logo-sehatq
logo-kementerian-kesehatan
SehatQ for Corporate
TokoObatArtikelTindakan MedisDokterRumah SakitPenyakitChat DokterPromo
BPJS

Hak dan Kewajiban Pasien di Rumah Sakit serta Puskesmas yang Penting Dipahami

open-summary

Hak dan kewajiban pasien di rumah sakit serta puskesmas ternyata diatur dalam Undang-undang. Oleh karena itu, penting bagi Anda untuk mengetahui hak pasien seperti mendapatkan informasi yang benar, didengar pendapatnya, hingga mendapatkan perlakukan secara benar dan jujur. Ketahui juga kewajiban pasien seperti patuh terhadap peraturan hingga mengho


close-summary

11 Mar 2022

| Azelia Trifiana

Ditinjau oleh dr. Anandika Pawitri

Mengetahui apa saja hak dan kewajiban pasien membuat proses penggunaan layanan seperti rawat jalan, rawat inap, atau lainnya berjalan lebih lancar

Jangan ragu bertanya mengenai hak dan kewajiban pasien saat mendapatkan pelayanan rawat di rumah sakit

Table of Content

  • Hak dan kewajiban pasien di rumah sakit
  • Hak dan kewajiban pasien di puskesmas

Selain mengetahui etika saat berada di ruang tunggu rumah sakit, ada hal yang juga penting yaitu hak dan kewajiban pasien. Sangat krusial untuk memahami hal ini sehingga apabila sewaktu-waktu menjadi pasien, Anda tahu betul apa yang harus dilakukan dan apa yang berhak diterima.

Advertisement

Baik pasien dari peserta BPJS, asuransi swasta, maupun mandiri, sama-sama memiliki hak dan kewajiban. Mungkin bentuknya berbeda, bergantung pada standar operasional prosedur atau SOP setiap rumah sakit.

Hak dan kewajiban pasien di rumah sakit

hak dan kewajiban pasien
Hak dan kewajiban pasien di rumah sakit

Hak dan kewajiban pasien di rumah sakit penting untuk dipahami oleh kita semua. Jika tidak sesuai dengan harapan ketika sedang menerima perawatan, Anda bisa merujuk kepada hak dan kewajiban pasien ini.

Hak pasien

Penting bagi Anda untuk mengetahui apa itu pasien sebelum mengetahui hak dan kewajiban di rumah sakit maupun puskesmas. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), pengertian pasien adalah orang sakit (yang dirawat oleh dokter) atau penderita (sakit).

Beberapa hak pasien yang tercantum dalam Undang-Undang No. 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen adalah:

  • Hak atas kenyamanan, keamanan, dan juga keselamatan dalam menggunakan barang/jasa
  • Hak memilih barang/jasa serta mendapatkan barang/jasa tersebut sesuai nilai tukar dan kondisi serta jaminan yang dijanjikan
  • Hak atas informasi yang benar, jelas, dan jujur mengenai kondisi dan jaminan barang/jasa
  • Hak untuk didengar pendapat dan keluhannya atas barang/jasa yang digunakan
  • Hak untuk mendapat advokasi, perlindungan, dan upaya penyelesaian sengketa perlindungan konsumen secara patut
  • Hak mendapat pembinaan dan pendidikan konsumen
  • Hak untuk diperlakukan secara benar dan jujur serta tidak diskriminatif
  • Hak untuk mendapatkan kompensasi, ganti rugi, penggantian apabila barang/jasa yang diterima tidak sesuai dengan perjanjian

Selain itu, ada juga hak yang terkait dengan perlindungan pasien, tercantum dalam UU No. 29/2004 pasal 52 dengan isi:

  • Mendapat penjelasan lengkap tentang tindakan medis
  • Meminta pendapat dokter lain atau mencari second opinion
  • Mendapat pelayanan sesuai kebutuhan medis
  • Menolak tindakan medis
  • Mendapatkan ringkasan isi rekam medis

Kewajiban pasien

Setelah memahami hak-hak pasien rumah sakit, Anda juga perlu tahu seputar kewajiban pasien. Berikut rangkumannya berdasarkan aturan dari Kementerian Kesehatan RI:

  • Patuh terhadap peraturan di rumah sakit
  • Menggunakan fasilitas rumah sakit dengan bertanggung jawab
  • Menghormati hak pasien lain, pengunjung, tenaga kesehatan, dan petugas lain
  • Memberi informasi jujur, lengkap, dan akurat sesuai kemampuan dan pengetahuan
  • Memberi informasi tentang kemampuan finansial dan jaminan kesehatan miliknya
  • Mematuhi rencana terapi yang direkomendasikan dan disetujui oleh pasien yang bersangkutan setelah mendapat penjelasan sesuai peraturan perundang-undangan
  • Menerima konsekuensi atas keputusan pribadi jika menolak rencana terapi yang direkomendasikan
  • Memberi imbalan jasa atas pelayanan yang diterima

Berdasarkan beberapa poin kewajiban pasien di atas, implementasinya tentu berbeda-beda antara satu rumah sakit dan lainnya. Contohnya, dalam hal pemberian imbalan jasa atas pelayanan yang diterima, apabila pasien belum dapat memenuhi kewajibannya maka ada tenggang waktu yang bisa diberikan sesuai perjanjian.

Mengingat implementasinya bisa berbeda, sangat direkomendasikan untuk bertanya kepada pihak rumah sakit apa saja hak dan kewajiban pasien saat mendapatkan pelayanan rawat di sana.

Apabila masih ada yang membingungkan, jangan ragu untuk bertanya sejelas-jelasnya kepada pihak rumah sakit.

Mengetahui apa saja hak dan kewajiban orang yang dirawat di rumah sakit dapat membuat proses penggunaan layanan seperti rawat jalan, rawat inap, atau lainnya berjalan lebih lancar.

Apabila ada sesuatu yang tidak diharapkan, Anda bisa merujuk kembali ke peraturan rumah sakit serta hak dan kewajiban pasien.

BACA JUGA: Memahami Pengertian Informed Consent dan Tujuannya

Hak dan kewajiban pasien di puskesmas

Hak dan kewajiban pasien
Hak dan kewajiban pasien di puskesmas

Selain di rumah sakit, ada juga hak dan kewajiban pasien di puskesmas yang penting dipahami. Dilansir dari Puskesmas Kabupaten Bantul, berikut adalah hak dan kewajiban tersebut.

Hak pasien di puskesmas

  • Salah satu hak pasien adalah memperoleh pelayanan yang adil, jujur, manusiawi, dan tanpa diskriminasi.
  • Memperoleh layanan kesehatan yang bermutu sesuai dengan standar profesi dan standar operasional prosedur.
  • Mendapatkan pelayanan yang efektif dan efisien sehingga pasien terhindar dari kerugian fisik dan materi
  • Memilih dokter dan dokter gigi yang sesuai dengan keinginannya dan peraturan rumah sakit/puskesmas, bila memungkinkan.
  • Meminta konsultasi tentang penyakit yang dideritanya kepada dokter atau dokter gigi lain yang mempunya SIP baik di dalam maupun di luar rumah sakit/puskesmas.
  • Mendapatkan privasi dan kerahasiaan penyakit yang diderita, termasuk data-data medisnya.
  • Mendapatkan informasi yang meliputi diagnosis dan tata cara tindakan medis, tujuan tindakan medis, alternatif tindakan, risiko dan komplikasi yang mungkin terjadi, prognosis terhadap tindakan yang dilakukan, serta perkiraan biaya pengobatan.
  • Memberikan persetujuan atau menolak atas tindakan yang akan dilakukan oleh tenaga kesehatan atas penyakit yang dideritanya.
  • Didampingi keluarga pada saat kritis.
  • Menjalankan ibadah sesuai dengan agama selama hal tersebut tidak mengganggu pasien lain.
  • Memperoleh keamanan dan keselamatan dirinya selama menjalani perawatan di rumah sakit/puskesmas.
  • Mengajukan usul, saran, atau perbaikan atas perlakuan rumah sakit/puskesmas terhadap dirinya.
  • Menolak pelayanan bimbingan rohani yang tidak sesuai dengan agama atau kepercayaannya.
  • Mendapatkan perlindungan atas rahasia kedokteran termasuk kerahasiaan rekam medis.
  • Mendapatkan akses terhadap isi rekam medis.
  • Memberikan persetujuan atau menolak untuk menjadi bagian dalam suatu penelitian, menyampaikan pengaduan, atau keluhan atas pelayanan yang diterima.

Kewajiban pasien di puskesmas

  • Mematuhi peraturan yang berlaku.
  • Menggunakan fasilitas rumah sakit/puskesmas secara bertanggung jawab.
  • Menghormati hak-hak pasien lain, pengunjung, dan hak tenaga kesehatan serta petugas lain.
  • Memberikan informasi yang jujur, lengkap, dan akurat sesuai dengan kemampuan dan pengetahuan tentang masalah kesehatannya.
  • Memberikan informasi mengenai kemampuan finansial dan jaminan kesehatan yang dimilikinya.
  • Mematuhi rencana terapi yang direkomendasikan oleh tenaga kesehatan dan disetujui oleh pasien yang bersangkutan setelah mendapatkan penjelasan sesuai peraturan perundang-undangan.
  • Menerima segala konsekuensi atas keputusan pribadinya untuk menolak rencana terapi yang direkomendasikan oleh tenaga kesehatan dan atau tidak mematuhi petunjuk yang diberikan oleh tenaga kesehatan dalm rangka penyembuhan penyakit atau masalah kesehatannya.
  • Memberikan imbalan jasa atas pelayanan yang diterima.

Jika Anda ingin bertanya lebih lanjut seputar kesehatan, tanyakan langsung pada dokter di aplikasi kesehatan keluarga SehatQ. Download sekarang di App Store dan Google Play.

Advertisement

bpjs kesehatanasuransi swastarumah sakit

Referensi

Bagikan

Artikel Terkait

Diskusi Terkait di Forum

Advertisement

logo-sehatq

Langganan Newsletter

Jadi orang yang pertama tahu info & promosi kesehatan terbaru dari SehatQ. Gratis.

Metode Pembayaran

Bank BCABank MandiriBank BNIBank Permata
Credit Card VisaCredit Card Master CardCredit Card American ExpressCredit Card JCBGopay

Fitur

  • Toko
  • Produk Toko
  • Kategori Toko
  • Toko Merchant
  • Booking
  • Promo
  • Artikel
  • Chat Dokter
  • Penyakit
  • Forum
  • Review
  • Tes Kesehatan

Perusahaan

Follow us on

  • FacebookFacebook
  • TwitterTwitter
  • InstagramInstagram
  • YoutubeYoutube
  • LinkedinLinkedin

Download SehatQ App

Temukan di APP StoreTemukan di Play Store

Butuh Bantuan?

Jam operasional: 24 Jam

Hubungi Kami+6221-27899827

© SehatQ, 2023. All Rights Reserved