logo-sehatq
logo-kementerian-kesehatan
Forum
Hidup Sehat

BPOM Tanggapi Naiknya Kasus Diabetes dan Ginjal Kronis di Indonesia

open-summary

Lemahnya pengawasan pangan oleh BPOM terkait makanan olahan siap saji oleh BPOM disebut berkontribusi pada naiknya kasus diabetes dan ginjal kronis. Benarkah demikian?


close-summary

Ditinjau secara medis oleh dr. Reni Utari

29 Jul 2023

BPOM Tanggapi Naiknya Kasus Diabetes dan Ginjal Kronis di Indonesia

BPOM merespons soal kasus lonjakan diabetes dan ginjal kronis di Indonesia

Table of Content

  • Respons BPOM terhadap peningkatan diabetes dan ginjal kronis
  • Ketentuan kandungan gula dan garam yang diberikan BPOM
  • Batas asupan gula dan garam yang ideal

Pada Juni 2023, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyebutkan, angka diabetes di Indonesia termasuk mengkhawatirkan karena meningkat 70 kali lipat sejak Desember 2018.

Advertisement

Hal ini menyebabkan angka penyakit ginjal kronis yang disebabkan oleh diabetes juga meningkat.

Selain menjadi perhatian Kementerian Kesehatan, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mulai melakukan respons yang berkaitan dengan pengawasan pangan. Berikut informasi lengkapnya

Respons BPOM terhadap peningkatan diabetes dan ginjal kronis

Berdasarkan hasil Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) Indonesia tahun 2018, tingkat konsumsi makanan manis mencapai 87,9% dan minuman manis mencapai 91,49%.

Tak heran bila hal ini menyebabkan naiknya kasus diabetes dan ginjal kronis.

Hal tersebut akhirnya membuat Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) selaku regulator ikut memberikan tanggapan. Dikutip dari DetikHealth, kepala BPOM, Penny Lukito menyebutkan pengawasan pangan olahan berada di bawah dinas kesehatan masing-masing wilayah.

“Aturan pengawasan makanan olahan siap saji bukan perhatian utama BPOM RI. Kita memberikan regulasi pada proses industri agar memberikan informasi yang jelas mengenai komposisi serta informasi nilai gizi,” ujarnya pada Kamis (27/7).

Penny juga menambahkan, tim BPOM terus melakukan pembinaan ke dinas kesehatan masing-masing wilayah.

Ini berkaitan dengan aturan yang perlu diperhatikan setiap restoran dan penyedia makanan olahan siap saji mengenai kandungan garam, gula, dan lemak.

Selain itu, pembinaan BPOM ini juga bertujuan agar dinas kesehatan bisa memberikan informasi lebih lanjut terhadap restoran mengenai standar olahan makanan yang aman dan bernutrisi.

BACA JUGA: 16 Gejala Diabetes Tipe 1 dan 2 yang Perlu Diwaspadai Pria dan Wanita

Ketentuan kandungan gula dan garam yang diberikan BPOM

Ketua Perhimpunan Transplantasi Indonesia, dr. Maruhum Bonar Hasiholan, juga meminta adanya pengetatan aturan informasi kandungan makanan pada setiap restoran.

Menurutnya, naiknya kasus ginjal kronis akibat komplikasi diabetes sebagian besar dipicu kebiasaan makan tidak sehat, seperti tidak membatasi asupan garam, gula, dan lemak.

“Selama ini kalau membeli makanan di restoran kita tidak tahu kalori dan kandungan lainnya. Padahal, ini juga menjadi tugas pemerintah dan asosiasinya,” ujar dr Maruhum.

Idealnya, pelaku usaha yang memproduksi dan mengedarkan makanan pangan olahan wajib mencantumkan informasi nilai gizi pada label kemasan. 

Badan POM sendiri sebenarnya telah menetapkan batas aman gula, garam, serta lemak untuk makanan kemasan dalam, yaitu:

  • Jenis gizi yang dicantumkan dalam kemasan, meliputi energi total, lemak total, lemak jenuh, protein, karbohidrat total, gula, dan garam (natrium atau sodium).
  • Hasil analisis zat gizi berupa lemak total, gula, dan garam tidak boleh kurang dari 60% dari nilai yang tercantum pada tabel informasi nilai gizi.
  • Hasil analisis zat gizi berupa lemak jenuh dan kolesterol tidak boleh kurang dari 40% dari nilai yang tercantum pada tabel informasi nilai gizi.
  • Hasil analisis zat gizi berupa lemak trans tidak boleh lebih dari yang dicantumkan pada tabel informasi nilai gizi.

Sebagai contoh, pada minuman siap minum, batas maksimum gula adalah 6 gr per 100 ml.

Berbeda lagi pada mie instan yang batas maksimum lemak total adalah 20 gr per 100 gr, serta batas maksimum garam adalah 900 mg per 100 gr.

Jadi, setiap jenis makanan dan minuman mempunyai batas maksimumnya masing-masing.

BACA JUGA: Apakah Diabetes Bisa Sembuh? Kenali Fakta Medisnya

Batas asupan gula dan garam yang ideal

WHO merekomendasikan setiap orang untuk melakukan pola makan yang sehat. Tujuannya untuk mencegah malnutrisi, penyakit kronis, serta menurunkan risiko penyakit infeksi.

Sudah semestinya kamu mengonsumsi makanan tinggi energi, bebas lemak jahat, rendah gula, rendah garam, serta banyak mengonsumsi buah, sayuran, dan biji-bijian kaya serat.

Salah satu cara yang bisa dilakukan untuk mencegah diabetes adalah dengan mengendalikan jumlah gula, garam, dan lemak jenuh yang masuk per harinya.

Asupan gula harian yang direkomendasikan Kemenkes adalah 50 gr. Kamu patut mewaspadai makanan kemasan, seperti permen, biskuit, atau cokelat karena umumnya tinggi gula.

Sebagai alternatif, kamu bisa makan makanan yang mengandung gula alami, seperti buah-buahan.

Sementara itu, untuk asupan garam harian yang direkomendasikan adalah kurang dari 5 gr per hari. Ini dilakukan untuk mencegah hipertensi, risiko penyakit jantung, dan stroke.

Dalam label makanan, garam bisa kamu temukan dengan nama natrium atau sodium. Untuk makanan olahan, berhati-hatilah karena makanan yang tidak asin pun bisa mengandung garam yang tinggi, contohnya adalah saus tomat.

Akan sangat membantu kalau kamu bisa memahami cara membaca informasi nilai gizi. Dengan demikian, kamu bisa lebih mengira-ngira seberapa banyak garam atau gula yang sudah masuk per harinya.

Advertisement

penyakitdiabeteskomplikasi diabetespenyakit ginjalberita

Ditulis oleh Atifa Adlina

Referensi

Bagikan

Artikel Terkait

Diskusi Terkait di Forum

Advertisement

logo-sehatq
    FacebookTwitterInstagramYoutubeLinkedin

Langganan Newsletter

Jadi orang yang pertama tahu info & promosi kesehatan terbaru dari SehatQ. Gratis.

Perusahaan

Dukungan

Butuh Bantuan?

Jam operasional:
07:00 - 20:00 WIB

Hubungi Kami+6221-27899827

© SehatQ, 2023. All Rights Reserved