Hak dan kewajiban pasien di rumah sakit serta puskesmas ternyata diatur dalam Undang-undang. Oleh karena itu, penting bagi Anda untuk mengetahui hak pasien seperti mendapatkan informasi yang benar, didengar pendapatnya, hingga mendapatkan perlakukan secara benar dan jujur. Ketahui juga kewajiban pasien seperti patuh terhadap peraturan hingga mengho
3.14
(14)
11 Mar 2022
Ditinjau oleh dr. Anandika Pawitri
Jangan ragu bertanya mengenai hak dan kewajiban pasien saat mendapatkan pelayanan rawat di rumah sakit
Selain mengetahui etika saat berada di ruang tunggu rumah sakit, ada hal yang juga penting yaitu hak dan kewajiban pasien. Sangat krusial untuk memahami hal ini sehingga apabila sewaktu-waktu menjadi pasien, Anda tahu betul apa yang harus dilakukan dan apa yang berhak diterima.
Advertisement
Baik pasien dari peserta BPJS, asuransi swasta
Baca Juga
Hak dan kewajiban pasien di rumah sakit penting untuk dipahami oleh kita semua. Jika tidak sesuai dengan harapan ketika sedang menerima perawatan, Anda bisa merujuk kepada hak dan kewajiban pasien ini.
Penting bagi Anda untuk mengetahui apa itu pasien sebelum mengetahui hak dan kewajiban di rumah sakit maupun puskesmas. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), pengertian pasien adalah orang sakit (yang dirawat oleh dokter) atau penderita (sakit).
Beberapa hak pasien yang tercantum dalam Undang-Undang No. 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen adalah:
Selain itu, ada juga hak yang terkait dengan perlindungan pasien, tercantum dalam UU No. 29/2004 pasal 52 dengan isi:
Setelah memahami hak-hak pasien rumah sakit, Anda juga perlu tahu seputar kewajiban pasien. Berikut rangkumannya berdasarkan aturan dari Kementerian Kesehatan RI:
Berdasarkan beberapa poin kewajiban pasien di atas, implementasinya tentu berbeda-beda antara satu rumah sakit dan lainnya. Contohnya, dalam hal pemberian imbalan jasa atas pelayanan yang diterima, apabila pasien belum dapat memenuhi kewajibannya maka ada tenggang waktu yang bisa diberikan sesuai perjanjian.
Mengingat implementasinya bisa berbeda, sangat direkomendasikan untuk bertanya kepada pihak rumah sakit apa saja hak dan kewajiban pasien saat mendapatkan pelayanan rawat di sana.
Apabila masih ada yang membingungkan, jangan ragu untuk bertanya sejelas-jelasnya kepada pihak rumah sakit.
Mengetahui apa saja hak dan kewajiban orang yang dirawat di rumah sakit dapat membuat proses penggunaan layanan seperti rawat jalan, rawat inap, atau lainnya berjalan lebih lancar.
Apabila ada sesuatu yang tidak diharapkan, Anda bisa merujuk kembali ke peraturan rumah sakit serta hak dan kewajiban pasien.
Selain di rumah sakit, ada juga hak dan kewajiban pasien di puskesmas yang penting dipahami. Dilansir dari Puskesmas Kabupaten Bantul, berikut adalah hak dan kewajiban tersebut.
Jika Anda ingin bertanya lebih lanjut seputar kesehatan, tanyakan langsung pada dokter di aplikasi kesehatan keluarga SehatQ. Download sekarang di App Store dan Google Play.
Advertisement
Referensi
Terima kasih sudah membaca.
Seberapa bermanfaat informasi ini bagi Anda?
(1 Tidak bermanfaat / 5 Sangat bermanfaat)
Artikel Terkait
Satu-satunya cara menonaktifkan BPJS Kesehatan adalah jika peserta meninggal dunia. Prosesnya bisa diwakilkan oleh keluarga. Perlu dokumen apa saja?
Komunikasi terapeutik adalah interaksi tatap muka yang bertujuan untuk meningkatkan kesehatan fisik dan mental pasien. Teknik komunikasi ini meliputi mendengarkan, memberikan penghargaan, hingga konfrontasi.
Pemasangan infus adalah tindakan medis di rumah sakit yang dilakukan dengan memberikan cairan dan obat melalui pembuluh darah. Kapan tindakan ini diperlukan dan adakah efek samping yang mungkin ditimbulkan dari pemasangan infus? Dapatkan informasi serba serbi pemasangan infus di sini.
Diskusi Terkait di Forum
Dijawab oleh dr. Evelin Kwandang
Dijawab oleh dr. Sarah Fajriah
Dijawab oleh dr. Lidya Hapsari
Advertisement
Jadi orang yang pertama tahu info & promosi kesehatan terbaru dari SehatQ. Gratis.
© SehatQ, 2022. All Rights Reserved