien kanker, seperti berenang dan latihan beban ringan. Olahraga dipercaya bisa membantu mengurangi gejala yang sering dirasakan pasien kanker, seperti mual dan kelelahan berlebih akibat kemoterapi.
Gejala kanker rahim antara lain perdarahan di vagina, menstruasi tidak teratur, dan nyeri di bagian panggul serta saat buang air kecil. Pada wanita yang aktif secara seksual, kondisi ini juga bisa ditandai dengan nyeri saat berhubungan seksual.
Penelitian menunjukkan bahwa melakukan yoga dengan cara yang tepat dapat meningkatkan kualitas hidup dan semangat bagi penderita kanker. Yoga telah terbukti dapat mengurangi gejala kanker dan menghasilkan banyak manfaat. Namun, penderita kanker harus berkonsultasi kepada dokter terlebih dahulu sebelum melakukan yoga. Hal itu berkaitan dengan jenis yoga yang aman dan cocok untuk penderita.
Diskusi Terkait di Forum
Dijawab oleh dr. R. H. Rafsanjani
Dijawab oleh dr. R. H. Rafsanjani
Dijawab oleh dr. Liliani Tjikoe
Advertisement
Jadi orang yang pertama tahu info & promosi kesehatan terbaru dari SehatQ. Gratis.
© SehatQ, 2023. All Rights Reserved