Hak dan kewajiban pasien di rumah sakit serta puskesmas ternyata diatur dalam Undang-undang. Oleh karena itu, penting bagi Anda untuk mengetahui hak pasien seperti mendapatkan informasi yang benar, didengar pendapatnya, hingga mendapatkan perlakukan secara benar dan jujur. Ketahui juga kewajiban pasien seperti patuh terhadap peraturan hingga mengho
11 Mar 2022
Ditinjau oleh dr. Anandika Pawitri
Jangan ragu bertanya mengenai hak dan kewajiban pasien saat mendapatkan pelayanan rawat di rumah sakit
Table of Content
Selain mengetahui etika saat berada di ruang tunggu rumah sakit, ada hal yang juga penting yaitu hak dan kewajiban pasien. Sangat krusial untuk memahami hal ini sehingga apabila sewaktu-waktu menjadi pasien, Anda tahu betul apa yang harus dilakukan dan apa yang berhak diterima.
Advertisement
Baik pasien dari peserta BPJS, asuransi swasta, maupun mandiri, sama-sama memiliki hak dan kewajiban. Mungkin bentuknya berbeda, bergantung pada standar operasional prosedur atau SOP setiap rumah sakit.
Hak dan kewajiban pasien di rumah sakit penting untuk dipahami oleh kita semua. Jika tidak sesuai dengan harapan ketika sedang menerima perawatan, Anda bisa merujuk kepada hak dan kewajiban pasien ini.
Penting bagi Anda untuk mengetahui apa itu pasien sebelum mengetahui hak dan kewajiban di rumah sakit maupun puskesmas. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), pengertian pasien adalah orang sakit (yang dirawat oleh dokter) atau penderita (sakit).
Beberapa hak pasien yang tercantum dalam Undang-Undang No. 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen adalah:
Selain itu, ada juga hak yang terkait dengan perlindungan pasien, tercantum dalam UU No. 29/2004 pasal 52 dengan isi:
Setelah memahami hak-hak pasien rumah sakit, Anda juga perlu tahu seputar kewajiban pasien. Berikut rangkumannya berdasarkan aturan dari Kementerian Kesehatan RI:
Berdasarkan beberapa poin kewajiban pasien di atas, implementasinya tentu berbeda-beda antara satu rumah sakit dan lainnya. Contohnya, dalam hal pemberian imbalan jasa atas pelayanan yang diterima, apabila pasien belum dapat memenuhi kewajibannya maka ada tenggang waktu yang bisa diberikan sesuai perjanjian.
Mengingat implementasinya bisa berbeda, sangat direkomendasikan untuk bertanya kepada pihak rumah sakit apa saja hak dan kewajiban pasien saat mendapatkan pelayanan rawat di sana.
Apabila masih ada yang membingungkan, jangan ragu untuk bertanya sejelas-jelasnya kepada pihak rumah sakit.
Mengetahui apa saja hak dan kewajiban orang yang dirawat di rumah sakit dapat membuat proses penggunaan layanan seperti rawat jalan, rawat inap, atau lainnya berjalan lebih lancar.
Apabila ada sesuatu yang tidak diharapkan, Anda bisa merujuk kembali ke peraturan rumah sakit serta hak dan kewajiban pasien.
BACA JUGA: Memahami Pengertian Informed Consent dan Tujuannya
Selain di rumah sakit, ada juga hak dan kewajiban pasien di puskesmas yang penting dipahami. Dilansir dari Puskesmas Kabupaten Bantul, berikut adalah hak dan kewajiban tersebut.
Jika Anda ingin bertanya lebih lanjut seputar kesehatan, tanyakan langsung pada dokter di aplikasi kesehatan keluarga SehatQ. Download sekarang di App Store dan Google Play.
Advertisement
Referensi
Artikel Terkait
BPJS Kesehatan adalah asuransi negara yang coverage-nya lengkap dengan biaya murah. Namun, memiliki asuransi swasta bantu menutupi biaya pemeriksaan lain yang mungkin tidak di-cover BPJS.
Kecelakaan kerja adalah insiden atau kejadian yang mengakibatkan seseorang menderita cedera fisik maupun mental. Penyebabnya beragam, mulai dari faktor manusia, material, peralatan, hingga alam. Bagaimana cara mencegahnya?
Yoga, pijat, atau akupuntur, mungkin pernah Anda lakukan. Tiga terapi tersebut merupakan contoh-contoh dari terapi komplementer yang mendukung penanganan medis oleh dokter.
Diskusi Terkait di Forum
Dijawab oleh dr. R. H. Rafsanjani
Dijawab oleh dr. R. H. Rafsanjani
Dijawab oleh dr. Liliani Tjikoe
Advertisement
Jadi orang yang pertama tahu info & promosi kesehatan terbaru dari SehatQ. Gratis.
© SehatQ, 2023. All Rights Reserved