Cara cek tagihan BPJS Kesehatan dapat dilakukan melalui aplikasi Mobile JKN, layanan WhatsApp, e-commerce atau dompet digital, dan berbagai channel lainnya.
Cara bayar BPJS Kesehatan bisa dilakukan dengan mudah melalui ATM, minimarket, autodebet di aplikasi Mobile JKN, kantor pos, hingga e-commerce. Anda hanya perlu membayar sesuai dengan besarnya tagihan.
Iuran BPJS Kesehatan terbaru masih berbeda antar kelas. Peserta kelas 3 harus membayar sebesar Rp35.000, kelas 2 sebesar Rp100.000, dan kelas 1 sebesar Rp150.000.
Terdapat sejumlah layanan dan penyakit yang tidak ditanggung BPJS Kesehatan, di antaranya pelayanan yang tidak sesuai dengan peraturan undang-undang, pelayanan kesehatan di luar negeri, hingga pelayanan kesehatan untuk tujuan estetika.
Scaling gigi ditanggung BPJS Kesehatan sebanyak satu kali dalam setahun. Namun, hanya dapat dilakukan berdasarkan indikasi medis atau arahan dokter gigi.
Advertisement
VClaim BPJS Kesehatan adalah aplikasi layanan digital untuk membantu proses klaim agar lebih cepat dan mudah. Fiturnya beragam, mulai dari mencetak Surat Eligibilitas Peserta (SEP), mencetak laporan penerbit SEP, hingga mencetak INACGBS.
Perawatan gigi yang ditanggung BPJS Kesehatan antara lain pencabutan gigi sulung, pencabutan gigi permanen tanpa penyulit, tambal gigi, hingga scaling gigi berdasarkan indikasi medis.
Operasi lasik mata adalah tindakan bedah yang bertujuan untuk mengobati rabun jauh, rabun dekat, atau silinder. Namun, biayanya belum ditanggung oleh BPJS.
Terdapat beberapa cara cek tunggakan BPJS Kesehatan yang mudah dilakukan dan cepat, yakni lewat situs resmi BPJS Kesehatan, SMS Gateway, aplikasi Mobile JKN, hingga menelepon Care Center BPJS.
Cara cetak kartu BPJS Ketenagakerjaan hilang dapat dilakukan baik secara online dan juga offline, mulai dari mendatangi kantor BPJS Ketenagakerjaan terdekat, menggunakan aplikasi BPJSTKU, atau mengakses situs resmi BPJS Ketenagakerjaan.
Advertisement
Advertisement
Jadi orang yang pertama tahu info & promosi kesehatan terbaru dari SehatQ. Gratis.
© SehatQ, 2023. All Rights Reserved